PERANG SALIB JILID DUA
Luthfi Bashori
Sejarah mencatat bahwa Perang Salib jilid satu telah di akhiri pada abad ke-13, namun luka yang di tinggalkan baik di kalangan Umat Islam maupun sentimen kaum Salibis tidak akan pernah habis. Energi umat Islam hampir terkuras. Pengorbanan harta dan nyawa kaum Salibis mempunyai nasib yang tidak jauh berbeda. Hanya saja yang sangat membedakan adalah jaminan surga bagi para syuhada Islam dan neraka bagi kaum Salibis yang berguguran satu persatu.
Perang Salib pada hakikatnya belumlah usai sebab kamu Salibis hingga detik ini masih terus mengintai kelemahan umat Islam yang suatu saat perang Salib akan dikobarkan lagi. Hanya saja Perang Salib jilid dua ini akan lebih kompleks dan jauh lebih ganas dan mengerikan sebab ikut pula tampil dalam medan laga pihak Zionis yang akan berdampingan dengan kaum Salibis. Mereka akan memerangi Umat Islam dari segala penjuru. Perang Salib jilid dua ini sebenarnya sudah dimulai sejak lama, hanya saja banyak Umat Islam yang tidak menyadarinya.
Gerakan kaum Salibis dan Zionis telah merambah keseluruh dunia Islam di berbagai aspek kehidupan. Gerakan ini pada dasarnya adalah cermin dari strategi perang modern yang dikemas dengan berbagai macam bentuk, diantaranya adalah perang peradaban, perang pemikiran, perang strategi, perang teror mental, bahkan perang fisik yang berbentuk penindasan, pembantaian, pembunuhan, serta teror-teror lainnya. Seperti yang saat ini terjadi di Palestina, Afghanistan, Chechnya, dan tempat-tempat lainnya.
Pada setiap periode kehidupan umat, perang melawan orang kafir telah terbukti tidak pernah berhenti sejenak pun. Perang tersebut tentunya berbeda-beda tingkat pertentangannya. Setiap generasi mempunyai tantangan sesuai dengan apa yang berkembang pada zamannya. Tantangan tersebut selalu bervariasi menurut situasi dan kondisi, serta siapa musuh yang dihadapi. Silih bergantinya pihak musuh, adalah salah satu faktor utama perbedaan serangan dan tantangan bagi setiap generasi umat Islam.
Musuh-musuh permanen umat Islam pada dasarnya berkisar pada empat golongan: Zionis, Salibis, Atheis, dan Paganis (penyembah berhala). Keempat golongan ini selalu bersatu dalam upaya menghancurkan musuh bersama, yaitu Islam dan umat Islam. Sekalipun dengan metode dan strategi yang berbeda-beda, namun tujuannya tetap sama, adalah kehancuran bagi umat Islam. Hancur di sini dapat diartikan secara fisik, dapat pula secara moral dan aqidah.
Artinya, sekalipun umat Islam tetap pada agamanya, namun segala perilaku dan pemikirannya telah terkontaminasi oleh ganasnya strategi musuh, misalnya maraknya umat berkiblat kepada peradaban kafir dangan segala bentuk kekufurannya, baik yang samar maupun secara terang-terangan.
Inti strategi musuh dari masa ke masa sebenarnya hanya satu, yaitu upaya penghancuran dan pemurtadan umat Islam secara massal. Umat Islam hendaknya menyadari hal ini dan semakin jeli serta cerdas dalam menghadapi keganasan serangan musuh. Hal itu disebabkan karena perubahan dan perkembangan strategi musuh bisa dikatakan setiap detik berkembang demi terlaksananya tujuan mereka.
Apabila Umat Islam tidak bangun dari tidur panjang yang telah dilaluinya sejak awal abad keempat belas, tidak menutup kemungkinan Islam hanyalah akan menjadi sebuah monumen yang sekedar untuk dikenang, maa baqiyal islaamu illa ismuhu (Islam hanyalah tinggal namanya saja).
Keadaan semacam ini telah terbukti efektif merusak citra Islam di tengah-tengah Umat Islam sendiri. Sebagai contoh, di kalangan penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam, sedikit sekali Umat Islam yang dengan penuh kesadaran melaksanakan ajaran Islam secara benar dan sempurna.
Bahkan yang terjadi adalah terpengaruhnya umat terhadap budaya Yahudi dan Nasrani serta budaya kafir lainnya. Perilaku Umat Islam dewasa ini banyak diwarnai oleh gaya hidup barat. Film, hiburan, musik, eksploitasi seksualitas, narkoba, fasion (mode) pakaian, baik pria maupun wanita, pergaulan hidup, dan sebagainya, lebih berorientasi kepada budaya Barat atau kafir dari pada budaya Islam.
Lihatlah, betapa banyak Umat Islam yang tidak memahami ajaran Islam, baik yang berkaitan dengan hukum perundang-undangan, perekonomian, kemasyarakatan, politik, dan lain sebagainya yang telah diatur oleh Al-Quran dan Hadits atau lebih ringkasnya adalah rumusan yang ditulis oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka yang sekarang sudah banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Sering kali kita jumpai umat Islam yang hanya mengenal Islam sebatas kulitnya saja. Kelompok ini sering diistilahkan dengan Islam KTP. Pada hakikatnya mereka ini adalah salah satu objek yang paling rentan terhadap skenario besar pihak musuh. Sebab, di antara sekian banyak target musuh adalah upaya pedangkalan agama bagi Umat Islam. Apabila target ini terpenuhi, sudah bisa dipastikan akan hilanglah Ruhul Jihad atau semangat jihad dalam diri Umat Islam.
Keadaan inilah yang sangat memprihatinkan dan telah terjadi di kalangan Umat Islam dewasa ini. Sebagai bukti adalah respons positif umat terhadap upaya pemberlakukan syariat Islam di Indonesia sangat minimal.
Bahkan tidak jarang komentar-komentar miring justru ditujukan kepada para pejuang dan pembela syariat Allah, serta kepada mereka yang memperjuangkan penerapan syariat Islam tersebut, baik lewat jalur pemerintah, organisasi, serta dakwah di tengah-tengah masyarakat. Tuduhan radikal, ekstrem, fundamentalis bahkan teroris, adalah ancaman demi kecaman yang dilontarkan, belum lagi teror mental yang tidak henti-hentinya dilancarkan.
Sekiranya serangan ini lahir dari pihak musuh Islam sangatlah wajar, sebab tujuan mereka tiada lain untuk menghancurkan semangat juang Umat Islam. Namun yang sangat memprihatinkan, justru kecaman dan pendiskreditan tersebut lahirnya dari kalangan Umat Islam yang dangkal agamanya.
Bahkan yang sangat mengherankan, tokoh-tokoh Islam yang kehidupannya dipenuhi kepentingan-kepentingan di luar konteks Islam, ikut menghujat para pejuang Islam yang sadar akan kewajiban menerapkan syariat Allah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan negara. Inilah bukti nyata di antara keberhasilan progam musuh Islam dalam mengemas Perang Salib jilid dua yang sangat halus dan sistematis.
Bedasarkan fakta seperti ini, yang paling tepat dikatakan teroris sebenarnya adalah mereka yang selalu menentang hukum Allah dan menghalang-halangi umat Islam yang berupaya mengimplementasikan syariat Allah di dalam kehidupan sehari-hari, baik kehidupan berumah tangga, bermasyarakat, serta kehidupan bernegara. Siapa pun orangnya, baik dari kalangan kafir maupun umat Islam yang dengan sengaja menentang syariat Allah serta meragukannya sebagai solusi Rabbani di dalam menyelesaikan problematika umat, mereka inilah para teroris yang wajib diperangi oleh Umat Islam.
Pada akhirnya, Umat Islam harus waspada dan berusaha membentengi diri, bahkan harus mengadakan serangan balasan kepada musuh-musuh Islam seimbang dengan cara mereka dalam upaya menghancurkan dan menyerang Umat Islam. Wa makaruu wa makarallahu wallahu khairul maakirin (mereka melakukan tipu daya dan Allah membalas tipu daya mereka, sesungguhnya Allah-lah sebaik-baik Dzat yang berstrategi).
(Sumber: Buku Musuh Besar Umat Islam)