Masyarakat Madani Di Persimpangan - (2)
(SAMBUNGAN).
Kelompok liberal sering mengusung Piagam Madinah sebagai kedok untuk merealisasikan tujuannya yaitu menciptakan masyarakat pluralis tentunya dalam persepsi mereka.
Beberapa isi Piagam Madinah tentang perdamaian yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dengan pihak Yahudi dan Nasrani kala itu, mereka gunakan sebagai pembenaran terhadap pemahamannya.
Kata-kata perdamaian yang selalu disebut-sebut, diartikan sebagai kerterbukaan Nabi SAW menerima dan membenarkan semua agama yang beliau dapati di kota Madinah saat itu. Mereka dengan sengaja melakukan kebohongan publik dan upaya pembodohan terhadap umat dengan menyembunyikan hakikat ajaran Nabi Muhammad SAW sebagai pelekat dasar Piagam Madinah.
Berikut adalah beberapa poin dari hakikat isi Piagam Madinah antara lain:
Klausul
(1) Ini dokumen dari Muhammad, Nabi (yang mengatur hubungan) antara kaum muslim Quraisy dan Yatsrib. Dan mereka yang mengikuti, bergabung, dan berjuang dengan mereka.
(2) Mereka adalah satu komunitas (ummah) dengan mengesampingkan semua manusia.
Dalam klausul
(23) Apabila engkau berbeda pendapat tentang suatu masalah, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya.
(24) Orang-orang Yahudi akan menyumbang biaya perang sepanjang mereka berperang bersama orang-orang beriman.
Dalam Klausul
(36.a) Tidaklah mereka akan pergi berperang terlepas dari izin Muhammad.
(37.a) Yahudi harus menanggung biaya mereka dan Muslim juga menanggung biaya mereka. Semua pihak harus membantu yang lain melawan siapa yang menyerang orang-orang (yang menyepakati) dokumen ini. Mereka harus meminta nasihat dan konsultasi satu sama lain dan kesalehan adalah perlindungan terhadap kemaksiatan.
Dalam Klausul
(38) Yahudi harus membayar bersama orang-orang beriman sepanjang perang berakhir.
(42) Jika ada pertikaian atau kontroversi yang diperkirakan akan mengakibatkan keonaran dan gangguan, hal itu harus dirujukkan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah menerima apa yang dekat kepada kesalehan dan kebaikan dalam dokumen ini.
Dalam Klausul penutup disebutkan
(47) Dokumen ini tidak akan melindungi orang yang tidak adil dan berbuat maksiat. Orang yang maju ke medan perang adalah aman dan orang yang dia di rumahnya juga aman, kecuali apabila berbuat zalim atau maksiat. Tuhan adalah pelindung orang-orang saleh yang berkesadaran ketuhanan, dan Muhammad adalah utusan Allah Swt.
Perlu diingat bahwa Nabi Muhammad SAW telah merancang konsep yang baik dan indah dalam penerapan Piagam Madinah tersebut. Beliau membangun sistem kehidupan di tengah pluralitas (keberagaman) masyarakat Madinah dengan memaparkan kebenaran Al-Quran kepada penduduk Madinah.
Beliau juga terus-menerus memperjuangkan penerapan syariat Islam (dengan bahasa kembadi kepada Allah dan Rasul-Nya), di tengah kemajemukan masyarakat.
Nabi Muhammad SAW melayani perdebatan terbuka dengan berbagai kalangan guna menerangkan hakikat kebenaran ajaran agama Islam.
Beliau senantiasa dengan gigih dan penuh kesabaran mengajak masyarakat menuju jalan yang benar.
Islam yang diterangkan kepada masyarakat, adalah agama yang bersifat sebagai penyempurna dari ajaran para Nabi terdahulunya. Maka Nabi Muhammad SAW tidak henti-hentinya mengajak penganut Yahudi dan Nasrani untuk memeluk agama Islam.
Kenyataannya, kota Madinah sebagai pusat kegiatan dakwah Nabi SAW pada akhirnya dan hingga kini, telah terbebaskan dari kekafiran dan kemusyrikan yang dilakukan baik oleh kalangan Yahudi, Nasrani, maupun kaum paganis, penyembah selain Allah Swt.
Oleh sebab itu, pengusungan istilah Al-Hanifiyyatus samhah dan Piagam Madinah oleh kelompok liberal dalam menguatkan hujjah-nya, tiada lain hanyalah sebuah upaya penggunaan Kalimatu haqqin uriida bihal bathil (kalimat yang benar dipergunakan untuk tujuan menciptakan kebathilan), alias pemutarbalikan fakta dan pembohongan publik.
Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan satu pun pemahaman bahwa semua agama itu benar, sebagaimana yang dipropagandakan kelompok liberal.
Bahkan Al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara jelas mengatakan bahwa pemeluk agama Nasrani adalah kafir karena ucapan mereka bahwa Allah adalah Al-Masih (Isa) putra Maryam, sekalipun pemeluk Nasrani mengatakan bahwa dirinya itu beriman kepada Allah. Fakta ini disebutkan Al-Quran dalam Surah Al-Ma`idah ayat 72, yang artinya: Sungguh telah kafir orang-orang (Nasrani) yang mengatakan bahwa Allah itu adalah Al-Masih (Isa) putra Maryam.
Dalam Surah At-Taubah ayat 30 : Orang-orang Yahudi berkata, Uzair itu putra Allah dan orang Nasrani berkata, Al-Masih (Isa) itu putra Allah. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknat Allah-lah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?
Dengan demikian, arti ayat Innad diina indallahil islam yang sebenarnya adalah Sesungguhnya (satu-satunya) agama yang benar (secara mutlak) di sisi Allah hanyalah agama Islam (tentunya dengan kandungan syariatnya).
Hal ini sangat berbeda dengan persepsi kelompok liberal, yang mengartikan ayat ini sebagi berikut, Sesungguhnya beragama yang benar di sisi Allah adalah sikap penyerahan diri. Persepsi kelompok liberal semacam ini, bisa membiaskan arti bahwa pemeluk agama Yahudi, Nasrani, Hindu, Buddha, dan kaum paganis lainnya, selagi mereka berpasrah diri, maka dianggap benar. Sekalipun mereka mengingkari kebenaran Al-Quran dan kenabian Muhammad SAW, serta melakukan kemusyrikan-kemusyrikan kepada Allah. (BERSAMBUNG)