ADIL TERHADAP ANAK
Luthfi Bashori
Sy. Numan bin Basyir RA mengatakan, bahwa suatu saat ia menerima sesuatu dari ayahnya. Namun ibunya memprotes dan mengatakan kepada sang ayah, Saya tidak suka sebelum engkau memperlihatkannya kepada Rasulullah S.A.W
Seketika itu juga Sy. Basyir menemui Nabi Muhammad S.A.W seraya mengatakan, Ya Rasulullah, saya memberikan sesuatu pemberian kepada anak (tiri) saya dari Amrah bin Rawahah, tetapi ibunya menyuruh saya memperlihatkannya kepada engkau terlebih dulu.
Apakah semua anakmu engkau beri sesuatu yang serupa itu? tanya Nabi Saw.
Tidak. Jawab Basyir.
Rasulullah S.A.W pun bersabda, Takutlah kepada Allah, dan berlakulah adil terhadap anak anakmu.
Mendengar nasihat Rasulullah S.A.W tersebut, maka Sy. Basyir membatalkan pemberiannya kepada Sy. Numan. (HR. Bukhari).
Betapa indah ajaran Rasulullah S.A.W dalam dunia pendidikan rumah tangga yang islami. Hingga sekecil urusan pemberian hadiah terhadap anak-anak pun harus dihitung-hitung tingkat keadilannya.
Tentunya, keadilan terhadap anak yang satu dengan anak yang lainnya itu bukan berarti memberi sesuatu dengan nilai nominal yang sama, namun harus disesuaikan kondisi anak masing-masing.
Seorang anak yang berusia remaja, tentunya lebih tepat diberi hadiah semisal barang elektronik yang dapat bermanfaat untuk memajukan pendidikannya.
Sedangkan kepada seorang anak yang baru berumah tangga, akan lebih tepat misalnya jika diberi hadiah berupa sejumlah uang untuk bekal hidup atau hadiah bangunan rumah, agar ia segera dapat mandiri dengan memanfaatkan pemberian orang tuanya itu.
Sedangkan bagi anak yang masih berusia balita, maka akan lebih tepat jika diberi hadiah mainan sesuai dengan jenis kelamin sang anak, hingga dapat menyenangkan hatinya.
Tentunya, nominal harga barang elektronik, dengan harga bangunan rumah maupun harga mainan anak-anak, pasti tidak sama, bahkan akan terpaut jumlah yang sangat besar. Namun, kebijakan orang tua yang penuh pertimbangan seperti ini, sudah sesuai dengan ajaran syariat, selagi pada nantinya, orang tua tersebut telah merencanakan pemberian yang sama secara adil kepada anak-anaknya, jika mereka sudah sama-sama berumah tangga, yaitu semisal pemberian hadiah bangunan rumah pada masing-masing anak.
Kira-kira begitulah gambaran ringkas tentang keadilan dalam rumah tangga muslim yang baik.