POLITIK UANG
Luthfi Bashori
Di Indonesia, yang namanya politik uang sudah tidak asing lagi bagi telinga masyarakat.
Bahkan jika ada partai maupun seorang calon yang bertarung hanya mengandalkan kejujuran dan kemampuan semata tanpa embel-embel politik uang, maka 90 % bisa saja divonis sebagai partai atau calon yang gagal sebelum bertanding.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Arrasyi wal murtasyi fin naar (Orang yang menyogok/menyuap dan yang disogok/disuap itu akan menempati neraka).
Sogok menyogok atau suap menyuap itu hakekatnya adalah pengkhianatan terhadap sebuah kejujuran dan keadilan.
Jadi politik uang sebagai nama lain dari penerapan sogok menyogok atau suap menyuap ini sangat tercela di mata masyarakat yang beradab dan lebih-lebih dalam pandanga syariat Islam.
Saat ini, praktek suap menyuap dalam dunia politik di indonesia sudah sangat vulgar dilakukan, baik dalam lingkup terbatas maupun di tengah kelompok masyarakat.
Bahkan ada satu perkampungan yang secara terang-terangan menulis di gapura kampung:
1. Kami menerima uang suap dalam pemilu ini.
2. Anda bayar uang, maka suara akan kami berikan untuk anda.
Kondisi yang memprihatinkan semacam ini, jika masih tetap dilaksanakan di Indonesia, tentunya Indonesa akan menjadi negara yang kredibilitasnya terpuruk baik di dunia maupun di akhirat.
Namun, jika masyarakat berani menolak politik uang alias budaya suap menyuap, dan saat memilih itu benar-benar atas dasar pertimbangat syariat, Insyaalah Indonesia akan tetap menjadi negeri besar yang tenteram dan sejahterah dalam lindungan Allah.