Israel Segera Aneksasi 500 Hektar Tanah di Hebron
ISRAEL dikabarkan telah mengalokasikan lahan sekira 2.000 dunam (500 hektar) dari tanah pribadi Palestina untuk dianeksasi di distrik Hebron. Aktivis lokal Muhammad al-Halayqa mengatakan pada hari Rabu (11/2/2015).
Muhammad al-Halayqa, seorang aktivis dari desa al-syuyukh Hebron, mengatakan kepada Ma’an bahwa Administrasi Sipil Israel telah memberi pemberitahuan dan peringatan untuk meninggalkan tanah yang dijadwalkan akan disita. Tanah itu milik keluarga al-Halayqa, Rasna, dan al-Hasasna.
Walikota al-syuyukh, Sharif al-Halayqa, mengatakan pasukan Israel telah mencegah penduduk setempat untuk mengakses tanah itu. Ia menambahkan bahwa tanah itu kemungkinan akan digunakan untuk pembangunan permukiman Yahudi.
Dewan desa akan bekerja sama dengan para pejabat Palestina dan kelompok hukum untuk mencegah aneksasi itu.
Sementara itu pada 27 Januari lalu, sebuah pengadilan Israel mengeluarkan perintah untuk menyita ratusan dunam tanah dari wilayah Hebron di desa Beit Ula. Tanah tersebut terletak di Area C, di bawah keamanan penuh dan kontrol administratif Israel.
www.Islampos.com