TULIS RUQYAH DAN MINUMKAN BAGI SI SAKIT
Luthfi Bashori
Dalam kitab Abwabul Faraj karangan Sayyidinal walid Abuya Sy. Muhammad bin Alwi Almaliki, terdapat satu bab yang menerangkan tentang hukum bolehnya beruqyah dengan berbagai metode yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Konon beruqyah untuk orang sakit atau dalam bahasa kunonya adalah berjimat dan suwuk itu sudah banyak dilakukan oleh warga Sunnni Syafi`i pengikut para Walisongo (baca: warga NU) yang menjadi warga mainstream di negeri Ini, sekalipun ada juga pihak-pihak yang menolaknya, atau bahkan menuduh sebagai perbuatan bid`ah dan syirik. Namun dewasa ini, beruqyah untuk mengobati orang sakit sudah menjadi milik semua golongan, termasuk yang non NU sekalipun.
Di kalangan para ulama salaf juga telah banyak yang mengamalkan berbagai metode ruqyah ini untuk keperluan dunia pertabiban kala itu, sebagai contoh antara lain riwayat:
Ibnul Hajj menyebutkan dalam kitab Almadkhul: Tidak mengapa seseorang mengobati penyakit orang lain, yaitu dengan cara menulis pada kertas putih atau piring putih sejumlah ayat dari Alquran, kemudian diminumkan kepada seorang yang menderita sakit, maka ia akan diberi kesembuhan dengan izin Allah.
Syeikh Abu Muhammad Ibnu Abu Hamzah sering mengobati orang sakit dengan menulis sebuah doa pada sebuah kertas termasuk untuk dirinya sendiri, anak-anaknya dan kawan-kawannya sehingga mereka mendapat kesembuhan dari Allah.
Al-Allamah Ibnul Qayyim menyebutkan dalam kitab Zaadul Ma`adi Fi Hadyi khairil Ibadi, bahwa Syeikh Al-Marwazi berkata : Aku mendengar bahwa Abu Abdillah, yaitu Imam Ahmad sedang menderita sakit panas, maka ia menulis surat kepadaku sebagai berikut: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha penyayang, dengan menyebut nama Allah, dengan Allah, dengan Muhammad utusan Allah. Wahai api menjadi dinginlah kamu, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim. Mereka hendak berbuat makar terhadapn Ibrahim, maka kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi. Ya Allah, Engkau Tuhannya malaikiat Jibril, Mikail dan Israfil, maka berilah kesembuhan orang yang tertulis namanya dalam tulisan ini demi daya, kekuatan dan kesewenangan-Mu Tuhan Yang Maha Benar. Amiin.
Al- Maawarzi berkata: Telah dibacakan kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hanbal) dan aku mendengar bahwa Abul Mundzir, Amru bin Majma berkata: Aku diberitahu oleh Yunus bin Hibban, katanya: Aku pernah bertanya kepada Abu ja`far, Muhammad bin Ali tentang memakai jimat. Maka jawabnya : Pakailah jimat yang tertulis di dalamnya ayat-ayat Al-Quran atau doa-doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad pada kita.
Kemudian kata Yunus: Aku mengamalkannya, kemudian Allah memberiku kesembuhan dari penyakitku. Lantas aku berkata kepadannya : Tuliskan sebagai berikut: Bismillah wabillahi wa muhammad rasulullah! Jawabnya: Ya.
Dari St. Aisyah ra, beliau mengutip dari shahabat yang lain, bahwa para shahabat selalu menggantungkan jimat setelah mereka mendapat cobaan, dan kata mereka: Aku berharap tidak terjadi sesuatu malapetaka apapun.
Alkhallal berkata: Aku diberitahu oleh Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, bahwa ia pernah melihat Ubai menulis kalimat ta`awudz bagi orang yang terkena penyakit takut dan penyakit panas setelah ia menderita suatu cobaan.
Bahkan Ibnul hajj berkata, bahwa meniupkan bacaan kepada seorang yang sedang sakit, maka perbuatan itu sangat dianjurkan .
Al Qadhi Iyadh berkata, bahwa meniupkan suatu bacaan kepada orang sakit atau pada udara setelah membaca doa Ruqyah, maka perbuatan itu sangat dianjurkan, seperti seseorang yang menulis suatu dari dzikir atau Asmaul Husna, kemudian disiram air dan airnya diminumkan kepada orang yang sakit.