URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 5 users
Total Hari Ini: 206 users
Total Pengunjung: 6224318 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - MEDIA GLOBAL
 
 
Begini Cara Media Pro PKI Menghancurkan MUI 
Penulis: Pejuang Islam [8/8/2015]
 
Begini Cara Media Pro PKI Menghancurkan MUI


Menurut sebagian ulama, BJPS yang sekarang memang haram. Tapi ada upaya musuh Islam untuk menghancurkan MUI lewat pemberitaan yang dipelintir.

Di balik pemberitaan tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang BPJS Kesehatan, ada kesan mendiskreditkandan mengebiri MUI. Modusnya beragam. Setidaknya ada tiga sebagai berikut.

Pertama, media memberitakan dengan gencar bahwa MUI telah memfatwakan BPJS Kesehatan haram. Ada yang membuat judul “MUI Haramkan BPJS Kesehatan”, “Fatwa MUI Nyatakan BPJS Haram”, dan sejenisnya. Intinya, diberitakan segencar-gencarnya bahwa MUI telah memfatwakan BPJS Kesehatan hukumnya haram.

Padahal, dalam Keputusan Komisi B2 Masail Fiqhiyah Mu’ashirah (Masalah Fikih Kontemporer) Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015 tentang Panduan Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan, MUI tidak menyebut “haram.”

MUI hanya memberikan dua rekomendasi dalam Keputusan tersebut, tepatnya di halaman 61, yaitu:

(1) agar pemerintah membuat standar minimum atau taraf hidup layak dalam kerangka Jaminan Kesehatan yang berlaku bagi setiap penduduk negeri sebagai wujud pelayanan publik sebagai modal dasar bagi terciptanya suasana kondusif di masyarakat tanpa melihat latar belakangnya;

(2) agar pemerintah membentuk aturan, sistem, dan memformat modus operandi BPJS Kesehatan agar sesuai dengan prinsip syariah

Setelah pemberitaan gencar dengan headline MUI memfatwakan BPJS Kesehatan haram, masyarakat pun ribut. Kegaduhan terlihat di media sosial akibat pemberitaan yang kurang tepat tersebut.Di saat demikian, barulah dimuat bahwa tidak ada kosa kata haram di rekomendasi MUI tentang BPJS Kesehatan.

Pada tahap ketiga, dan ini yang paling berbahaya, sejumlah media memberikan judul yang terkesan menggiring opini publik untuk menilai bahwa MUI plin-plan. Ada media sekuler yang memberikan judul “MUI Rapat 2,5 Jam Dengan OJK, Hasilnya BPJS Kesehatan Tidak Haram” dan sejenisnya.

Kesannya, semula MUI memfatwakan haram lalu tidak jadi haram. Hal itu bisa ditangkap dari banyaknya komentar di media tersebut yang menjelek-jelekkan MUI dan menuduhnya bukan-bukan. Tentu tidak diketahui dengan jelas apakah orang-orang yang menuliskan komentar tersebut muslim atau non muslim. Padahal MUI tidak pernah plin-plan. MUI tetap konsisten.

Mengapa ada pihak yang ingin menjatuhkan MUI? Menjatuhkan ulama?
Karena jika para ulama jatuh dan dijelek-jelekkan, mereka akan dapat dengan mudah meghantam Islam. Sebab PARA ULAMA ADALAH BENTENG ISLAM. Mereka-lah para penjaga umat. Maka, marilah waspada terhadap segala langkah yang terindikasi menjatuhkan para ulama.

Kiriman: Ahmad Sanusi

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
Kembali Ke Index Berita
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam