KEMATIAN
Luthfi Bashori
Seorang laki-laki yang saleh melihat malaikat maut dalam mimpinya. Ia bertanya kepada malaikat maut, "Kapan aku mati?" Maka malaikat maut membuka telapak tangannya dengan kelima jarinya.
Orang itu bangun dari tidurnya memikirkan mimpi ini sambil bertanya kepada dirinya, "Apakah aku akan mati sesudah lima tahun atau lima bulan atau lima minggu atau lima hari atau lima jam atau limat menit atau lima detik?"
Akan tetapi ia tidak puas dengan pertanyaan-pertanyaan itu. Kemudian ia pergi kepada seorang saleh -ada yang mengatakan kepada Imam Malik Rahimahullah- dan menceritakan mimpi itu kepadanya. Kemudian ia meminta darinya penjelasan yang memuaskan atas mimpi itu.
Imam Malik berkata, "Sesungguhnya malaikat maut a.s mengingatkanmu dengan membuka telapak tangannya -kepada ayat yang mulia, yaitu firman Allah Tabaraka wa Ta`ala, Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat dan Dialah yang menurunkan hujan dan mengetahui (dengan pasti) dan apa yang akan diusahakan besok. dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. (Q.S.Luqman:34)."
Betapapun hebatnya seorang manusia, maka ia tidak akan mampu menolak ketentuan Allah, khususnya dalam urusan kematian. Jika telah ditentukan kematian seseorang, maka tidak akan mungkin untuk ditunda, entah itu didahulukan maupun diakhirkan sedetikpun.
Sekalipun demikian, termasuk dari sunnatullah (kebiasaan Allah) adalah menciptakan sesuatu kejadian sebagai penyebab dari kematian seseorang.
Untuk definisi secara umum tentang kematian atau ajal, adalah akhir dari kehidupan, ketiadaan nyawa dalam organisme biologis. Semua makhluk hidup pada akhirnya akan mati secara permanen, baik karena penyebab alami seperti penyakit atau karena penyebab tidak alami seperti kecelakaan.
Ada beberapa penyebab kematian yang umum terjadi
- Seiring penuaan usia makhluk hidup, tubuh mereka akan perlahan-lahan mulai berhenti bekerja.
- Jika tubuh tidak mampu melawan penyakit, atau tidak diobati.
- Kecelakaan seperti tenggelam, tertabrak, atau terjatuh dari ketinggian.
- Lingkungan dengan suhu yang sangat dingin atau yang terlalu panas.
- Pendarahan yang diakibatkan luka yang parah.
- Kekurangan makanan, air, udara, dan perlindungan.
- Diserang dan dimakan (pembunuhan).
- Infeksi dari gigitan hewan berbisa maupun hewan yang terinfeksi virus berbahaya.
- Kematian pada saat tidak terbangun dari tidur.
- Kematian sebelum lahir, karena perawatan janin yang tidak benar.
- Melakukan perbuatan buruk sehingga mendapat hukuman atau vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan atau tanpa pengadilan.
- Dan lain sebagainya (sumber wikipedia).