URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 9 users
Total Hari Ini: 102 users
Total Pengunjung: 6224209 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
PENGARUH NEGATIF TELEVISI NASIONAL 
Penulis: Pejuang Islam [ 24/10/2016 ]
 
PENGARUH NEGATIF TELEVISI NASIONAL

 Luthfi Bashori

 Acara televisi, saat ini telah mendominasi kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Ironisnya, hampir seluruh stasiun telivisi didominasi oleh kepentingan non islami.

Mulai cara penyajian iklan, penampilan sinema, sinetron, warta berita, infotaiment, olah raga, film action, hiburan musik, wisata, dan lain sebagainya, barangkali hanya sedikit persen saja yang menampilkan kepentingan kegiatan islami, semacam kuliah fajar.



Jika dirinci satu persatu tentang acara tayangan televisi dari satu waktu kepada episode berikutnya, terasa susah untuk dikait-kaitkan dengan dunia Islam yang sesungguhnya harus dijalani oleh umat Islam.


Untuk mencermati mayoritas acara televisi yang tidak berpihak kepada kepentingan umat Islam, dapat diperhatikan acara-acara sebagai berikut:

Iklan : Seringkali penayangan sebuah iklan milik produk jenis mubah (tidak mengandung hukum haram) misalnya produk merk sebuah sepatu, namun karena dalam penayangan iklannya menggunakan figur artis yang membuka aurat maka secara otomatis iklan tersebut menjadi haram untuk ditonton menurut standar syariat.

Sinema : Tayangan sinema di pertelevisian nasional sering tidak mengindahkan norma-norma syariat, contohnya adegan yang menjurus kepada walaa taqrobuz zinaa (janganlah kalian mendekati perbuatan zina) semisal adegan pelukan mesra dan yang sejenisnya.



Sinetron : Adegan perselingkuan, pertengkaran suami istri, pertengkaran orang tua dan anak, pacaran, hamil di luar nikah, aborsi, melawan orang tua, apriori terhadap agama, menghina kaum fuqara dan miskin, dan lain sebagainya memberi contoh negatif terhadap pemirsanya. Bahkan seringkali dicontoh secara langsung, sehingga perilaku umat tidak lagi berkiblat kepada syariat Islam, tetapi meniru tingkah laku tokoh idolanya yang dirilis oleh televisi.



Warta berita : Dalam satu sisi, berita aktual termasuk informasi yang positif. Tetapi seringkali warta berita nasional justru menayangkan berita pemerkosaan, penyiksaan, penipuan, dan kriminalitas lainnya yang dapat memancing orang baik-baik untuk mencoba mengikuti adegan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan ajaran Islam.


Infotaiment : Dalam muktamar NU telah disepakati bahwa hukum infotaiment semacam kisah seputar selebritis adalah haram, karena jelas-jelas termasuk namimah (gosip) yang diharamkan oleh syariat Islam.



Olah raga : Tampaknya olah raga sebagai acara yang positif, namun yang menjadi sorotan hukum syariat adalah kostum olah raga yang mayoritas membuka aurat. Batasan aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut, sedang aurat wanita adalah seluruh tubuhnya.

coba perhatikan kostum pemain bola misalnya, sekalipun mayoritas penontonnya juga lelaki, tetapi kostum bola telah melanggar batasan aurat menurut standar syariat.


Film Action : Film luar yang paling sering ditayangkan oleh mayoritas stasiun televisi adalah produk negara-negara non muslim, sedangkan adegan film produk lokal juga seringkali tidak mendukung aturan syariat yang semestinya dilaksanakan oleh semua insan perfilman yang beragama Islam.


Hiburan musik : Para ulama mengategorikan hiburan musik sebagai alatul malahi (alat musik yang menyebabkan lupa kepada Allah dan syariat) dan hukumnya haram memainkan serta mendengarkannya.

Wisata : Acara wisata kuliner misalnya, lagi-lagi banyak para pemerannya yang tidak mengindahkan norma syariat dalam penampilannya, baik yang berkaitan dengan perilaku maupun tata cara makan, pergaulan dan pakaiannya.

Sedang pada acara wisata alam tidak jauh berbeda dari apa yang tersebut di atas.

Tentunya hakikat acara yang telah dirinci di atas, hanyalah sekelumit dari apa yang terjadi secara riil dalam acara pertelevisian nasional.



Sedangkan acara pengajian agama yang dirilis di televisi, sekalipun acara itu sangat bermanfaat bagi para pemirsa, namun jika ditinjau dari segi hadits Nabi SAW :

`Apabila kalian melintasi taman sorga, maka jangan segan-segan masuk di dalamnya.

Para shahabat bertanya : Apa itu taman sorga wahai Rasulullah? Beliau SAW menjawab : Majlis ta`lim. (dalam riwayat lain : Majlis dzikir)`.

Nah, jika memperhatikan hadits di atas, ternyata pengajian agama yang dirilis di televisi dapat menghambat kelancaran pelaksanaan majlis ta`lim yang seharusnya setiap pribadi muslim juga menyempatkan diri menghadiri majlis ta`lim maupun majlis dzikir.



Jika umat Islam hanya mencukupkan diri mendengarkan pengajian lewat acara televisi maka secara tidak langsung menyebabkan tergerusnya kegiatan majlis ta`lim dan majlis dzikir.



Untuk itulah, Pejuang Islam tetap mengajak para pengunjung untuk menyempatkan diri menghadiri kegiatan majlis ta`lim dan majlis dzikir yang diasuh oleh para tokoh Sunni Syafi`i. Insyaallah selamat dunia dan akhirat.
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
1.
Pengirim: Asep  - Kota: Bogor
Tanggal: 8/2/2013
 
Subhaanalloh..ternyata masih ada ulama yg dapat melihat dan mengatakan keburukan2 tv di tengah bungkamnya mayoritas ulama.bahkan yg paling ironis sudah sukut,pake membela2 sarang setan itu dengan 1001 dalil.hingga jarang ulama yg berani memfatwa haram memelihara tv.mungkin kyainya juga kadung hobi tontonan ya ustaz? Syukron 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Orang yang melakukan sebuah kemaksiatan namun masih mengakui dan menyadari jika dirinya berbuat maksiat, jauh lebih mulia dibanding seseorang yang tidak melakukan kemaksiatan namun berfatwa menghalalkan atau melegitimasi sebuah kemaksiatan. Apalagi orang yang sudah berbuat maksiat, juga berfatwa menghalalkan kemaksiatan yang ia lakukan atau melegitimasinya.

 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam