|
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori |
|
 |
Ribath Almurtadla
Al-islami |
|
|
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ) |
|
|
|
|
|
Book Collection
(Klik: Karya Tulis Pejuang) |
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki |
|
• |
Musuh Besar Umat Islam |
• |
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat |
• |
Dialog Tokoh-tokoh Islam |
• |
Carut Marut Wajah Kota Santri |
• |
Tanggapan Ilmiah Liberalisme |
• |
Islam vs Syiah |
• |
Paham-paham Yang Harus Diluruskan |
• |
Doa Bersama, Bahayakah? |
|
|
|
WEB STATISTIK |
|
Hari ini: Senin, 22 September 2025 |
Pukul: |
Online Sekarang: 8 users |
Total Hari Ini: 98 users |
Total Pengunjung: 6224205 users |
|
|
|
|
|
|
|
Untitled Document
PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI |
|
|
Alhamdulillah, Warga Madura Usir Penganut Syiah Tajul Muluk |
Penulis: Pejuang Islam [ 11/10/2016 ] |
|
|
Alhamdulillah, Warga Madura Usir Penganut Syiah Tajul Muluk
Luthfi Bashori
Betapa bahagia hati umat Islam Indonesia, khususnya warga Madura dimanapun berada, saat mendengar giatnya para ulama Madura dalam menjaga kelestarian Pulau Madura sebagai Pulau Ahlus sunnah wal jamaah. Beikut info yang perlu diketahui oleh umat Islam: Sampang (SI Online) - Seharian kota Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-Timur, Kamis (20 Juni 2013) kemarin sungguh sangat menegangkan. Dari pagi, puluhan ribu warga muslim dari empat wilayah kabupaten (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep dan Sampang sendiri) berhimpun di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang; mengikuti Istighotsah yang dipimpin puluhan ulama Madura untuk memohon agar Kabupaten Sampang dan keseluruhan Pulau Madura dapat bersih dari segala bentuk aliran sesat. Letak lapangan Wijaya Kusuma, hanya berseberangan jalan dengan Gedung Olah Raga (GOR) Tennis Indoor yang digunakan mengungsikan sekitar 162 orang pengikut aliran Syiah pimpinan Tajul Muluk, sejak pecah kerusuhan 26 Agustus 2012 silam. Rabu (19 Juni 2013), sehari sebelumnya, merupakan tenggat terakhir pengikut Syi`ah ini harus keluar ---dipindahkan dari GOR itu. Menyusul kemudian puluhan ribu warga Muslim Madura; mendesak agar penempatannya tidak lagi di Sampang, bahkan tidak pula di tiga wilayah kabupaten lain di Madura. Istighotsah digelar atas prakarsa jajaran Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren se Madura (Basrra). KH. Ali Karrar, ulama berpengaruh asal Kabupaten Pamekasan, bertindak selaku koordinator Istighotsah. Ulama-ulama lain yang juga sangat berpengaruh dari empat wilayah Kabupaten di Madura, tampak hadir di tengah puluhan ribu warga Muslim, antara lain; KH. Imam Bukhori Ma`sum Ketua MUI Kabupaten Sampang, KH. Syarif Damanhuri Ketua MUI Kabupaten Bangkalan bersama saudaranya Busyro Damanhuri. Kemudian, KH. Taufiqurrahman Ulama dari PC NU dan anggota Bassra Kabupaten Sumenep, serta KH Fudhali, anggota Bassra asal Kabupaten Pamekasan. Tampak hadir KH. Abdul Madjid, ulama dari wilayah Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, kawasan konflik Sunni-Syi`ah di tahun 2011 dan 2012. Disamping KH. Ja`far Shoddiq, ulama anggota Bassra Kabupaten Sampang melengkapi sebagai tuan rumah Istighotsah. Selain itu, masih ada lagi puluhan ulama lain, yang sejak pagi hadir dari empat wilayah Kabupaten di Madura. Usai ber-shalawat, ber-dzikir dan panjatan doa dalam Istighotsah itu, di atas mimbar tampil seorang yang mewakili kiai dan ulama seluruh Madura; yang menyatakan dengan tegas menolak adanya ajaran sesat hidup di bumi Madura, di mana-pun di empat wilayah Kabupaten di pulau ini. Kemudian membacakan tiga tuntutan; Pembersihan Madura dari aliran yang jelas-jelas menistakan Agama Islam. Pembersihan Madura dari aliran yang dikembangkan Tajul Muluk dan para pengikutnya. Pengikut Tajul Muluk yang masih tersisa dan disembunyikan di GOR Tennis Indoor Kabupaten Sampang, sekarang---hari ini--- juga harus keluar dari Pulau Madura. Masih dari mimbar yang sama, seorang yang lain yang juga mengatas-namakan wakil dari kiai dan ulama se Madura membeber kesesatan aliran yang diajarkan Tajul Muluk. Tiga fakta hukum menyatakan aliran Tajul Muluk sesat. Yang pertama, putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang. Kedua, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menguatkan keputusan PN Kabupaten Sampang. Serta ketiga, kasasi yang diajukan, ditolak Mahkamah Agung. Tiga putusan; dari tiga tingkatan pengadilan di negeri ini, tegas menyatakan aliran Tajul Muluk sesat. Tidak ada pilihan lain, Tajul dan pengikutnya harus keluar dari Madura, teriaknya lantang. Di tengah peserta Istighotsah terdengar pula teriakkan menunjuk; Mereka seharusnya dikeluarkan dari negeri ini. Setelah tuntutan dibacakan, ribuan peserta Istighotsah tetap tenang duduk dan berdiri di tempat. Demikian pula ketika puluhan ulama bergerak ke gedung DPRD Kabupaten Sampang. Kehadiran para Ulama dan Kiai ini di gedung DPRD di terima KH. Imam Ubaidillah, Ketua DPRD yang didampingi beberapa orang anggota DPRD. Setelah pertemuan itu, Ketua DPRD dan puluhan kiai-ulama serta beberapa anggota DPRD menuju GOR Tennis Indoor. Mereka bertemu dengan pengikut Tajul Muluk, membicarakan teknis pemindahan 162 orang beserta barang-barang milik alat rumah tangga yang jumlahnya tidak sedikit. Perundingan tersebut dirasakan berjalan terlalu lama, hingga memancing ribuan peserta Istighotsah yang sebagian besar pria itu, bergerak dari lapangan Wijaya Kusuma, menyeberangi jalan menuju GOR Tennis Indoor. Gerak maju mereka dihadang oleh lebih dari 1.400 personel pengamanan dari jajaran anggota Polres Sampang yang telah mendapat perkuatan satuan dari Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya. Massa yang berusaha merangsek masuk areal GOR berhasil dicegah dan ditenangkan untuk kembali ke lapangan Wijaya Kusuma. Setelah seluruh areal GOR Tennis Indoor dapat dikosongkan, kemudian masuk dua unit bus besar dan tiga bus mini untuk mengangkut 162 orang pengikut Tajul Muluk, serta empat unit truk pengangkut barang-barang rumah tangga. Pengangkutan itu berlangsung dari Pk 10.30 dan tuntas pada Pk 14.15. Dikawal puluhan mobil patroli Polisi, menurut keterangan, mereka dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sew Fadhilah Budiono, Wakil Bupati Sampang membenarkan pemindahan itu ke Rusunawa di PIA Jemundo Kabupaten Sidoarjo. Pemindahan ini sebenarnya telah dipersiapkan cukup lama; disediakan 72 unit dari Rusunawa, ungkapnya dengan menambah pemindahan baru dapat dilaksanakan, karena menunggu kesiapan lokasi berikut fasilitasnya. Bahkan harus pula tertunda dari yang direncanakan semula, tuntas pada Rabu (19 Juni). (Laporan Muhammad Halwan dari Sampang, Madura). BERIKUT INFO NAMA-NAMA TOKOH SYIAH YANG KEBAKARAN JENGGOT: Haidar Bagir sang tokoh Syiah: Ali Karrar (disebut sbg kyai) bekerja sama dgn wakil bupati&polisi adalah komandan aksi penyerangan ini. Catat itu. Muhsin Labib sang tokoh Syiah: Modus tetap: 1) Menggambarkan relokasi sbg keinginan pengungsi. 2) Menggambarkan sikap menolak relokasi pengungsi krn dipengaruhi oleh pihak lain. 3) Menggambarkan bhw pihak lain (ABI, Kontras, YLBHU dll) tsb punya kepentingan. Kepentingan? Agus, relawan YLBHU yg beragama Katolik, tetap saja berpenampilan "gembel" sejak 10 bulan menemani para penghuni GOR...! Kepentingan ndasmu!!! Muhsin Labib: Mereka kira mazhab ini semacam aliran "kemarin sore" yg bisa lenyap dg sekali tekan tombol. Ingat! Para pemangku jabatan yg baju dan makan minumnya dibayar dari pajak rakyat hrs tahu bhw tindakan diskriminatif thdp mrk akan memberikan implikasi nasional dan global... Muhsin Labib: Bila setiap kelompok minoritas ditolak keberadaannya oleh kelompok intoleran direlokasi dan ditempatkan secara paksa dlm tempat khusus terpisah dari kampung halaman yg merupakan hak fundamental setiap warga negara yg dilindungi oleh UUD, maka itu akan menjadi preseden dan pola yg akan diduplikasi bila terjadi kasus kekerasan thdp minoritas di lokasi lain. Said Aqil Siraj sang tokoh Syiah: Relokasi Paksa Warga Syiah Bukti Kegagalan Pemerintah. BERIKUT BUKTI KERJA SAMA SYIAH DENGAN KATOLIKPengakuan Muhsin Labib sang tokoh Syiah dengan bangganya menyatakan: Agus, relawan YLBHU yg beragama Katolik, tetap saja berpenampilan "gembel" sejak 10 bulan menemani para penghuni GOR (Sampang).
|
1. |
Pengirim: rahman - Kota: bandung
Tanggal: 22/6/2013 |
|
biarkan saja para pengungsi SYIAH tersebut sengsara. agar para SYIAH madura ini merasakan hal yang setimpal, yaitu penyiksaan Rezim SYIAH RAFIDAH KHOMENI terhadap SUNNI Iran |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Masih untung pengungsi Syiah Sampang itu tidak sampai disiksa secara fisik oleh muslim Madura, padahal di Iran, umat Islam disiksa dan dibunuh oleh pengikut sekte Syiah ini. |
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Pengirim: bafaqih - Kota: jakarta
Tanggal: 27/6/2013 |
|
jika Anda yakin syiah imamiyah itsna'asyariah adalah ajaran sesat silahkan baca doa berikut: Ya, Allah, Tuhan bagi seluruh alam, aku yakin Syiah Imamiyah Itsna'asyariah adalah ajaran sesat, dan sekiranya Syiah Imamiyah Itsna'asyariah adalah ajaran yang benar, maka saat ini juga aku siap menerima hukuman apapun yang Engkau berikan padaku. |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Ya Allah, sejak hari ini dan seterusnya: HANCURKANLAH Syiah Itsna'asyariyah sehancur-hancurnya. Allahumma farrij jam'ahum, wabaddid syamlahum, wa aqil 'adadahum. Allahumma dammirhum kulla mudammarin, wamazziqhum kulla mumazzaqin. Amiin. |
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Pengirim: BAFAQIH - Kota: jakarta
Tanggal: 28/6/2013 |
|
KH. Hasyim Muzadi -- Syiah Bagian dari Islam Malang, NU Online Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzdi menyatakan paham Sunni maupun Syiah yang dianut oleh masyarakat di Madura itu masih menjadi bagian dari Islam.
Kiai Hasyim menyatakan hal itu di Malang, ...Lihat Selengkapnya
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,39518-lang,id-c,nasional-t,KH+Hasyim+Muzad
www.nu.or.id KH Hasyim Muzadi: Syiah Bagian dari Islam | Situs Resmi Nahdlatul Ulama | NU Online www.nu.or.id |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Sorry Bro. Para ulama jaman sekarang, setinggi apapun kedudukan mereka, dari sisi keagamaan maupun duniawi, sebanyak apapun jumlah mereka, mereka tidak bisa melampaui kedudukan Imam Bukhari dalam Islam. Lalu apa kata Imam Bukhari tentang kaum Rafidhah (Syiah Imamiyah). Berikut perkataan beliau: Aku tidak bedakan apakah aku shalat di belakang seorang Jahmi atau Rafidhi, atau aku shalat di belakang Yahudi dan Nashrani. Mereka tidak diberikan salam, tidak didatangi (undangannya), tidak dinikahkan (dengan wanita-wanita kaum Muslimin), tidak dijadikan saksi, tidak dimakan sembelihannya. (Khalqu Af'alil Ibad, hal 125).
Cukuplah ucapan Syeikh Abdul Qahir Al Baghdadi, yang kitabnya menjadi rujukan Asy'ariyah, Maturidiyah, Salafiyah, serta lainnya sebagai penjelasan yang tak membutuhkan takwil lagi, Sedangkan para pengikut hawa nafsu dari kalangan Al Jarudiyah, Al Hisyamiyah, Al Jahmiyah dan Al Imamiyyah yang mereka itu telah mengkafirkan sebaik-baik Shahabat…maka kami mengkafirkan mereka, di kalangan kami tidak diperbolehkan menshalatkan mereka (kalau mati) dan tidak boleh shalat (menjadi makmum) di belakang mereka. (Al Farqu Bainal Firaq, hal. 357).
Pegangan kami juga adalah Imam Addaruquthni yang meriwayatkan Hadits dari Sy. Ali bin abi Thalib, bahwa Nabi SAW bersabda: Akan datang setelah aku (wafat) satu kaum yang mempunyai ciri tertentu, dan dinamakan Rafidhah (Syiah Imamiyah), jika kalian mendapati mereka, maka perangilah, karena mereka ini termasuk kaum musyrik/kafir. (Asshawaiqul Muhriqah, hal 5, karangan Imam Ibnu Hajar Alhaitsami, hidup th 899-974 H). |
|
|
|
|
|
|
|
4. |
Pengirim: ibnul ghoriib - Kota: bogor - Jabar
Tanggal: 29/6/2013 |
|
Ini kyai,kyai preman,seakan-akan begitulah ajaran Rasulullah saww dalam pandangannya, naudzu billah min dzalik,Rasul saww jauh dari si munafiq ini. |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Anda seperti non muslim saja, apa anda juga menuduh Rasulullah SAW sebagai preman, karena beliau SAW perintah kepada umat Islam agar memerangi kaum Syiah. Baca hadits berikut:
Imam Addaruquthni meriwayatkan Hadits dari Sy. Ali bin abi Thalib, bahwa Nabi SAW bersabda: Akan datang setelah aku (wafat) satu kaum yang mempunyai ciri tertentu, dan dinamakan Rafidhah (Syiah Imamiyah), jika kalian mendapati mereka, maka PERANGILAH, karena mereka ini termasuk kaum musyrik/kafir. (Asshawaiqul Muhriqah, hal 5, karangan Imam Ibnu Hajar Alhaitsami, hidup th 899-974 H).
|
|
|
|
|
|
|
|
5. |
Pengirim: alimuddin - Kota: lamongan
Tanggal: 4/7/2013 |
|
semoga di tempat yg baru mereka gak cari perhatian media massa dan gak bikin keresahan pd warga sekitar |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Umumnya aliran sesat itu selalu meresahkan masyarakat. |
|
|
|
|
|
|
|
6. |
Pengirim: kirana anjani - Kota: jember
Tanggal: 6/7/2013 |
|
Bahkan imam 'Ali Karomallahu Wajhah dan keturunannya tdk mengakui madzhab syiah... atau ada yg merasa lebih alim ketimbang imam ali..?? ayo ngaku?? |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Ya benar, karena Syiah itu berasal dari produk Abdullah bin Saba' tokoh Yahudi yang pura-pura masuk Islam, untuk merusak Islam dari dalam (intern). Sayang banyak orang tidak pintar lantas mengikutinya. |
|
|
|
|
|
|
|
7. |
Pengirim: bafaqih - Kota: jakarta
Tanggal: 18/7/2013 |
|
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Teks fatwa
yang dikeluarkan oleh yang mulia, Guru Besar, Syaikh Mahmud Syaltut, Syaikh Universitas al-Azhar
berkaitan dengan dibolehkannya mengikuti Mazhab Syi’ah Imamiyah.
* * * * * * * * * * * * * * *
Seorang bertanya kepada yang mulia [ Syaikh Mahmud Syaltut ]:
“Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa seorang Muslim wajib mengikuti salah satu dari empat mazhab yang populer, sehingga seluruh ibadah dan muamalah-nya sah. Dan Mazhab Syi’ah Imamiyah serta Syi’ah Zaidiyah tidak termasuk di antara mazhab-mazhab ini. Apakah Anda setuju terhadap pendapat ini, sehingga Anda melarang mengikuti Mazhab Syi’ah Imamiyah Itsna’asyariah.”
Dijawab oleh yang mulia [ Syaikh Mahmud Syaltut ]:
1 - Agama Islam tidak mewajibkan seorang pun dari penganutnya untuk mengikuti suatu mazhab tertentu. Dan kami tegaskan bahwa setiap Muslim berhak sepenuhnya untuk mengikuti salah satu mazhab manapun yang telah sampai kepadanya dengan cara yang benar dan meyakinkan. Dan hukum-hukum yang berlaku di dalamnya telah dicatat dengan teliti dan sempurna dalam kitab-kitab mazhab yang bersangkutan, yang memang dikhususkan untuknya. Begitu pula, setiap orang yang telah mengikuti salah satu di antara mazhab-mazhab itu, dibolehkan pula berpindah ke mazhab yang lain—mazhab apapun—dan dia tidak berdosa sedikitpun dalam perbuatannya itu.
2 - Sesungguhnya Mazhab Ja'fariyah yang dikenal dengan sebutan Mazhab Syi'ah Imamiyah Itsna‘asyariyah adalah suatu mazhab yang berdasarkan syariat boleh diikuti sebagaimana Mazhab-mazhab Ahlusunah.
Sepatutnya kaum Muslim mengetahui perkara tersebut, dan hendaklah mereka menjauhkan diri dari fanatisme yang tidak benar berkaitan dengan suatu mazhab tertentu. Agama Allah dan hukum-hukumnya tidak hanya mengikuti suatu mazhab tertentu dan tidak pula terbatas pada mazhab tertentu. Seluruh mujtahid diterima oleh Allah Ta’ala, dan dibolehkan bagi seorang yang tidak memiliki kemampuan dalam mengeluarkan pendapat dan berijtihad, untuk mengikuti mereka dan mengamalkan apa yang mereka sampaikan berkaitan hukum fikih. Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara hal-hal yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah.
*** *** ***
Kepada yang mulia, Allamah yang agung, Ustadz Muhammad Taqi al-Qummi, sekretaris umum “Jama’ah at-Taqrib Baina al-Madzahib al-Islamiyah” (Lembaga Pendekatan Antara Mazhab-mazhab Dalam Islam)
Salam dan rahmat Allah atas Anda. Amma ba’du: Saya merasa gembira dalam menyampaikan kepada Anda fatwa saya yang telah saya keluarkan dengan disertai tanda tangan saya, sekaitan dibolehkannya mengikuti Mazhab Syi’ah Imamiyah. Saya berharap Anda menyimpan surat pernyataan ini dalam arsip “Dar at-Taqrib Baina al-Madzahib al-Islamiyah” yang kami dirikan bersama Anda dan semoga Allah memberikan keberhasilan kepada kita dalam usaha menjalankan misinya (lembaga ini).”
Dan salam serta rahmat Allah atas Anda
[ Fatwa ini dikeluarkan pada tahun 1959 Masehi dan dimuat dalam majalah Risalah al-Islam yang diterbitkan oleh “Dar at-Taqrib Baina al-Madzahib al-Islamiyah” (Lembaga Pendekatan Antara Mazhab-mazhab Dalam Islam) yang berpusat di Kairo, Mesir, nomor ke-3, tahun ke-11, halaman ke-227. ]
|
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Orang Syiah seperti anda harus tahu. Siapapun adanya, apapun kedudukannya, dan berapapun jumlahnya dari orang-orang yang hidup di jaman sekarang dan mengaku beragama Islam, pasti tidak ada yang dapat menandingi kedudukan Imam Bukhari, Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Malik. Jadi, jika ada pihak yang mendukung dan tampil membela Syiah Imamiyah, maka tidak berlaku dan tidak ada artinya dalam pandangan umat Islam. Karena umat Islam telah berpegang teguh mengikuti para ulama salaf seperi ke tiga Imam tersebut di atas, yang keilmuannya jauh lebih terpercaya serta lebih valid, dan keikhlasannya dapat dipertanggungjawankan, daripada orang-orang yang hidup di jaman sekarang:
PENDAPAT BELIAU BERTIGA TENTANG KEKAFIRAN SYI'AH IMAMIYAH (SYIAHNYA KHOMEINI) .
[1]. Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar al Marwadzi, katanya: "Saya mendengar Abu Abdullah berkata, bahwa Imam Malik berkata: "Orang yang mencela. shahabat-shahabat Nabi SAW (maksudnya: Syiah), maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam."
[2]. Ibnu katsir berkata - dalam kaitan dengan firman Allah surah Al-Fath ayat Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. Ia berkata: "Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik, ia mengambil satu kesimpulan bahwa golongan Rafidhah/Syiah, yaitu orang-orang yang membenci para shahabat Nabi saw adalah kafir. Beliau berkata: "Karena mereka ini membenci para shahabat. Barangsiapa membenci para shahabat, maka ia adalah kafir berdasarkan ayat ini." Pendapat ini disepakati oleh segolongan ulama.
[3] Al Qurthubi berkata: "Sungguh ucapan Imam Malik itu benar dan penafsirannya pun benar. Siapa pun yang menghina seseorang Shahabat atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang Allah, Tuhan seru sekalian alam dan membatalkan syariat kaum Muslimin.
[4] Imam Ahmad: Beberapa riwayat diriwayatkan orang darinya tentang pendapat beliau yang mengkafirkan golongan Syi'ah. Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar al Marwadzi, ia berkata: "Saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya: Saya berpendapat bahwa dia bukan
orang Islam."
[5] Al Khalal berkata: "Abdul Malik bin Abdul Hamid menceritakan kepadaku, katanya: "Saya mendengar Abu Abdullah berkata: "Barangsiapa mencela (Shahabat) maka aku khawatir ia menjadi kafir seperti halnya orang-orang Rafidhah (Syiah). Kemudian beliau berkata: "Barangsiapa mencela Shahabat Nabi saw maka kami khawatir dia keluar dari Islam (tanpa disadari)."
[6] Abdullah bin Ahmad bin Hambal bercerita kepada kami, katanya: "Saya bertanya kepada ayahku perihal seseorang yang mencela salah seorang dari Shahabat Nabi Saw. Maka jawabnya: "Saya berpendapat ia bukan orang Islam".
[7] Tersebut dalam kitab As Sunnah karya Imam Ahmad, mengenai pendapat beliau tentang golongan Rafidhah (Syiah): "Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari shahabat Muhammad saw dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya kecuali hanya empat orang saja yang tiada mereka kafirkan, yaitu: Ali, Ammar, Miqdad dan Salman. Golongan Rafidhah (Syiah) ini sama sekali bukan Islam."
[10] Ibnu Abdil Qawiy berkata: "Imam Ahmad telah mengkafirkan orang-orang yang menjauhkan diri dari shahabat, orang yang mencela Aisyah, ummul Mukminin dan menuduhnya berbuat serong, padahal Allah telah mensucikannya dari tuduhan tersebut seraya beliau membaca ayat: "Allah menasehati kamu, agar kamu jangan mengulang hal seperti itu untuk selama-lamanya, jika kamu benar-benar beriman."
[10]. Al Bukhari (wafat tahun 256 H) Ia berkata: "Bagi saya sama saja, apakah aku shalat di belakang Imam beraliran Jahm atau Rafidhah, atau aku shalat di belakang Imam Yahudi atau Nashrani. Dan (seorang muslim) tidak boleh memberi salam kepada mereka (Syiah), mengunjungi mereka ketika sakit, kawin dengan mereka, menjadikan mereka sebagai saksi dan memakan sembelihan mereka."
Masih banyak fatwa para ulama salaf lainnya tentang kekafiran Syiah Imamiyah Khomeiniyah, ini. Jadi umat Islam tidak perlu lagi tergiur oleh siapapun figurnya dari tokoh-tokoh yang hidup di jaman sekarang, yang mana mereka sengaja membela kepentingan penganut Syiah demi finansial yang dijanjikan.
Cukuplah kiranya umat Islam mengikuti langkah ke tiga ulama Salaf Aswaja yang berani mengambil sikap tegas terhadap kesesatan penganut Syiah Khomeiniyah.
Maaf, nukilan anda tidak berlaku di sini, buang saja jauh-jauh ! |
|
|
|
|
|
|
|
8. |
Pengirim: BAFAQIH - Kota: TUMAPEL LAPANGAN-SINGOSARI
Tanggal: 19/7/2013 |
|
Naskah ARAB RISALAH AMMAN

حول
حقيقة الإسلام ودوره في المجتمع المعاصر
عمّان- المملكة الأردنية الهاشمية
27- 29 جمادى الأولى 1426هـ/ الموافق 4-6 تموز (يوليو) 2005م

بسم الله الرحمن الرحيم

Bismillahir-Rahmanir-Rahim
SALAM DAN SALAWAT SEMOGA TERCURAH PADA BAGINDA NABI MUHAMMAD DAN KELUARGANYA
Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa… (Al-Nisa’,4:1)
Sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh YTH :
-Imam Besar Syaikh Al-Azhar,
-YTH Ayatollah Sayyid Ali Al-Sistani,
-YTH Mufti Besar Mesir,
-para ulama Syiah yang terhormat (baik dari kalangan Syiah Ja’fari maupun Zaidi),
-YTH Mufti Besar Kesultanan Oman,
-Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabia,
-Dewan Urusan Agama Turki,
-YTH Mufti Besar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania, dan
-YTH Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi
Sesuai dengan kandungan pidato Yang Mulia Raja Abdullah II bin Al-Hussein, Raja Yordania, pada acara pembukaan konferensi;
Sesuai dengan pengetahuan tulus ikhlas kita pada Allah SWT;
Dan sesuai dengan seluruh makalah penelitian dan kajian yang tersaji dalam konferensi ini, serta seluruh diskusi yang timbul darinya;
Kami, yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menyetujui dan menegaskan kebenaran butir-butir yang tertera di bawah ini:
(1) Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah ;
-Syafi’i,
-Hanafi,
-Maliki,
-Hanbal),
dua mazhab Syiah ;
-Ja’fari
-Zaydi),
Serta mazhab Ibadi dan mazhab Zhahiri adalah Muslim.
Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas.
Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan.
Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme).
Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati.
Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya, meyakini Rasulullah (saw) dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.
(2) Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam mazhab-mazhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka.
Para pengikut/penganut kedelapan mazhab Islam yang telah disebutkan di atas semuanya sepakat dalam prinsip-prinsip utama Islam (Ushuluddin).
Semua mazhab yang disebut di atas percaya pada satu Allah yang Mahaesa dan Makakuasa; percaya pada al-Qur’an sebagai wahyu Allah; dan bahwa Baginda Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul untuk seluruh manusia.
Semua sepakat pada ;
- lima rukun Islam:
-dua kalimat syahadat (syahadatayn)
-kewajiban shalat;zakat
-puasa di bulan Ramadhan
-dan Haji ke Baitullah di Mekkah.
Semua percaya pada dasar-dasar akidah Islam:
-kepercayaan pada Allah,
-para malaikat-Nya,
-kitab-kitabNya,
-para rasul-Nya,
-hari akhir, dan
-takdir baik dan buruk dari sisi Allah.
Perbedaan di antara ulama kedelapan mazhab Islam tersebut hanya menyangkut masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar (ushul) Islam.
Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut adalah rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa keragaman pendapat di antara ‘ulama adalah hal yang baik.
(3) Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam tersebut berarti bahwa mengikuti suatu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa:
" tidak ada orang yang berhak mengeluarkan fatwa tanpa keahlihan pribadi khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab bagi para pengikutnya".
" Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh mazhab-mazhab Islam tersebut di atas ".
"Tidak ada orang yang boleh mengklaim untuk melakukan ijtihad mutlak dan menciptakan mazhab baru atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa diterima hingga membawa umat Islam keluar dari prinsip-prinsip dan kepastian-kepastian Syariah sebagaimana yg telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab yang telah disebut di atas ".
(4) Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada Malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan suara lantang di Masjid Al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab-mazhab Islam dan metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab tersebut.
Mengikuti tiap-tiap mazhab tersebut di atas dan meneguhkan penyelenggaraan diskusi serta pertemuan di antara para penganutnya dapat memastikan sikap adil, moderat, saling memaafkan, saling menyayangi, dan mendorong dialog dengan umat-umat lain.
(5) Kami semua mengajak seluruh umat untuk membuang segenap perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata dan sikap mereka ;
menegaskan kembali sikap saling menghargai
memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa-bangsa dan negara-negara umat Islam
memperkukuh tali persaudaraan yang menyatukan mereka dalam saling cinta di jalan Allah.
Dan kita mengajak seluruh Muslim untuk tidak membiarkan pertikaian di antara sesama Muslim dan tidak membiarkan pihak-pihak asing mengganggu hubungan di antara mereka.
Allah berfirman:
Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu islahkan hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmat-Nya.
(Al-Hujurat, 49:10).
Amman, 27-29 Jumadil Ula 1426 H./ 4-6 Juli 2005 M.
Para penandatangan:
** AFGHANISTAN
YTH. Nusair Ahmad Nour
Dubes Afghanistan untuk Qatar
**ALJAZAIR
YTH. Lakhdar Ibrahimi
Utusan Khusus Sekjen PBB; Mantan Menlu Aljazair
Prof. Dr. Abd Allah bin al-Hajj Muhammad Al Ghulam Allah
Menteri Agama
Dr. Mustafa Sharif
Menteri Pendidikan
Dr. Sa’id Shayban
Mantan Menteri Agama
Prof. Dr. Ammar Al-Talibi
Departemen Filsafat, University of Algeria
Mr. Abu Jara Al-Sultani
Ketua LSM Algerian Peace Society Movement
**AUSTRIA
Prof. Anas Al-Shaqfa
Ketua Komisi Islam
Mr. Tar afa Baghaj ati
Ketua LSM Initiative of Austrian Muslims
**AUSTRALIA
Shaykh Salim ‘Ulwan al-Hassani
Sekjen, Darulfatwa, Dewan Tinggi Islam
**AZERBAIJAN
Shaykh Al-Islam Allah-Shakur bin Hemmat Bashazada
Ketua Muslim Administration of the Caucasus
**BAHRAIN
Syaikh Dr. Muhammad Ali Al-Sutri
Menteri Kehakiman
Dr. Farid bin Ya’qub Al-Miftah
sekretaris Kementerian Agama
**BANGLADESH
Prof. Dr. Abu Al-Hasan Sadiq
Rektor Asian University of Bangladesh
**BOSNIA dan HERZEGOVINA
Prof. Dr. Syaikh Mustafa Ceric
Ketua Majlis ‘Ulama’dan Mufti Besar Bosnia dan Herzegovina
Prof. Hasan Makic
Mufti Bihac
Prof. Anes Lj evakovic
Peneliti dan Pengajar, Islamic Studies College
**BRAZIL
Syaikh Ali Muhmmad Abduni
Perwakilan International Islamic Youth Club di Amerika Latin
**KANADA
Shaykh Faraz Rabbani
Guru, Hanafijurisprudence, Sunnipath.com
**REPUBLIK CHAD
Shaykh Dr. Hussein Hasan Abkar
Presiden, Higher Council for Islamic Affair; Imam Muslim, Chad
**MESIR
Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq
Menteri Agama
Prof. Dr. Ali Jumu’a
Mufti Besar Mesir
Prof. Dr. Ahmad Muhammad Al-Tayyib
Rektor Universitas Al-Azhar University
Prof. Dr. Kamal Abu Al-Majd
Pemikir Islam; Mantan Menteri Informasi;
Dr. Muhammad Al-Ahmadi Abu Al-Nur
Mantan Menteri Agama Mesir; Profesor Fakultas Syariah, Yarmouk University, Jordan
Prof. Dr. Fawzi Al-Zifzaf
Ketua Masyayikh Al-Azhar; Anggota the Academy of Islamic Research
Prof. Dr. Hasan Hanafi
Peneliti dan Cendekiawan Muslim, Departemen Filsafat, Cairo University
Prof. Dr. Muhammad Muhammad Al-Kahlawi
Sekjen Perserikatan Arkeolog Islam;
Dekan Fakultas Studi Kesejarahan Kuno, Cairo University
Prof. Dr. Ayman Fuad Sayyid
Mantan Sekjen, Dar al-Kutub Al-Misriyya
Syaikh Dr. Zaghlul Najjar
Anggota Dewan Tinggi Urusan Islam, Mesir
Syaikh Moez Masood
Dai Islam
Dr. Raged al-Sirjani
Dr. Muhammad Hidaya
**PERANCIS
Syaikh Prof. Dalil Abu Bakr
Ketua Dewan Tinggi Urusan Agama Islam dan Dekan Masjid Paris
Dr. Husayn Rais
Direktur Urusan Budaya, Masjid Jami’ Paris
**JERMAN
Prof. Dr. Murad Hofmann
Mantan Dubes Jerman untuk Maroko
Syaikh Salah Al-Din Al- Ja’farawi
Asisten Sekjen World Council for Islamic Propagation
**INDIA
H.E. Maulana Mahmood Madani
Anggota Parlemen
Sekjen Jamiat Ulema-i-Hind
Ja’far Al-Sadiq Mufaddal Sayf Al-Din
Cendikiawan Muslim
Taha Sayf Al-Din
Cendikiawan Muslim
Prof. Dr. Sayyid Awsaf Ali
Rektor Hamdard University
Prof. Dr. Akhtar Al-Wasi
Dekan College of Humanities and Languages
**INDONESIA
Dr. Tutty Alawiyah
Rektor Universitas Islam Al-Syafi’iyah
Rabhan Abd Al-Wahhab
Dubes RI untuk Yordania
KH Ahmad Hasyim Muzadi
Mantan Ketua PBNU
Rozy Munir
Mantan Wakil Ketua PBNU
Muhamad Iqbal Sullam
International Conference of Islamic Scholars, Indonesia
**IRAN
Ayatollah Syaikh Muhammad Ali Al-Taskhiri
Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah.
Ayatollah Muhammad Waez-zadeh Al-Khorasani
Mantan Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah
Prof. Dr. Mustafa Mohaghegh Damad
Direktur the Academy of Sciences; Jaksa; Irjen Kementerian Kehakiman
Dr. Mahmoud Mohammadi Iraqi
Ketua LSM Cultural League and Islamic Relations in the Islamic Republic of Iran
Dr. Mahmoud Mar’ashi Al-Najafi
Kepala Perpustakaan Nasional Ayatollah Mar’ashi Al-Najafi
Dr. Muhammad Ali Adharshah
Sekjen Masyarakat Persahabatan Arab-Iran
Shaykh Abbas Ali Sulaymani
Wakil Pemimpin Spiritual Iran di wilayah Timur Iran
**IRAK
Grand Ayatollah Shaykh Husayn Al-Mu’ayyad
Pengelola Knowledge Forum
Ayatollah Ahmad al-Bahadili
Dai Islam
Dr. Ahmad Abd Al-Ghaffur Al-Samara’i
Ketua Diwan Waqaf Sunni
**ITALIA
Mr. Yahya Sergio Pallavicini
Wakil Ketua, Islamic Religious Community of Italy (CO.RE.IS.)
**YORDANIA
Prof. Dr. Ghazi bin Muhammad
Utusan Khusus Raja Abdullah II bin Al-Hussein
Syaikh Izzedine Al-Khatib Al-Tamimi
Jaksa Agung
Prof. Dr. Abdul-Salam Al-Abbadi
Mantan Menteri Agama
Prof. Dr. Syaikh Ahmad Hlayyel
Penasehat Khusus Raja Abdullah dan Imam Istana Raja
Syaikh Said Al-Hijjawi
Mufti Besar Yordania
Akel Bultaji
Penasehat Raja
Prof. Dr. Khalid Touqan
Menteri Pendidikan dan Riset
Syaikh Salim Falahat
Ketua Umum Ikhwanul Muslimin Yordania
Syaikh Dr. Abd Al-Aziz Khayyat
Mantan Menteri Agama
Syaikh Nuh Al-Quda
Mantan Mufti Angkatan Bersenjata Yordania
Prof. Dr. Ishaq Al-Farhan
Mantan Menteri Pendidikan
Dr. Abd Al-Latif Arabiyyat
Mantan Ketua DPR Yordania;
Shaykh Abd Al-Karim Salim Sulayman Al-Khasawneh
Mufti Besar Angkatan Bersenjata Yordania
Prof. Dr. Adel Al-Toweisi
Menteri Kebudayaan
Mr.BilalAl-Tall
Pemimpin Redaksi Koran Liwa’
Dr. Rahid Sa’id Shahwan
Fakultas Ushuluddin, Balqa Applied University
**KUWAIT
Prof. Dr. Abdullah Yusuf Al-Ghoneim
Kepala Pusat Riset dan Studi Agama
Dr. Adel Abdullah Al-Fallah
Wakil Menteri Agama
**LEBANON
Prof. Dr. Hisham Nashabeh
Ketua Badan Pendidikan Tinggi
Prof. Dr. Sayyid Hani Fahs
Anggota Dewan Tinggi Syiah
Syaikh Abdullah al-Harari
Ketua Tarekat Habashi
Mr. Husam Mustafa Qaraqi
Anggota Tarekat Habashi
Prof. Dr. Ridwan Al-Sayyid
Fakultas Humaniora, Lebanese University; Pemred Majalah Al-Ijtihad
Syaikh Khalil Al-Mays
Mufti Zahleh and Beqa’ bagian Barat
**LIBYA
Prof. Ibrahim Al-Rabu
Sekretaris Dewan Dakwah Internasional
Dr. Al-Ujaili Farhat Al-Miri
Pengurus International Islamic Popular Leadership
**MALAYSIA
Dato’ Dr. Abdul Hamid Othman
Menteri Sekretariat Negara
Anwar Ibrahim
Mantan Perdana Menteri
Prof. Dr. Muhamad Hashem Kamaly
Dekan International Institute of Islamic Thought and Civilisation
Mr. Shahidan Kasem
Menteri Negara Bagian Perlis, Malaysia
Mr. Khayri Jamal Al-Din
Wakil Ketua Bidang Kepemudaan UMNO
**MALADEWA
Dr. Mahmud Al-Shawqi
Menteri Pendidikan
**MAROKO
Prof. Dr. Abbas Al-Jarari
Penasehat Raja
Prof. Dr. Mohammad Farouk Al-Nabhan
Mantan Kepala DarAl-Hadits Al-Hasaniyya
Prof. Dr. Ahmad Shawqi Benbin
Direktur Perpustakaan Hasaniyya
Prof. Dr. Najat Al-Marini
Departemen Bahasa Arab, Mohammed V University
**NIGERIA
H.H. Prince Haji Ado Bayero
Amir Kano
Mr. Sulayman Osho
Sekjen Konferensi Islam Afrika
KESULTANAN OMAN
Shaykh Ahmad bin Hamad Al-Khalili
Mufti Besar Kesultanan Oman
Shaykh Ahmad bin Sa’ud Al-Siyabi
Sekjen Kantor Mufti Besar
**PAKISTAN
Prof. Dr. Zafar Ishaq Ansari
Direktur Umum, Pusat Riset Islam, Islamabad
Dr. Reza Shah-Kazemi
Cendikiawan Muslim
Arif Kamal
Dubes Pakistan untuk Yordania
Prof. Dr. Mahmoud Ahmad Ghazi
Rektor Islamic University, Islamabad; Mantan Menteri Agama Pakistan
**PALESTINA
Shaykh Dr. Ikrimah Sabri
Mufti Besar Al-Quds dan Imam Besar Masjid Al-Aqsa
Shaykh Taysir Raj ab Al-Tamimi
Hakim Agung Palestina
**PORTUGAL
Mr. Abdool Magid Vakil
Ketua LSM Banco Efisa
Mr. Sohail Nakhooda
Pemred Islamica Magazine
**QATAR
Prof. Dr. Shaykh Yusuf Al-Qaradawi
Ketua Persatuan Internasional Ulama Islam
Prof. Dr. Aisha Al-Mana’i
Dekan Fakultas Hukum Islam, University of Qatar
**RUSIA
Shaykh Rawi Ayn Al-Din
Ketua Urusan Muslim
Prof. Dr. Said Hibatullah Kamilev
Direktur, Moscow Institute of Islamic Civilisation
Dr. Murad Murtazein
Rektor, Islamic University, Moskow
**ARAB SAUDI
Dr. Abd Al-Aziz bin Uthman Al-Touaijiri
Direktur Umum, The Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO)
Syaikh al-Habib Muhammad bin Abdurrahman al-Saqqaf
**SENEGAL
Al-Hajj Mustafa Sisi
Penasehat Khusus Presiden Senegal
**SINGAPORA
Dr. Yaqub Ibrahim
Menteri Lingkuhan Hidup dan Urusan Muslim
**AFRIKA SELATAN
Shaykh Ibrahim Gabriels
Ketua Majlis Ulama Afrika Utara South African ‘Ulama’
**SUDAN
Abd Al-Rahman Sawar Al-Dhahab
Mantan Presiden Sudan
Dr. Isam Ahmad Al-Bashir
Menteri Agama
**SWISS
Prof. Tariq Ramadan
Cendikiawan Muslim
**SYRIA
Dr. Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buti
Dai, Pemikir dan Penulis Islam
Prof. Dr. Syaikh Wahba Mustafa Al-Zuhayli
Ketua Departemen Fiqih, Damascus University
Syaikh Dr. Ahmad Badr Hasoun
Mufti Besar Syria
**THAILAND
Mr. Wan Muhammad Nur Matha
Penasehat Perdana Menteri
Wiboon Khusakul
Dubes Thailand untuk Irak
**TUNISIA
Prof. Dr. Al-Hadi Al-Bakkoush
Mantan Perdana Menteri Tunisia
Dr. Abu Baker Al-Akhzuri
Menteri Agama
**TURKI
Prof. Dr. Ekmeleddin I lis an og hi
Sekjen Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Prof. Dr. Mualla Saljuq
Dekan Fakultas Hukum, University of Ankara
Prof. Dr. Mustafa Qag nci
Mufti Besar Istanbul
Prof. Ibrahim Kafi Donmez
Profesor Fiqih University of Marmara
**UKRAINA
Shaykh Dr. Ahmad Tamim
Mufti Ukraina
**UNI EMIRAT ARAB
Mr. Ali bin Al-Sayyid Abd Al-Rahman Al-Hashim
Penasehat Menteri Agama
Syaikh Muhammad Al-Banani
Hakim Pengadilan Tinggi
Dr. Abd al-Salam Muhammad Darwish al-Marzuqi
Hakim Pengadilan Dubai
**INGGRIS
Syaikh Abdal Hakim Murad / Tim Winter
Dosen, University of Cambridge
Syaikh Yusuf Islam /Cat Steven
Dai Islam dan mantan penyanyi
Dr.FuadNahdi
Pemimpin Redaksi Q-News International
SamiYusuf
Penyanyi Lagu-lagu Islam
**AMERIKA SERIKAT
Prof. Dr. Seyyed Hossein Nasr
Penulis dan profesor Studi-studi Islam, George Washington University
Syaikh Hamza Yusuf
Ketua Zaytuna Institute
Syaikh Faisal Abdur Rauf
Imam Masjid Jami Kota New York
Prof. Dr. Ingrid Mattson
Profesor Studi-studi Islam, Hartford Seminary; Ketua Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA)
**UZBEKISTAN
Syaikh Muhammad Al-Sadiq Muhammad Yusuf
Mufti Besar
**YAMAN
Syaikh Habib ‘Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafiz
Ketua Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim
Syaikh Habib Ali Al-Jufri
Dai Internasional
Prof. Dr. Husayn Al-Umari
Anggota UNESCO; Profesor Sejarah, Universitas
بسم الله الرحمن الرحيم
والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وسلّم
]يا أيّها الناس اتقوا ربّكم الذي خلقكم من نفسٍ واحدة [ [النساء 1]

بيان صادر عن المؤتمر الإسلامي الدولي الذي عقد في عمّان، عاصمة المملكة الأردنية الهاشمية، تحت عنوان (حقيقة الإسلام ودوره في المجتمع المعاصر)، في المدة 27- 29 جمادى الأولى 1426هـ/ 4- 6 تموز (يوليو) 2005م

وفقاً لما جاء في فتوى فضيلة الإمام الأكبر شيخ الأزهر المكرّم، وفتوى سماحة آية الله العظمى السيد علي السيستاني الأكرم، وفتوى فضيلة مفتي الديار المصرية الأكرم، وفتاوى المراجع الشيعية الأكرمين (الجعفرية والزيدية)، وفتوى فضيلة المفتي العام لسلطنة عُمان الأكرم، وفتوى مجمع الفقه الإسلامي الدولي (منظمة المؤتمر الإسلامي- جدّة، المملكة العربية السعودية)، وفتوى المجلس الأعلى للشؤون الدينية التركية، وفتوى فضيلة مفتي المملكة الأردنية الهاشمية ولجنة الإفتاء الأكرمين فيها، وفتوى فضيلة الشيخ الدكتور يوسف القرضاوي الأكرم،




ووفقاً لما جاء في خطاب صاحب الجلالة الهاشمية الملك عبد الله الثاني ابن الحسين ملك المملكة الأردنية الهاشمية في افتتاح مؤتمرنا،

ووفقاً لعلمنا الخالص لوجه الله الكريم،

ووفقاً لما قدم في مؤتمرنا هذا من بحوث ودراسات وما دار فيه من مناقشات،


فإننا، نحن الموقعين أدناه، نعرب عن توافقنا على ما يرد تالياً، وإقرارنا به:
(1) إنّ كل من يتّبع أحد المذاهب الأربعة من أهل السنّة والجماعة (الحنفي، والمالكي، والشافعي، والحنبلي) والمذهب الجعفري، والمذهب الزيدي، والمذهب الإباضي، والمذهب الظاهري، فهو مسلم، ولا يجوز تكفيره. ويحرم دمه وعرضه وماله. وأيضاً، ووفقاً لما جاء في فتوى فضيلة شيخ الأزهر، لا يجوز تكفير أصحاب العقيدة الأشعريّة، ومن يمارس التصوّف الحقيقي. وكذلك لا يجوز تكفير أصحاب الفكر السلفي الصحيح.
كما لا يجـــوز تكفير أيّ فئة أخــرى مـن المسلمين تؤمــن بالله سبحانه وتعالى وبرسوله صلى الله عليه وسلم وأركان الإيمان، وتحترم أركان الإسلام، ولا تنكر معلوماً من الدين بالضرورة.
(2) إنّ ما يجمع بين المذاهب أكثر بكثير ممّا بينها من الاختلاف. فأصحاب المذاهب الثمانية متفقون على المبادىء الأساسيّة للإسلام. فكلّهم يؤمنون بالله سبحانه وتعالى، واحداً أحداً، وبأنّ القرآن الكريم كلام الله المنزَّل، وبسيدنا محمد عليه الصلاة والسلام نبياً ورسولاً للبشرية كافّة. وكلهم متفقون على أركان الإسلام الخمسة: الشهادتين، والصلاة، والزكاة، وصوم رمضان، وحجّ البيت، وعلى أركان الإيمان: الإيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر، وبالقدر خيره وشرّه. واختلاف العلماء من أتباع المذاهب هو اختلاف في الفروع وليس في الأصول، وهو رحمة. وقديماً قيل: إنّ اختلاف العلماء في الرأي أمرٌ جيّد.
(3) إنّ الاعتراف بالمذاهب في الإسلام يعني الالتزام بمنهجية معينة في الفتاوى: فلا يجوز لأحد أن يتصدّى للإفتاء دون مؤهّلات شخصية معينة يحددها كل مذهب، ولا يجوز الإفتاء دون التقيّد بمنهجية المذاهب، ولا يجوز لأحد أن يدّعي الاجتهاد ويستحدث مذهباً جديداً أو يقدّم فتاوى مرفوضة تخرج المسلمين عن قواعد الشريعة وثوابتها وما استقرَّ من مذاهبها.
(4) إنّ لبّ موضوع رسالة عمّان التي صدرت في ليلة القدر المباركة من عام 1425 للهجرة وقُرئت في مسجد الهاشميين، هو الالتزام بالمذاهب وبمنهجيتها؛ فالاعتراف بالمذاهب والتأكيد على الحوار والالتقاء بينها هو الذي يضمن الاعتدال والوسطية، والتسامح والرحمة، ومحاورة الآخرين.
(5) إننا ندعو إلى نبذ الخلاف بين المسلمين وإلى توحيد كلمتهم، ومواقفهم، وإلى التأكيد على احترام بعضهم لبعض، وإلى تعزيز التضامن بين شعوبهم ودولهم، وإلى تقوية روابط الأخوّة التي تجمعهم على التحابّ في الله، وألاّ يتركوا مجالاً للفتنة وللتدخّل بينهم.
فالله سبحانه يقول:
]إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم واتقوا الله لعلكم تُرحمون [ [الحجرات 10].
والحمد لله وحده.

قائمة بأسماء السادة الموقعين في المؤتمر الإسلامي الدولي


حول
حقيقة الإسلام ودوره في المجتمع المعاصر*
جمهورية أذربيجان

سماحة شيخ الإسلام الله شكور بن همّت باشا زادة/ رئيس إدارة مسلمي القفقاز
المملكة الأردنية الهاشمية

صاحب السموّ الملكي الأمير غازي بن محمد/ المبعوث الشخصي والمستشار الخاص لجلالة الملك عبد الله الثاني ابن الحسين المعظم، رئيس مجلس أمناء مؤسسة آل البيت للفكر الإسلامي

سماحة الشيخ عز الدين الخطيب التميمي/ مستشار جلالة الملك للشؤون الإسلامية، قاضي القضاة

معالي الأستاذ الدكتور عبد السلام العبادي/ وزير الأوقاف والشؤون والمقدسات الإسلامية

سماحة الأستاذ الدكتور أحمد هليل/ مستشار جلالة الملك/ إمام الحضرة الهاشمية

سماحة الشيخ سعيد الحجاوي/ المفتي العام للمملكة الأردنية الهاشمية

معالي السيد عقل بلتاجي/ مستشار جلالة الملك

معالي الأستاذ الدكتور خالد طوقان/ وزير التربية والتعليم/ وزير التعليم العالي والبحث العلمي
سماحة الشيخ سالم الفلاحات/ المراقب العام للإخوان المسلمين

سماحة الأستاذ الدكتور الشيخ عبد العزيز الخياط/ وزير الأوقاف سابقاً

سماحة الدكتور الشيخ نوح القضاة/ مفتي القوات المسلحة الأردنية سابقاً

معالي الأستاذ الدكتور خالد الكركي/ نائب رئيس مجلس أمناء مؤسسة آل البيت للفكر الإسلامي/ رئيس جامعة جرش الأهلية
معالي الأستاذ الدكتور إسحق الفرحان/ رئيس جامعة الزرقاء الأهلية/ وزير التربية والتعليم سابقاً
معالي الأستاذ كامل الشريف/ الأمين العام للمجلس الإسلامي العالمي للدعوة والإغاثة
معالي الدكتور عبد اللطيف عربيّات/ رئيس مجلس النواب سابقاً، رئيس مجلس شورى جبهة العمل الإسلامي
سماحة العميد عبد الكريم سليم سليمان الخصاونة/ المفتي العام للقوات المسلحة الأردنية
عطوفة الأستاذ الدكتور عادل الطويسي/ رئيس جامعة آل البيت
فضيلة الأستاذ الدكتور يوسف غيظان/ عميد كلية الدعوة وأصول الدين، جامعة البلقاء التطبيقية
فضيلة الشيخ حسن السقّاف/ مستشار سمو رئيس مجلس أمناء مؤسسة آل البيت للفكر الإسلامي، مدير دار الإمام النووي للنشر والتوزيع
سعادة المهندس مروان الفاعوري/ رئيس منتدى الوسطية للفكر والثقافة
سعادة السيدة نوال الفاعوري/ مربية ومفكرة إسلامية
فضيلة الأستاذ الدكتور عبد الناصر أبو البصل/ عميد كلية الشريعة- جامعة اليرموك
عطوفة الأستاذ بلال التل/ رئيس تحرير صحيفة اللواء
سعادة الأستاذ الدكتور عزمي طه السيد/ كلية الدراسات الفقهية والقانونية - جامعة آل البيت
الدكتور راشد سعيد شهوان/ كلية أصول الدين - جامعة البلقاء التطبيقية
أستراليا
الشيخ سليم علوان الحسيني/ أمين عام دار الفتوى- المجلس الإسلامي الأعلى
جمهورية أفغانستان
سعادة السيد نصير أحمد نور/ سفير أفغانستان في دولة قطر
الجمهورية الألمانية
سعادة الأستاذ الدكتور مراد هوفمان/ سفير ألمانيا السابق في المملكة المغربية/ مفكر وباحث
فضيلة الشيخ صلاح الدين الجعفراوي/ الأمين العام المساعد للمجلس العالمي للدعوة الإسلامية
دولة الإمارات العربية المتحدة:
سماحة السيد علي بن السيد عبد الرحمن الهاشم/ مستشار سمو رئيس الدولة للشؤون القضائية والدينية
سماحة الشيخ محمد البناني/ القاضي بالمحكمة الاتحادية العليا- الإمارات العربية المتحدة
الدكتور عبد السلام محمد درويش المرزوقي/ قاضي في محكمة دبي.
الولايات المتحدة الأمريكية:
الأستاذ الدكتور سيّد حسين نصر/ أستاذ الدراسات الإسلامية في جامعة جورج واشنطن
فضيلة الشيخ حمزة يوسف/ رئيس مؤسسة الزيتونة
فضيلة الشيخ فيصل عبد الرؤوف/ إمام مسجد نيويورك
سعادة الدكتورة إنجريد ماتسون/ أستاذة الدراسات الإسلامية - كلية هارتفورد
سعادة الأستاذ الدكتور سليمان عبد الله شلايفر/ مدير مركز أدهم للصحافة والتلفزيون/ الجامعة الأمريكية - القاهرة
فضيلة الدكتور الشيخ نوح حاميم كلر/ داعية ومفكر إسلامي/ عضو مؤسسة آل البيت للفكر الإسلامي
سعادة السيد نهاد عوض/ مدير عام مجلس العلاقات الإسلامية الأمريكية
سعادة الأستاذ الدكتور جيمس موريس/ جامعة إكستر
الشيخ عبد الله أدهمي/ داعية ومفكر إسلامي
سعادة الدكتور يوسف لومبارد/ مفكر إسلامي
جمهورية إندونيسيا:
سعادة الدكتورة توتي علوية عبد الله شافعي/ رئيسة جامعة الشافعية الإسلامية
سعادة السيد ربحان عبد الوهاب/ سفير الجمهورية الإندونيسية إلى المملكة الأردنية الهاشمية
سعادة الحاج أحمد هاشم مزادي/ رئيس المجلس المركزي لجمعية نهضة العلماء
سعادة السيد محمد رازي منير/ مساعد رئيس المجلس المركزي لجمعية نهضة العلماء
سعادة السيد محمد إقبال سُلام/ المؤتمر العالمي للجامعات الإسلامية
جمهورية أوزبكستان:
سماحة الشيخ محمد الصادق محمد يوسف/ المفتي العام للجمهورية
سعادة الأستاذ يوسفوف أرتقبيك/ مفكر إسلامي
أوكرانيا
المفتي الشيخ أحمد تميم/ مفتي أوكرانيا
جمهورية إيران الإسلامية:
سماحة آية الله الشيخ محمد علي التسخيري/ الأمين العام للمجمع العالمي للتقريب بين المذاهب الإسلامية
سماحة آية الله محمد واعظ زادة الخراساني/ الأمين العام للمجمع العالمي للتقريب بين المذاهب الإسلامية (سابقاً)
سماحة الأستاذ الدكتور السيد مصطفى محقّق داماد/ مدير أكاديمية العلوم، القاضي بوزارة العدل، رئيس مؤسسة التفتيش العام
سماحة حجة الإسلام والمسلمين الدكتور محمود محمدي عراقي/ رئيس رابطة الثقافة والعلاقات الإسلامية في الجمهورية الإسلامية الإيرانية
سعادة الدكتور السيد محمود مرعشي النجفي/ رئيس مكتبة آية الله العظمى مرعشي النجفي
سعادة الدكتور محمد علي آذرشب/ الأمين العام لجمعية الصداقة العربية الإيرانية
سعادة السيد مرتضى هاشم بور قادي/ المدير العام لدائرة العلاقات الدولية/ دائرة المعارف الإسلامية الكبرى
فضيلة العلامة الشيخ عباس علي سليماني/ مندوب الإمام في شرق إيران
سعادة السيد غلام رضا ميرزائي/ عضو مجلس الشورى
سعادة الدكتور محمد رضا خاتمي/ زعيم جبهة المشار& |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
BUKTI ADAT PENGKHIANATAN PARA PENGANUT SYIAH INDONESIA TERHADAP KESEPAKATAN AMMAN: SYIAH DILARANG MENYEBARKAN AJARANNYA DI NEGERI-NEGERI SUNNI. TAPI JUSTRU MAS BAFAQIH INI MENGKHIANATINYA, TERUS DIMANA RASA MALU ANDA DENGAN PENGKHIANATAN YANG ANDA LAKUKAN INI DI DEPAN PUBLIK MASYARAKAT INDONESIA YANG BENAR-BENAR ASLI BERMADZHAB SUNNI SEJAK JAMAN WALI SONGO MENYEBARKAN ISLAM DI INDONESIA? HANYA ORANG YANG TIDAK PUNYA KEIMANAN SEPERTI ANDA SAJA YANG TIDAK PERNAH MALU BERKHIANAT.
KESEPAKATAN AMMAN ITU TIDAK MEMBATALKAN KESESATAN AQIDAH SYIAH, SBB:
Sejumlah doktrin Syi’ah yang selalu mereka sembunyikan dari kaum muslimin sebagai bagian dari pengamalan doktrin taqiyah (menyembunyikan Syi’ahnya).
1. Dunia dengan seluruh isinya adalah milik para imam Syi’ah. Mereka akan memberikan dunia ini kepada siapa yang dikehendaki dan mencabutnya dari siapa yang dikehendaki (Ushulul Kaafi, hal.259, Al-Kulaini, cet. India).
Jelas Doktrin semacam ini bertentangan dengan firman Allah SWT QS: Al-A’raf 7: 128, “Sesungguhnya bumi adalah milik Allah, Dia dikaruniakan kepada siapa yang Dia kehendaki”. Kepercayaan Syi’ah diatas menunjukkan penyetaraan kekuasaan para imam Syi’ah dengan Allah dan doktrin ini merupakan aqidah syirik.
2. Ali bin Abi Thalib yang diklaim sebagai imam Syi’ah yang pertama dinyatakan sebagai dzat yang pertama dan terakhir, yang dhahir dan yang bathin sebagaimana termaktub dalam surat Al-Hadid, 57: 3 (Rijalul Kashi hal. 138).
Doktrin semacam ini jelas merupakan kekafiran Syi’ah yang berdusta atas nama Khalifah Ali bin Abi Thalib. Dengan doktrin semacam ini Syi’ah menempatkan Ali sebagai Tuhan. Dan hal ini sudah pasti merupakan tipu daya Syi’ah terhadap kaum muslimin dan kesucian aqidahnya.
3. Para imam Syi’ah merupakan wajah Allah, mata Allah dan tangan-tangan Allah yang membawa rahmat bagi para hamba Allah (Ushulul Kaafi, hal. 83).
4. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib oleh Syi’ah dikatakan menjadi wakil Allah dalam menentukan surga dan neraka, memperoleh sesuatu yang tidak diperoleh oleh manusia sebelumnya, mengetahui yang baik dan yang buruk, mengetahui segala sesuatu secara rinci yang pernah terjadi dahulu maupun yang ghaib (Ushulul Kaafi, hal. 84).
5. Keinginan para imam Syi’ah adalah keinginan Allah juga (Ushulul Kaafi, hal. 278).
6. Para imam Syi’ah mengetahui kapan datang ajalnya dan mereka sendiri yang menentukan saat kematiannya karena bila imam tidak mengetahui hal-hal semacam itu maka ia tidak berhak menjadi imam (Ushulul Kaafi, hal. 158).
7. Para imam Syi’ah mengetahui apapun yang tersembunyi dan dapat mengetahui dan menjawab apa saja bila kita bertanya kepada mereka karena mereka mengetahui hal ghaib sebagaimana yang Allah ketahui (Ushulul Kaafi, hal. 193).
8. Allah itu bersifat bada’ yaitu baru mengetahui sesuatu bila sudah terjadi. Akan tetapi para imam Syi’ah telah mengetahui lebih dahulu hal yang belum terjadi (Ushulul Kaafi, hal. 40).
Menurut Al-Kulaini (ulama besar ahli hadits Syi’ah), Bahwa Allah tidak mengetahui bahwa Husein bin Ali akan mati terbunuh. Menurut mereka Tuhan pada mulanya tidak tahu karena itu Tuhan membuat ketetapan baru sesuai dengan kondisi yang ada. Akan tetapi imam Syi’ah telah mengetahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu menurut doktrin Syi’ah Allah bersifat bada’ (Ushulul Kaafi, hal. 232).
9. Para imam Syi’ah merupakan gudang ilmu Allah dan juga penerjemah ilmu Allah. Para imam Syi’ah bersifat Ma’sum (Bersih dari kesalahan dan tidak pernah lupa apalagi berbuat Dosa). Allah menyuruh manusia untuk mentaati imam Syi’ah, tidak boleh mengingkarinya dan mereka menjadi hujjah (Argumentasi Kebenaran) Allah atas langit dan bumi (Ushulul Kaafi, hal. 165).
10. Para imam Syi’ah sama dengan Rasulullah Saw (Ibid).
11. Yang dimaksud para imam Syi’ah adalah Ali bin Abi Thalib, Husein bin Ali, Ali bin Husein, Hassan bin Ali dan Muhammad bin Ali (Ushulul Kaafi, hal. 109)
12. Al-Qur’an yang ada sekarang telah berubah, dikurangi dan ditambah (Ushulul Kaafi, hal. 670). Salah satu contoh ayat Al-Qur’an yang dikurangi dari aslinya yaitu ayat Al-Qur’an An-Nisa’: 47, menurut versi Syi’ah berbunyi: “Ya ayyuhalladziina uutul kitaaba aaminuu bimaa nazzalnaa fie ‘Aliyyin nuuran mubiinan”. (Fashlul Khitab, hal. 180).
13. Menurut Syi’ah, Al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Nabi Muhammad ada 17 ribu ayat, namun yang tersisa sekarang hanya 6660 ayat (Ushulul Kaafi, hal. 671).
14. Menyatakan bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman bin Affan, Muawiyah, Aisyah, Hafshah, Hindun, dan Ummul Hakam adalah makhluk yang paling jelek di muka bumi, mereka ini adalah musuh-musuh Allah. Siapa yang tidak memusuhi mereka, maka tidaklah sempurna imannya kepada Allah, Rasul-Nya dan imam-imam Syi’ah (Haqqul Yaqin, hal. 519 oleh Muhammad Baqir Al-Majlisi).
15. Menghalalkan nikah Mut’ah, bahkan menurut doktrin Syi’ah orang yang melakukan kawin mut’ah 4 kali derajatnya lebih tinggi dari Nabi Muhammad Saw. (Tafsir Minhajush Shadiqin, hal. 356, oleh Mullah Fathullah Kassani).
16. Menghalalkan saling tukar-menukar budak perempuan untuk disetubuhi kepada sesama temannya. Kata mereka, imam Ja’far berkata kepada temannya: “Wahai Muhammad, kumpulilah budakku ini sesuka hatimu. Jika engkau sudah tidak suka kembalikan lagi kepadaku.” (Al-Istibshar III, hal. 136, oleh Abu Ja’far Muhammad Hasan At-Thusi).
17. Rasulullah dan para sahabat akan dibangkitkan sebelum hari kiamat. Imam Mahdi sebelum hari kiamat akan datang dan dia membongkar kuburan Abu Bakar dan Umar yang ada didekat kuburan Rasulullah. Setelah dihidupkan maka kedua orang ini akan disalib (Haqqul Yaqin, hal. 360, oleh Mullah Muhammad Baqir al-Majlisi)
Masih banyak doktrin kesesatan Syi’ah seperti di atas, apakah bisa dianggap sebagai aqidah Islam sebagaimana dibawa oleh Rasulullah Saw dan dipegang teguh oleh para Shahabat serta kaum Muslimin yang hidup sejak zaman Tabi’in hingga sekarang?
Adakah orang yang masih percaya bahwa Syi’ah itu bagian dari umat Islam?
Pernyataan pada Makalah-makalah Para Ulama Terkenal dan pada Buku-buku Induk Mereka.
BERIKUT ADALAH FATWA MAYORITAS PARA ULAMA SALAF PANUTAN UMAT ISLAM SELURUH DUNIA TENTANG KESESATAN SYIAH:
Fatwa Imam Malik, kemudian Imam Ahmad, lalu Imam Bukhari. Selanjutnya saya akan utarakan fatwa Imam-imam yang lain sesuai dengan masa hidup mereka. Saya memilih fatwa para imam yang besar, atau para ulama yang hidup semasa dengan golongan Rafidhah (Syi'ah) yang tinggal dalam satu negeri atau dari kitab-kitab mereka dan dari ulama Islam yang mempelajari madzhab mereka.
Imam Malik:
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar al Marwadzi, katanya: "Saya mendengar Abu Abdullah berkata, bahwa Imam Malik berkata: "Orang yang mencela shahabat-shahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam."
Ibnu katsir berkata - dalam kaitan dengan firman Allah surah Al-Fath ayat 29:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الإنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.
Ia berkata: "Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik, ia mengambil satu kesimpulan bahwa golongan Rafidhah, yaitu orang-orang yang membenci para shahabat Nabi saw adalah kafir. Beliau berkata: "Karena mereka ini membenci para shahabat. Barangsiapa membenci para shahabat, maka ia adalah kafir berdasarkan ayat ini." Pendapat ini disepakati oleh segolongan ulama.
Al Qurthubi berkata: "Sungguh ucapan Imam Malik itu benar dan penafsirannya pun benar. Siapa pun yang menghina seseorang Shahabat atau mencela periwayatannya, maka ia telah menentang Allah, Tuhan seru sekalian alam dan membatalkan syariat kaum Muslimin.
Imam Ahmad bin Hanbal:
Beberapa riwayat diriwayatkan orang darinya tentang pendapat beliau yang mengkafirkan golongan Syi'ah.
Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar al Marwadzi, ia berkata: "Saya bertanya kepada Abu Abdullah tentang orang yang mencela Abu Bakar, Umar dan Aisyah? Jawabnya: Saya berpendapat bahwa dia bukan orang Islam.
Al Khalal berkata: "Abdul Malik bin Abdul Hamid menceritakan kepadaku, katanya: "Saya mendengar Abu Abdullah berkata: "Barangsiapa mencela (Shahabat) maka aku khawatir ia menjadi kafir seperti halnya orang-orang Rafidhah. Kemudian beliau berkata: "Barangsiapa mencela Shahabat Nabi saw maka kami khawatir dia keluar dari Islam (tanpa disadari).
Ia berkata: "Abdullah bin Ahmad bin Hambal bercerita kepada kami, katanya: "Saya bertanya kepada ayahku perihal seseorang yang mencela salah seorang dari Shahabat Nabi Saw. Maka jawabnya: "Saya berpendapat ia bukan orang Islam".
Tersebut dalam kitab As Sunnah karya Imam Ahmad, mengenai pendapat beliau tentang golongan Rafidhah: "Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari shahabat Muhammad saw dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya kecuali hanya empat orang saja yang tiada mereka kafirkan, yaitu: Ali, Ammar, Miqdad dan Salman. Golongan Rafidhah ini sama sekali bukan Islam.
Syi'ah Itsna Asy'ariyah mengkafirkan para shahabat, kecuali beberapa orang yang jumlahnya tidak melebihi jari-jari satu tangan. Mereka melaknat shahabat, baik dalam doa, saat berziarah, di tempat-tempat pertemuan mereka maupun di dalam kitab-kitab induk mereka. Mereka mengkafirkan para shahabat sampai hari Kiamat.
Ibnu Abdil Qawiy berkata: "Imam Ahmad telah mengkafirkan orang-orang yang menjauhkan diri dari shahabat, orang yang mencela Aisyah, ummul Mukminin dan menuduhnya berbuat serong, padahal Allah telah mensucikannya dari tuduhan tersebut seraya beliau membaca ayat: "Allah menasehati kamu, agar kamu jangan mengulang hal seperti itu untuk selama-lamanya, jika kamu benar-benar beriman."
Pernyataan-pernyataan Imam Ahmad yang tersebut di atas dengan jelas memuat kata mengkafirkan mereka.
Al Bukhari (wafat tahun 256 H)
Ia berkata: "Bagi saya sama saja, apakah aku shalat dibelakang Imam beraliran Jahm atau Rafidhah, atau aku shalat dibelakang Imam Yahudi atau Nashrani. Dan (seorang muslim) tidak boleh memberi salam kepada mereka, mengunjungi mereka ketika sakit, kawin dengan mereka, menjadikan mereka sebagai saksi dan memakan sembelihan mereka."
Abdur Rahman bin Mahdi
Bukhari berkata, Abdur Rahman Mahdi berkata: "Dua hal ini (mengingkari kejujuran shahabat dan menganggap mereka murtad) merupakan agama bagi golongan Jahmiyah dan Rafidhah."
Al Faryabi
Al Khalal meriwayatkan, katanya: "Telah menceritakan kepadaku Harb bin Ismail al Kirmani, katanya: "Musa bin Harun bin Zayyad menceritakan kepada kami, katanya: "Saya mendengar al Faryabi dan seseorang yang bertanya kepadanya tentang orang yang mencela Abu Bakar. Jawabnya: "Dia Kafir." Lalu ia berkata: "Apakah orang semacam itu boleh dishalatkan jenazahnya?" Jawabnya: "Tidak." Dan aku bertanya pula kepadanya: "Apa yang dilakukan terhadapnya, padahal orang itu juga telah mengucapkan Laa Ilaaha Illallah?" Jawabnya: "Jangan kamu sentuh (Jenazahnya) dengan tangan kamu, tetapi kamu angkat dengan kayu sampai kamu menurunkan ke liang lahatnya."
Ahmad bin Yunus
Beliau berkata: "Sekiranya seorang Yahudi menyembelih seekor binatang dan seorang Rafidhi (Syi'i) juga menyembelih seekor binatang, niscaya saya hanya memakan sembelihan si Yahudi, dan aku tidak mau makan sembelihan si Rafidhi. Karena dia telah murtad dari Islam."
Abu Zur'ah ar Razi
Beliau berkata: "Bila anda melihat seseorang merendahkan (mencela) salah seorang shahabat Rasulullah saw maka ketahuilah, bahwa orang tersebut adalah Zindiq. Karena ucapannya itu berakibat membatalkan Al Qur'an dan As Sunnah."
Ibnu Qutaibah
Beliau berkata: bahwa sikap berlebihan golongan Syi'ah dalam mencintai Ali tergambar di dalam perilakunya dengan melebihkan beliau di atas orang-orang yang dilebihkan oleh Nabi dan para Shahabatnya, anggapan mereka, bahwa Ali sebagai sekutu Nabi Saw dalam kenabian, dan para Imam dari keturunannya mempunyai pengetahuan tentang hal-hal yang ghaib. Pandangan seperti itu dan banyak hal-hal rahasia lainnya menjadikannya sebagai perbuatan dusta dan kekafiran, kebodohan dan kedunguan yang keterlaluan.
Abdul Qadir al Baghdadi
Beliau berkata: "Golongan Jarudiyah, Hisyamiyah, Jahmiyah, Imamiyah sebagai golongan pengikut hawa nafsu yang telah mengkafirkan Shahabat-shahabat terbaik Nabi, maka menurut kami mereka adalah kafir. Menurut kami mereka tidak boleh dishalatkan dan tidak sah berma'mum shalat dibelakang mereka."
Beliau berkata: "Mengkafirkan mereka adalah suatu hal yang wajib, karena mereka menyatakan Allah bersifat al Badaa' (tidak tahu apa yang akan terjadi). Mereka beranggapan, bahwa Allah apabila menghendaki sesuatu, maka Allah mengetahuinya setelah sesuatu itu muncul. Mereka pun beranggapan, bahwa Allah dalam memerintahkan sesuatu (tidak tahu baik-buruknya), bila kemudian muncul (buruknya), maka dibatalkannya perintah itu.
Kami apabila melihat dan mendengar sesuatu sifat kekafiran senantiasa sifat itu melekat pada golongan Rafidhah (Syi'ah).
Al Qadhi Abu Ya'la
Beliau berkata: "Adapun hukum terhadap orang Rafidhah", jika ia mengkafirkan shahabat atau menganggap mereka fasik yang berarti mesti masuk neraka, maka orang semacam ini adalah kafir."
Padahal golongan Rafidhah (Syi'ah) sebagaimana terbukti di dalam pokok-pokok ajaran mereka adalah orang-orang yang mengkafirkan sebagian besar Shahabat Nabi.
Ibnu Hazm
Beliau berkata: "Pendapat golongan Nashrani yang menyatakan bahwa golongan Rafidhah (Syi'ah) menuduh Al Qur'an telah diubah, maka sesungguhnya dakwaan semacam itu menunjukkan golongan Syi'ah adalah bukan muslim. Karena golongan ini muncul pertama kali dua puluh lima (25) tahun setelah wafatnya Rasulullah. Ia merupakan golongan yang melakukan kebohongan dan kekafiran seperti yang dilakukan kaum Yahudi dan Nashrani”.
Beliau berkata: "Salah satu pendapat golongan Syi'ah Imamiyah, baik yang dahulu maupun sekarang ialah Al Qur'an itu sesungguhnya telah diubah."
Kemudian beliau berkata: "Orang yang berpendapat, bahwa Al Qur'an ini telah diubah adalah benar-benar kafir dan men-dustakan Rasulullah Saw.
Beliau berkata: "Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan semua kelompok umat Islam Ahlus Sunnah, Mu'tazilah, Murji'ah, Zaidiyah, bahwa adalah wajib berpegang kepada Al Qur'an yang biasa kita baca ini " Dan hanya golongan Syi'ah ekstrim sajalah yang menyalahi sikap ini. Dengan sikapnya itu mereka menjadi kafir lagi musyrik, menurut pendapat semua penganut Islam. Dan pendapat kita sama sekali tidak sama dengan mereka (Syi'ah). Pendapat kita hanyalah sejalan dengan sesama pemeluk agama kita."
Beliau berkata pula: "Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah tidak pernah menyembunyikan satu kata pun atau satu huruf pun dari syariat Ilahi. Saya tidak melihat adanya keistimewaan pada manusia tertentu, baik anak perempuannya atau keponakan laki-lakinya atau istrinya atau shahabatnya, untuk mengetahui sesuatu syariat yang disembunyikan oleh Nabi terhadap bangsa kulit putih, atau bangsa kulit hitam atau penggembala kambing. Tidak ada sesuatu pun rahasia, perlambang ataupun kata sandi di luar apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah kepada umat manusia. Sekiranya Nabi menyembunyikan sesuatu yang harus disampaikan kepada manusia, berarti beliau tidak menjalankan tugasnya. Barang siapa beranggapan semacam ini, berarti ia kafir.
Al Asfaraayaini
Telah diriwayatkan beberapa macam aqidah Syi'ah, misalnya: Mereka mengkafirkan shahabat , Al Qur'an telah diubah dari keasliannya dan terdapat tambahan serta pengurangan, mereka menantikan kedatangan imam ghaib mereka yang akan muncul untuk mengajarkan syariat kepada mereka " beliau berkata: "Semua kelompok Syi'ah Imamiyah telah sepakat pada keyakinan sebagaimana kami sebutkan di atas." Kemudian beliau menyatakan tentang hukum mereka sebagaimana dikatakannya: "Dalam keyakinan mereka semacam itu sama sekali bukanlah merupakan ajaran Islam dan hanya berarti suatu kekafiran. Karena di dalam keyakinan semacam itu tak ada lagi sedikit pun ajaran Islam tersisa."
Abu Hamid Al Ghazali
Beliau berkata: Karena golongan Rafidhah (Syiah) dalam memahami Islam itu lemah (dangkal), maka mereka melakukan kedurhakaan dengan membuat aqidah al Badaa'. Meriwayatkan dari Ali, bahwa beliau tidak mau menceritakan hal yang ghaib, karena khawatir diketahui oleh Allah, sehingga Allah akan mengubah-nya. Mereka pun meriwayatkan dari Ja'far bin Muhammad, bahwa ia berkata: "Allah tidak mengetahui sesuatu kejadian dimasa datang sebagaimana hanya pada peristiwa Ismail, yaitu peristiwa penyembelihannya. " Aqidah semacam ini benar-benar suatu kekafiran, dan menganggap Allah itu bodoh dan mudah terpengaruh. Hal semacam ini mustahil, karena Allah itu ilmu-Nya Maha meliputi segala sesuatu.
Al-Ghazali berkata: "Seseorang yang dengan terus terang mengkafirkan Abu Bakar dan Umar -semoga Allah meridhai mereka- maka ia telah menentang dan membinasakan ijma' kaum muslimin. Padahal tentang diri mereka (para shahabat) ini terdapat ayat-ayat yang menjanjikan surga kepada mereka dan pujian bagi mereka serta mengukuhkan atas kebenaran kehidupan agama mereka, keteguhan aqidah mereka dan kelebihan mereka dari manusia-manusia lain. Kemudian kata beliau: "Bilamana riwayat yang begini banyak telah sampai kepadanya, namun ia tetap berkeyakinan bahwa para shahabat itu kafir, maka orang semacam ini adalah kafir. Karena ia telah mendustakan Rasulullah. Sedangkan orang yang mendustakan satu kata saja dari ucapan beliau, maka menurut ijma' kaum muslimin, orang tersebut adalah kafir.
Al Qadhi 'Iyadh
Beliau berkata: "Kita telah menetapkan kekafiran orang-orang Syi'ah yang telah berlebihan dalam keyakinan mereka, bahwa para imam mereka lebih mulia daripada Nabi."
Begitu pula dihukum kafir orang yang mengatakan, bahwa Ali dan para imam sesudahnya mempunyai wewenang kenabian yang sama dengan Nabi Saw. Setiap imam Syi'ah menempati derajat sama dengan Nabi Saw. Di dalam hal kenabian dan sumber penetapan agama. Beliau menyatakan, bahwa mayoritas golongan Syi'ah berkeyakinan seperti ini. Begitu juga seseorang yang mengaku-ngaku memperoleh wahyu, sekalipun tidak mengaku sebagai Nabi.
Beliau berkata: "Kami juga mengkafirkan siapa saja yang mengingkari Al Qur'an, walaupun hanya satu huruf atau menyatakan ada ayat-ayat yang diubah atau ditambah di dalamnya, sebagaimana keyakinan golongan Bathiniyyah dan Isma'iliyyah.
As Sam'aani (Wafat, 562 H)
Beliau berkata: "Umat Islam telah bersepakat untuk mengkafirkan golongan imamiyah (Syi'ah) karena mereka berkeyakinan, bahwa para shahabat telah sesat, mengingkari ijma' mereka dan menisbatkan hal-hal yang patut bagi mereka."
Ar Rozi
Ar Rozi menyebutkan, bahwa shahabat-shahabatnya dari aliran Asyairah mengkafirkan golongan Rafidhah (Syi'ah), karena tiga alas an:
Pertama: karena mengkafirkan para pemuka kaum muslimin (para shahabat Nabi). Setiap orang yang mengkafirkan seseorang muslim, maka dia adalah kafir. Dasarnya adalah sabda Nabi Saw (artinya): "Barangsiapa berkata kepada saudaranya, hai kafir!, maka sesungguhnya salah seseorang dari keduanya atau lebih patut sebagai orang kafir."
Dengan demikian mereka (golongan Syi'ah) otomatis menjadi kafir.
Kedua: mereka telah mengkafirkan suatu umat (kaum) yang telah ditegaskan oleh Rasulullah sebagai orang-orang terpuji dan memperoleh kehormatan (para shahabat Nabi).
Dengan demikian golongan Syi'ah menjadi kafir, karena mendustakan apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah.
Ketiga: Umat Islam telah ijma' menghukum kafir siapa saja yang mengkafirkan para tokoh dari kalangan shahabat
Ibnu Katsir
Ibnu Katsir telah mengetengahkan hadits-hadits yang sah di dalam as Sunnah dan berisikan sanggahan terhadap anggapan adanya ayat Al Qur'an dan Washiyat kepada Ali yang diklaim oleh golongan Syi'ah. Kemudian beliau memberi komentar sebagai berikut: "Sekiranya masalah (washiyat) sebagaimana yang mereka perkirakan itu ada, niscayalah tidak seorang shahabat Nabi pun yang akan mengingkari. Sebab mereka ini adalah manusia yang paling taat kepada Allah dan Rasul-Nya, baik selama beliau masih hidup maupun sesudah beliau wafat. Karena itu sama sekali tidak benar, kalau mereka berani mengambil ketetapan mendahulukan orang yang tidak didahulukan oleh Rasulullah dan mengakhirkan orang yang didahulukan oleh Rasulullah dengan ketetapannya. Barangsiapa menganggap para shahabat yang diridhai oleh Allah dengan tanggapan semacam ini, berarti menganggap semua shahabat berlaku durhaka, dan bersepakat menentang Rasulullah serta melawan putusan dan ketetapan beliau. Siapa saja yang berani berpendapat semacam ini, berarti dia telah melepaskan tali simpul Islam, kafir terhadap ijma' seluruh umat Islam. Dan menumpahkan darah orang semacam ini lebih halal daripada membuang khamr.
Dengan sah terbukti dari pendirian golongan Syi'ah, sebagaimana tersebut di atas, bahwa mereka mempunyai anggapan, sesungguhnya Rasulullah Saw telah memberikan suatu dekrit untuk Ali, tetapi para shahabat menolak dekrit tersebut, dan karena itu mereka murtad. Inilah pendapat yang dilontarkan oleh Syi'ah dewasa ini dan para leluhur mereka dahulu.
Abu Hamid Muhammad al Muwaddasi
Sesudah beliau membicarakan berbagai macam kelompok Syi'ah dan aqidahnya, lalu beliau berkata: "Buat orang Islam yang punya pemikiran jernih, maka tidaklah ia ragu bahwa sebagian besar dari permasalahan aqidah kaum Syi'ah yang mempunyai berbagai macam aliran sebagaimana telah kami kemukakan pada bab sebelumnya, jelas adalah kekafiran yang nyata, dan pengingkaran yang timbul karena kebodohan yang busuk, sehingga membuat orang yang mengerti urusan mereka berani mengkafirkan mereka dan menghukumi mereka keluar dari agama Islam."
Abul Mahaasin Yusuf al Waasithi
Beliau menyebutkan sejumlah sebab kekafiran mereka antara lain berkata:
"Mereka menjadi kafir, karena mengkafirkan para shahabat Nabi yang telah terbukti kejujurannya dan dinyatakan oleh Allah kebersihannya di dalam al-Qur'an dengan firman-Nya:
لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ
"Agar kami menjadi saksi atas (perbuatan manusia). (Al-Baqarah: 143).
Dan Kesaksian Allah tentang diri mereka, bahwa mereka bukanlah orang-orang kafir, sebagaimana firman-Nya:
فَإِنْ يَكْفُرْ بِهَا هَؤُلاءِ فَقَدْ وَكَّلْنَا بِهَا قَوْمًا لَيْسُوا بِهَا بِكَافِرِينَ
"Jika orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, Maka Sesungguhnya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya". (Al-An'am:89).
Mereka menjadi kafir, karena menganggap tidak perlu naik haji ke Makkah, bila sudah ziarah ke kuburan Husein. Sebab mereka menganggap ziarah ke kuburan ini membuat seseorang terampuni segala dosanya. Mereka namakan ziarah tersebut sebagai Haji Akbar. Begitu juga mereka menjadi kafir, karena tidak mau berjihad dan memerangi orang-orang kafir, yang menurut anggapan mereka memerangi orang kafir hanya dibolehkan bersama dengan imam yang ma'shum, padahal imam ini sedang ghaib.
Mereka menjadi kafir, karena mencela sunnah Nabi yang mutawatir bertalian dengan shalat berjamaah, shalat Dhuha, shalat Witir, shalat Rawatib sebelum atau sesudah shalat wajib dan sunnah-sunnah muakkadah lainnya.
Ali Bin Shultaan bin Muhammad Al-Qaari
Beliau berkata: "Adapun orang yang mencela salah seorang shahabat Nabi, maka dia adalah orang fasik dan ahlul Bid'ah, demikian menujur ijma'. Terkecuali apabila orang tersebut punya keyakinan, bahwa dibolehkan melakukan celaan semacam itu, sebagaimana pendirian sebagian golongan Syi'ah dan para pengikut mereka, atau menganggap perbuatan tersebut mendapatkan pahala, sebagaimana biasa mereka katakan. Atau karena beranggapan para shahabat dan ahli Sunnah itu kafir. Maka orang yang beranggapan semacam ini menurut ijma' adalah kafir".
Selanjutnya, beliau mengetengahkan sejumlah dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang berisikan pujian kepada shahabat dan pernyataan keridhaan Allah kepada mereka. Beliau dengan dalil-dalil tersebut, lalu mengambil kesimpulan, bahwa golongan Syi'ah kafir, karena sikapnya (mengkafirkan) para shahabat Nabi
Kemudian beliau menyebutkan, bahwa salah satu sebab kafirnya golongan Syi'ah adalah karena mereka punya anggapan Al-Qur'an kurang dan telah diubah. Beliau pun mengetengahkan sebagian dari pernyataan-pernyataann mereka berkaitan dengan masalah ini.
Syah Abdul Aziz Dahlawi
Sesudah mempelajari dengan tuntas Madzhab Itsna Asy-Ariyah dari sumber-sumber mereka yang terpercaya, beliau berkata: "Seseorang yang menyibak aqidah mereka yang busuk dan apa yang terkandung didalamnya, niscaya ia tahu bahwa mereka ini sama sekali tidak berhak sebagai orang Islam dan tampak jelaslah baginya kekafiran mereka.
Muhammad bin Ali Asy Syaukaani
Beliau berkata: "Sungguh, inti dakwah Syi'ah adalah memperdayakan agama dan melawan syariat kaum muslimin. Tetapi yang sangat diherankan dari sikap para ulama, para pemimpin agama adalah mengapa mereka membiarkan orang-orang itu melakukan kemungkaran, yang tujuan dan maksudnya sangat busuk. Orang-orang yang rendah tersebut ketika bermaksud menentang syariat Islam yang suci dan menyalahinya, mereka melakukan cercaan terhadap kehormatan para penegak syariat ini, yaitu orang-orang yang menjadi jalan sampainya syariat tersebut kepada kita, mejerumuskan orang-orang awam dengan caranya yang terkutuk itu dan cara syaitan, sehingga mereka mengutarakan celaan dan laknat kepada sebaik-baik manusia (para shahabat) dan menyembunyikan permusuhan terhadap syariat Islam dengan menyingkirkan hukum Islam dari tengah umat manusia.
Cara yang mereka tempuh ini adalah lebih keji daripada dosa-dosa besar, yang merupakan perbuatan yang sangat jahat. Sebab cara semacam itu adalah menentang Allah dan Rasul-Nya serta syariat-Nya.
Perbuatan yang mereka lakukan mencakup empat (4) dosa besar, masing-masing dari dosa-dosa besar ini merupakan kekafiran yang terang-terangan.:
Pertama : Menentang Allah.
Kedua : Menentang Allah dan Rasul-Nya
Ketiga : Menentang syariat Islam yang suci dan upaya mereka untuk melenyapkannya.
Keempat : Mengkafirkan para shahabat yang di ridhai oleh Allah yang di dalam Al Qur'an telah dijelaskan sifat-sifatnya, bahwa mereka orang yang paling keras kepada golongan kuffar, Allah swt menjadikan golongan kuffar sangat benci kepada mereka, Allah meridhai mereka dan disamping itu telah menjadi ketetapan hukum di dalam syariat Islam yang suci, bahwa barangsiapa yang mengkafirkan seorang muslim, maka dia telah kafir, sebagaimana tersebut di dalam Bukhari, Muslim dan lain-lainnya, hadits Ibnu Umar, Rasulullah Saw bersabda:
Artinya: Apabila seseorang mengatakan kepada saudaranya "wahai kafir!", maka jika orang yang dipanggilnya itu benar seperti apa yang dikatakannya, maka ia patut sebagai orang kafir. Tetapi jika tidak, maka kembali kepada dirinya sendiri.
Dengan demikian, jelaslah, bahwa setiap orang Syi'ah adalah orang jahat (busuk) lagi menjadi orang kafir, karena mengkafirkan seorang shahabat. Maka apalagi kalau mengkafirkan semua shahabat, kecuali beberapa orang sebagai siasat untuk menyesatkan khalayak ramai yang tidak mampu memikirkan dalih-dalihnya.
Para Syeikh dan Ulama masa Kekhalifahan Utsmaniyah
Zainal Abidin bin Yusuf al Askubi meriwayatkan di dalam salah satu risalahnya yang ia tulis pada masa Sultan Utsmani, yaitu Raja Muhammad bin Khan bin Sultan Ibrahim Khan, bahwa para ulama mutaakhirin dari negeri ini seluruhnya telah memberikan fatwa tentang kekafiran Syi'ah.
Para Ulama Sebelah Timur Sungai Jaihun
Al Alusi - seorang penulis tafsir - berkata: "Sebagian besar ulama di sebelah timur sungai ini menyatakan kekafiran golongan Itsna Asy 'Ariyah dan menetapkan halalnya darah mereka, harta mereka dan menjadikan wanita mereka menjadi budak, sebab mereka ini mencela shahabat Nabi saw terutama Abu Bakar dan Umar, yang menjadi telinga dan mata Rasulullah saw; mengingkari kekhilafahan
Abu Bakar; menuduh Aisyah Ummul Mukminin berbuat zina, padahal Allah sendiri menyatakan kesuciannya, melebihkan Ali r.a. dari rasul-rasul ulul Azmi, sebagian mereka melebihkannya dari Rasulullah saw sendiri dan mengingkari terpeliharanya Al Qur'an dari kekurangan dan tambahan".
Demikianlah, sebagian fatwa para imam dan ulama umat Islam perihal Syi'ah ini. Dan dicukupkan uraiannya sekedar ini saja.
Masih banyak para ulama Salaf, dari kalangan umat Islam yang keilmuannya jauh lebih utama di banding orang-orang yang hidup di jaman edan seperti sekarang ini berapapun jumlahnya, ternyata para ulama Salaf ini jauh lebih jeli hingga dengan tegas mereka mengeluarkan hukum dan fatwa atas kekafiran Syiah Imamiyah yang dianut oleh segelintir orang Indonesia, khususnya para alumni Qum Iran.
|
|
|
|
|
|
|
|
9. |
Pengirim: BAFAQIH - Kota: PENDAWA-LAWANG-MALANG
Tanggal: 22/7/2013 |
|
http://www.tempo.co/read/news/2013/07/21/173498365
TEMPO.CO, Surabaya - Abdul A'la Basyir yang menjadi ketua forum rekonsiliasi Syiah Sampang mengaku sudah mengantongi aspirasi yang diinginkan oleh warga Syiah, ulama Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, dan Bada Silaturahim Ulama dan Pesantren Madura (Basrah).
"Barusan kita sudah menemukan titik temu, intinya semua pihak ingin berdamai," katanya kepada Tempo, di IAIN Sunan Ampel Surabaya, Minggu 21 Juli 2013.
A'la mengatakan, setelah ini dirinya akan melakukan kajian terkait dengan aspirasi semua tokoh dan warga Syiah yang disampaikan dalam forum rekonsiliasi barusan. Setelah itu IAIN Surabaya akan membuat rekomendasi kepada pemerintah Jawa Timur terkait dengan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam menyelesaikan kasus Syiah Sampang.
Menurut A'la, dalam rekonsiliasi Syiah Sampang langkah yang akan dilakukan oleh IAIN adalah menonjolkan persamaan dan keinginan untuk berdamai, agar masyarakat Sampang dengan pihak yang berkonflik sama-sama menyadari bahwa perbedaan keyakinan di Indonesia bukan sesuatu yang harus dibesar-besarkan. "Dalam hal ini saya tidak akan menyampaikan perbedaannya," ujarnya.
Dikatan oleh A'la, hasil pertemuan yang dilakukannya dengan Basrah sabtu kemarin di Madura, intinya Sunni dan Syiah sudah mau untuk berdamai, dan warga Syiah yang saat ini ada di Rusun Jemundo Sdioarjo bisa dipulangkan ke Sampang Madura. "Semuanya sudah tidak ada masalah," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Sudjak mengatakan, rekonsiliasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan konflik Sunni Syiah yang terjadi di Sampang Madura. "Pemerintah menunjuk IAIN untuk merumuskan keinginan kedua belah pihak yang berkonflik," katanya.
Menurut Sudjak, terkait dengan keinginan Basrah Madura IAIN Surabaya sudah memiliki rumusan terkait apa yang diinginkan oleh Basrah Madura serta cara untuk mengatasinya. "Saat ini pemerintah Provinsi Jawa Timur tinggal menunggu rekomendasi dari pihak IAIN selaku ketua rekonsiliasi Syiah Sampang," ujarnya.
Hasil rekomendasi IAIN Surabaya menurut Sudjak, aka disampaikan kepada Pemrintah Jawa Timur, setelah itu pemprov akan menyampaikannya ke Kementerian Agama, kemudian akan disampaikan kepada Presiden untuk diputuskan langkah apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menangani konflik Sunni dengan Syiah ini.
Selain itu, Sudjak mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan agar warga Syiah bisa dipulangkan ke Sampang sebelum hari raya idul fitri. "Ini adalah upaya untuk memulangkan mereke secepatnya," katanya.
ARIEF RIZQI HIDAYAT
|
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Bukti kebohongan dan tidak konsistennya Mas Bafaqih pengikut Syiah ini, hanya menulis alamat asal kotanya sendiri saja berbeda-beda, ya Jakarta, ya Tumapel Singosari ya Pandawa Lawang. Demikianlah cara-cara pembodohan kaum Syiah terhadap kaum awwam. Emangnya mau umat Islam dibohongi?
INFO BASSRA: Isi rekonsiliasi antara BASSRA dengan pengikut Tajul, menghasilkan 7 poin ringkasnya:
1. BASSRA menghargai usaha baik pemerintah tentang kesejahteraan Madura.
2. Harus ada pemisahan para pengungsi dari para provokator Syiah (Ijabi, Abi, dll.)
3. Rekonsiliasi harus dimulai dengan rehabilitasi aqidah di tempat pengungsi sampai pada Taubatan Nashuha yang hakikat.
4. Pembangunan prasarana pendidikan agama di Karanggayam
5. Pemulangan bagi yang telah bertaubat harus melalui pengucapan kalimat ikrar di depan umum dan media massa.
6. Harus ada jaminn untuk tidk melanggar ikrar.
7.Pencegahan pengiriman siswa belajar di lembaga yang semadzhb dengan Tajul. |
|
|
|
|
|
|
|
10. |
Pengirim: vedi - Kota: Medan
Tanggal: 12/12/2013 |
|
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Saya mohon bantuan kiyai. Agar dapat memberitahukan dalam kitab apa fatwa Imam Al-Asfaraayaini, Imam as-Sam’ani, dan Imam Ali al-Qari akan kekufuran aqidah Syiah Imamiyah itu ?
Agar selanjutnya saya bisa mengunjungi guru saya yang mempunyai kitab arabnya, dan membaca bersamanya.
Sekian dan terimakasih, wassalamu ‘alaikum. |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
> Abu al Mughafar Syahfur, bin Thahir bin Muhammad al Asfaraayaini, seorang imam ahli kalam, ahli Fiqh lagi ahli Tafsir banyak karangan-karangannya, antara lain: At Tafsiir al Kabiir dan at Tabshiir Fiddiin. Wafat, 471 H. (Baca: Thabaqaat Asy Syafi'iyyah, 5:11 dan Al A'laam, 3:260).
> Kitab Al-Anshab, 6:341. Abu Sa'd Abdul Kariim bin Muhammad bin Manshuur at-Tamimi as-Sam'aani, pengarang buku al-Ansaab dan lain-lain. Ia sering melakukan kunjungan dan mendengar dari banyak guru hadits. Ibnu katsir berkata: "Ibnu Khalkan telah menyebutkan perihal orang ini, yang mempunyai banyak karya tulis, antara lain sebuah kitab yang telah menghimpun seribu hadits dari seratus orang guru hadits berserta pembicaraan sanadnya dan matannya. Buku ini sangat berguna. Beliau wafat tahun 562 H. (Wafayaatul A'yaan, 3:209; al-Bidayah wan Nihayah, 12:175).
> Al-Waraqah, hal. 259.
Saran kami, untuk belanja kitabnya usahakan di Makkah / Madinah / Mesir dan di negara timur tengah lainnya yang tidak banyak dihuni kaum Syiah, atau jika ada pameran buku internasional, biasanya buku-buku tentang Syiah juga dijual disana, termasuk Alkaafi yang sering disembunyikan oleh tokoh-tokoh Syiah. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|