AKAD NIKAH & MAYIT
Luthfi Bashori
Semalam, tepatnya dini hari jam 24.00, tiba-tiba bel telepun berbunyi nyaring hingga membuat mata yang sudah hampir terpejam ini terbelalak kembali, dan kaki gontai pun terpaksa menuju meja telepun.
PENELPUN: Assalamu `alaikum Ustdaz, mohon maaf mengganggu sebentar.
PENULIS: Wa `alaikum salam, ada apa yaa...? Mungkin saya bisa bantu?
PENELPUN: Begini Ustadz, kakak lelaki saya barusan meninggal dunia, inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Padahal putrinya akan melaksanakan akaq nikah. Apa Ustadz besok pagi sebelum pemakaman bisa saya minta tolong untuk menikahkan keponakan saya.
PENULIS: Inna lillahi wa inna ilaihi raji`un, semoga amal baik beliau diterima oleh Allah dan seluruh kesalahannya diampuni. Oh yaa rumah sampean dimana, dan kapan jenazah akan dikebumikan?
PENELPUN: Rumah kami di Kepanjen Ustadz, dan insyaallah jenazah akan dimakamkan jam 08.00.
PENULIS: Berarti habis shalat Shubuh saya harus berangkat ke Kepanjen.tapi masalahnya mobil saya lagi dipakai keluarga ke Surabaya, jadi bagaimana enaknya.
PENELPUN: Baik Ustadz, insyaallah saya kontak dulu saudara saya yang ada di Singosari, mudah-mudahan bisa menjemput Ustadz dan mengantarkan ke Kepanjen.
Begitulah kira-kira isi percakapan yang terjadi semalam. Bahkan menurut penelpun, sejatinya pelaksanaan pernikahan itu semula direncanakan nanti pada bulan Mei 2014.
Namun setelah akhir-akhir ini kondisi kesehatan sang ayah dari pihak calon wanita semakin memburuk, maka disepakati oleh kedua belah pihak, pernikahan akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang.
Namun, ana uriid, anta turiid, nahnu nuriid, wallahu yaf`alu maa yuriid (aku ingin, engkau ingin, kita ingin, namun Allahlah yang maha menentukan kehendak-Nya).
Semalam keluarga mayit bersepakat pula secara mendadak, untuk mengaqadkan kedua calon pengantin sebelum pemberangkatan jenazah ke makam pekuburan, dengan harapan agar kedua pengantin tetap merasa dihadiri oleh kedua orang tua masing-masing saat melaksanakan sunnah Nabi SAW, yaitu pernikahan yang agung ini.
Di sisi lain, sebenarnya pada hari Sabtu pagi ini, akan ada tamu ke tempat kediaman penulis, hanya saja tepatnya jam berapa itu yang belum ada kesepakatan, karena saat mengadakan janji ketemu, penulis hanya sempat mengatakan, insyaallah tidak ada jadwal keluar rumah. Sekali lagi ketentuan Allah itu di atas segala-galanya.
Semoga tamunya nanti dapat memahami apa yang menjadi ketentuan Allah, dan bersedia menunggu kedatangan penulis.
Di rumah duka, sudah ada beberapa orang pelayat yang memenuhi ruang mayit. Tampaknya mereka adalah keluarga dari kedua pihak calon pengantin wanita dan lelaki, dan mereka mengerumuni jenazah sambil membaca doa, sekalipun ada juga satu dua orang dari warga se tempat. Namun kebanyakan warga memilih duduk di teras dan di halaman rumah duka.
Ringkasnya, tanpa memperpanjang waktu, penulis pun mengakadkan kedua calon pengantin itu di sebelah keranda mayit. Namun sebelumnya, penulis meminta seorang santri yang mendampingi penulis, untuk membacakan khatbah nikah secara ringkas, kemudian penulis mengaqadkan kedua calon kematen, dan menutupnya dengan doa.
Usai acara aqad nikah, maka para pelayat menggotong keranda jenazah keluar rumah untuk diadakan penghormatan terakhir. Semoga almarhum dapat merasakan kebahagiaan sekalipun hanya dari alam lain.
Nabi SAW bersabda: Ia (mayit itu) mendengar suara langkah sandal mereka (para pelayat) jika mereka pergi meninggalkan kuburan. (HR. Bukhari).
Dalam riwayat Shahih lainya tercantum, bahwa Nabi SAW membiarkan mayat kaum Musyrikin yang terbunuh pada perang badar selama tiga hari, lalu menghampiri jasad mereka itu dan bersabda: Wahai Abu Jahal Bin Hisyam, wahai Umayah Bin Khalaf, wahai Utbah Bin
Rabi`ah, wahai Syaibah Bin Rabi`ah, apakah kalian telah mendapati bahwa janji Allah itu benar? Aku mendapati bahwa janji Rabb-ku
kepadaku itu benar...!
Sy. Umar yang mendengar ucapan Nabi SAW itu, lalu bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin mereka mendengar dan menjawab,sedangkan mereka telah menjadi mayat?
Nabi SAW bersabda: Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, mereka dapat mendengar lebih
dari kamu, tetapi mereka tidak mampu menjawab...!
Lalu Nabi SAW memerintahkan para shahabat untuk menguburkan mayat-mayat ini di dasar
sumur Badar.