MENANGKAL KEBANGKITAN PKI (BAB 1)
Alfian Tanjung
Keadaan bangsa Indonesia, sekarang ini berada pada situasi yang sangat memprihatinkan, mencekam, mencemaskan dan menimbulkan rasa galau yang luar biasa bagi kita yang menyadari situasi kontemporer. Dari multikrisis yang berkepanjangan, penyakit korupsi, kolusi, nepotisme, serangan budaya Barat yang merusak akhlak bangsa, penjarahan sumber daya alam kita oleh pihak asing dan penguasa aset bangsa oleh negara-negara lain. Indonesia kita di persimpangan jalan karena reformasi yang dilakukan telah kebablasan.
Kini kita berada dalam era penjajahan baru, dalam situasi ini sangat dibutuhkan para pejuang bangsa yang memiliki nilai kepahlawanan yang bertumpu pada keberanian dan rasa sayang pada rakyatnya. Harapan terbesar ditumpukan pada generasi muda. Persoalannya adalah dimanakah para pemuda pahlawan yang akan berjuang memerdekakan negara ini?
Dalam situasi tersebut, naiklah penumpang gelap, baik melalui kendaraan yang bernama kuda troya, maupun kendaraan tipuan berupa demokrasi, HAM dan pembelaan hak-hak rakyat, merekalah kaum komunis. Gerakan kaum komunis melakukan metamorfosis dengan sedemikian rupa, bergerak di bawah tanah, di belakang layar dan di luar negri. Di wilayah abu-abu hingga yang terang-terangan seperti dr.Ribka Tjiptaning, yang sekerang menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.
Dalam situasi ini kaum komunis, dapat bergerak dengan lincah, karena para patriot yang mencintai bangsa ini dan memiliki landasan yang kokoh dengan nilai-nilai ke-Tuhan-an, bagaikan berada di ruangan UGD (unit gawat darurat) di sebuah rumah sakit. Penyakit yang di bawa oleh ideologi syetan ini belum terdiagnosa dan teridentifikasi dengan seksama.
Karena situasi itulah tulisan ini dibuat. Sejarah membuktikan, kapan pun dan dimana pun kaum komunis menjadi landasan materialisme dialektiknya untuk melakukan pembenaran atas apa yang diperbuatnya.
Sepuluh Langkah menuju Eksis Komunis
Sejak dibubarkannya PKI pada tanggal 12 Maret 1966, melalui TAP MPRS NO.26 1966 hingga satu dasawarsa era reformasi ini pertumbuhan dan perkembangan gerakan kaum komunisme semakin mewujud, baik dari pola gerakan sampai pada aktifitas yang jelas-jelas mereka akui, bahwa mereka adalah pelanjut dari upaya-upaya pemenang kepentingan ideologi dan politik kaum komunis.
Berikut ini dapat kita lihat ada sepuluh langkah yang teridentifikasi dari aktifitas yang mereka lakukan :
Pertama , penataan gerakan dengan landasan kritik auto kritik yang dibuat oleh Sudisman sebagai revisi dan konsep jalan baru dibuat oleh Aidit, yang diwujudkan dengan gerakan Organisasi Tanpa Bentuk (OTP)
Kedua, kemunculan kelompok-kelompok studi sebagai kompensasi dari gerakan mahasiswa kiri setelah gerakan mahasiswa diberangus pasca peristiwa malari. Geraka ini bermetamorfosis dengan sangat dominan dalam mengorganisasikan gerakan melalui Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID).
Ketiga, kemunculannya sangat simpatik dimulai dengan isu-isu kerakyatan dalam bentuk advokasi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Aroma komusime semakin menyengat dengan pilihan kata, pilihan warna dan lagu-lagu serta gaya yang ditampilkan dalam setiap kemunculan gerakan tersebut dalam aksi maupun bentuk-bentuk perlawanan rakyat.
Keempat, kegiatan yang dilakukan sangat beragam dari memantapkan ideologi perjuangan komunisme, kaderisasi, infiltrasi, penguasaan sentra-sentra strategi dan melakukan segala hal yang bisa mengeksiskan gerakan komunis.
Kelima, kemunculan lembaga formal berupa LSM, ormas-ormas dan partai, misalnya PRD. Partai rakyat Demokratik (PRD) merupakan wadah formal yang dipakai dalam mengakomodasikan potensi politik kaum komunis. Apalagi setelah mereka banyak yang dibebaskan dari Universitas Pulau Buru.
Keenam, penguasaan jaringan, hal ini sangat terasa di kalangan jurnalis, telah menjadi pengetahuan umum (rahasia umum), apabila ada kegiatan yang mengingatkan akan ancaman kebangkitan komunisme. Bisa dipastikan kegiatan tersebut akan sepi dari pemberitaan, bahkan yang sering terjadi adalah tidak ada pemberitaan sama sekali.
Ketujuh, muncul secara terbuka, diawali dengan kemunculan PRD, terbitnya buku Aku Bangga Jadi Anak PKI (buku pertama), Anak PKI Jadi Anggota Parlemen (buku kedua), penghapusan jejak sejarah PKI dalam buku sejarah, dijualnya atribut PKI secara terbuka di berbagai tempat dan tuntutan rehabilitasi dan kompensasi, yang diawali dengan tuntutan pencabutan TAP MPRS No. 25 Tahun 1966.
Kedelapan, beberapa keberhasilan mereka yang harus dicatat : diamandemennya pasal 60 UU Pemilu No.12 Tahun 2003, masuknya sekitar 86 orang kader PKI ke dalam DPR RI dan ke lembaga legislatif di jenjang provinsi dan kota, kebupaten dan mudahnya kader-kader PKI menduduki posisi eksekutif, yudikatif, pengusaha, duru dan peran-peran publik lainnya.
Kesembilan, munculnya kader-kader PKI di berbagai event dan kegiatan, baik secara lokal maupun secara nasional, bahkan berperan pula secara internasional. Hal ini akan menjadi perangkap dan perangkat pendukung dalam upaya-upaya selanjutnya sehingga eksisnya partai yang berbasis kader-kader dan simpatisan paham dan gerakan komunis.
Kesepuluh, situasi dan kondisi yang secara berlangsung ataupun tidak langsung menyuburkan tumbuh dan berkembangnya paham ideologi Komunisme di kalangan masyarakat luas. Hal ini harus disadari, diakui dan selanjutnya disikapi secara profesional dan konstitusional. Sayang realitasnya keadaan ini hampir tidak disadari oleh mayoritas bangsa Indonesia.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Kesadaran akan bangkitnya paham dan ideologi Komunis di kalangan masyarakat sebetulnya sudah cukup luas, tetapi masih bersifat personal dan situasional, belum terorganisasikan dan terkelola dengan baik. Karena itu ada beberapa hal yang bisa kita pikirkan dan kita kerjakan.
Pertama, sejarah hitam yang berdarah-darah dari kaum komunis harus diingatkan, dengan cara menayangkan dan memvisualisasikan Partai Komunis di negeri tempat mereka bisa berkuasa, misalnya di Cina maupun di Rusia dan beberapa negara yang jelas-jelas menganut paham dan ideologi Komunisme.
Kedua, penegakan hukum terhadap siapapun dan lembaga manapun secara terang-terangan menginginkan kembalinya komunisme sebagai sesuatu yang eksis setelah menguatnya basis ideologi mereka kembali tumbuh atau dibiarkan tumbuh. Karena kita masih memiliki payung hukum berupa TAP MPRS No. 25 tahun 1966 dan UU No.27 tahun 1999.
Ketiga, adapun upaya yang sadar, jelas dan teraktualisasikan, hal-hal yang bisa mempersempit dan memetakan peluang bangkitnya pajam komunis di Indonesia yang kita cintai ini dengan upaya sadar, jelas.
Keempat, ditumbuhkan jiwa kebangsaan yang berdasarkan nilai-nilai dasar ke-Tuhan-an dan kemanusiaan yang terintegrasikan, sehingga untuk Indonesia tak ada alasan yang paling sederhana sekalipun bisa membiarkan tumbuh dan berkembangnya paham Komunis di Indonesia.
Kelima, apabila setelah upaya-upaya yang dilakukan seperti diatas tetap membuat kaum komunis tidak bergeming, maka pilihan kita adalah mempersiapkan gerak-gerakan perlawanan secara terprogram, terencana, sistematis.