PERGULATAN KAUM SEKULER LIBERAL MELAWAN AKTIFIS MUSLIM
Luthfi Bashori
Perang syaraf antara kelompok sekuler liberal dengan aktifis muslim di negara kita ini tidak ada habis-habisnya. Sejak pra kemerdekaan dalam upaya penerapan undang-undang negara, telah terjadi perebutan pengaruh yang tak henti-hentinya antara kedua kelompok ini.
Indonesia di jaman dahulu dihuni oleh kaum animisme, dinamisme, Hindu dan Budha. Mereka hidup dalam naungan kerajaan-kerajaan yang tersebar di wilayah Nusantara.
Tatkala generasi pertama dari kalangan ulama datang ke Indonesia menyebarkan Islam lewat sektor perdagangan, maka masyarakat Nusantara dapat menerima ajaran Islam dengan baik, berkat kegigihan para ulama khususnya Walisongo.
Islam semakin berkembang bahkan menjadi agama yang dianut oleh penduduk mayoritas, karena para Walisongo sangat jeli dan pandai dalam memerankan kepemimpinan Islam di tengah-tengah umat yang merindukan keadilan, keamanan, ketentraman.
Demikianlah kepemimpinan Islam yang dilakoni oleh para Walisongo itu dapat diterima oleh masyarakat Indonesia, sekalipun sebagian mereka berada di dalam kekuasaan kerajaan-kerajaan yang masih memegang agama nenek moyangnya, namun sebagian yang lain sudah memeluk agama Islam.
Kepemimpinan model Walisongo ini juga diadopsi oleh generasi penerusnya di kalangan para ulama sebelum datang penjajah Belanda. Artinya masyarakat muslim saat itu sangat menghormati keputusan apapun yang di keluarkan oleh para ulama yang menggunakan standar hukum syariat Islam.
Demikianlah hingga datang para penjajah dari Belanda dengan membawa agama Kristen yang termasuk asing bagi bangsa Indonesia.
Agama yang dibawa oleh kaum penjajah yang tidak ramah terhadap masyarakat Indonesia tidaklah mendapat respon yang signifikan sebagaimana saat datangnya agama Islam ke Indonesia melewati sektor pedagangan dengan metode diplomasi yang terhormat, hal ini dapat dibuktikan dengan minimnya perkembangan agama Kristen di tengah-tengah masyarakat.
Pengaruh kuat tokoh-tokoh Islam seperti Pengeran Diponegoro, Cut Nyak Din, dan lain sebagainya ternyata tidak hanya berada di tengah umat Islam, namun keputusan dan fatwa para ulama masih tetap eksis dipegang oleh masyarakat luas termasuk dari kalangan non muslim, bahkan seringkali kalangan penjajah yang notabene beragama Kristen meminta kepada para ulama untuk ikut menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakat yang mereka hadapi.
Bahkan tidak jarang fatwa para ulama di masa itu dijadikan pegangan sebagai undang-undang dalam mengatur kehidupan masyarakat sekalipun kendali kekuasaan dipegang oleh kaum bersenjata modern di kala itu, yaitu kolonial Belanda penjajah bangsa Indonesia.
Namun, Belanda yaa tetap saja Belanda yang mengingkari kebenaran ajaran Islam yang bersuber dari Alquran dan Hadits Nabi SAW. Belanda tetap saja memeluk agama Kristen dan menyebarkannya di kalangan bangsa Indonesia, sekecil apapun perkembangan agama Kristen yang di bawah oleh kaum penjajah ini, tetap saja telah mempengaruhi pemikiran sebagian tokoh masyarakat Indonesia bahkan pada sebagian tokoh-tokoh yang beragama Islam.
Pengaruh ajaran Kristen baik secara langsung atau tidak, dapat dilihat antara lain dengan lahirnya tokoh-tokoh sekuler liberal yang selalu memperjuangkan jargon-jargon pluralisme di tengah-tengah umat Islam.
Memang aneh, jika terdengar tokoh-tokoh yang mengaku beragama Islam namun dengan terang-terangan menolak pemberlakuan syariat Islam di Indonesia, seperti figur Sukarno sendiri bahkan di sisi lain kelompok ini dapat menerima dan berusaha mempertahankan warna undang-undang yang dibuat oleh Belanda yang notabene adalah kaum kafir musuh Islam bahkan musuh bangsa Indonesia.
Ternyata keberadaan figur-figur kaum sekuler liberal yang lebih dekat dengan pemahaman kaum kafir ini terus bertahan hingga kini.
Mereka terus menerus menolak pemberlakuan syariat Islam dalam tataran hukum positif negara, karena dalam diri mereka telah mewarisi pemahaman dan budaya kaum kafir Belanda.
Untuk itulah perjuangan umat Islam dalam kaitannya dengan upaya islamisasi Undang-Undang Negara ini belum selesai, belum apa-apa, masih membutuhkan tangan-tangan terampil guna memenuhi kewajiban beragama secara menyeluruh Udkhuluu fis silmi kaaffah (masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh).