DALIL SHALAWAT-AN SETELAH ADZAN
Luthfi Bashori
Di tengah-tengah masyarakat, ada satu jenis adat yang sangat baik dan perlu dilestarikan, yaitu secara istiqamah mereka mengumandangkan shalawat atau pujian untuk Nabi Muhammad S.A.W, serta doa-doa lainnya, yang umumnya dilakukan pada saat masuk waktu Maghrib atau Isyak, tepatnya setelah usai adzan dan menjelang iqamah.
Sedangkan tujuan mereka melakukan kebiasaan baik ini, untuk menunggu berkumpulnya para jamaah shalat Maghrib maupun shalat Isyak di masjid serta mushalla/surau masing-masing.
Terkadang, ada juga yang membaca shalawat (shalawat-an) ini dilakukan saat menjelang shalat Shubuh, sekalipun shalawat-an menjelang shalat Subuh itu lebih jarang dilakukan dibandingkan shalawat-an menjelang shalat Maghrib dann Isyak.
Bahkan di daerah-daerah tertentu, ada juga masyarakat yang melakukan shalawat-an ini menjelang pelaksanaan shalat lima waktu secara lengkap.
Namun di sisi lain, ada pula sebagian kalangan, seperti kaum Wahhabi yang mengingkarinya, bahkan mereka menganggap kebiasaan shalawat-an menjelang shalat fardlu ini sebagai perbuatan bidah dhalalah yang dilarang oleh syariat, apalagi jika dikumandangkan secara bersama-sama.
Bagi warga Sunni Syafii yang menjadi penduduk mainstream di wilayah Nusantara, tidak perlu terlalu risau mendengar tuduhan bidah dhalalah atau tuduhan miring lainnya terhadap kebiasaan baik ini, dan cukuplah berpegang teguh dengan dalil hadits shahih berikut:
Shahabat Abdullah bin Amr memberitakan, bahwa Nabi Muhammad S.A.W bersabda, Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah kalimat seperti itu, kemudian bacalah shalawat untuku, karena barangsiapa yang membaca shalawat sekali untukku, maka Allah akan memberinya rahmat sepuluh kali. Lalu mohonkanlah kepada Allah untukku derajat yang tinggi. Sesungguhnya derajat yang tinggi itu suatu tempat di sorga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah. Aku berharap semoga akulah orangnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang memohonkan kepada Allah untukku derajat yang tinggi itu, niscaya ia akan mendapatkan syafaatku. (HR. Jamaah, kecuali Imam Bukhari dan Ibnu Majah).
Nah, di dalam anjuran Nabi Muhammad S.A.W agar umat Islam melantunkan doa setelah adzan dikumandangkan, ternyata terkandung pula anjuran agar umat Islam juga membaca shalawat untuk beliau S.A.W.
Dalil ini sudah sangat cukup untuk dijadikan landasan kebiasaan baik shalawat-an menjelang shalat fardlu.
Sebagaimana umumnya, setelah para jamaah menjawab kalimat perkalimat saat mendengar adzan dikumandangkan, mereka pun membaca doa setelah adzan, kemudian para jamaah menambah shalawat-an, karena memang ada perintah secara umum dalam hadits di atas, yaitu agar umat Islam membaca shalawat untuk Nabi Muhammad S.A.W setelah mendengar adzan.
Adapun tehnik atau tata cara membaca shalawatnya, memang tidak pernah secara spesifik diatur oleh Nabi Muhammad S.A.W.
Jadi, yaa bebas-bebas sajalah... gimana yang terbaik menurut para jamaah.