KAPAN LAKNAT ALLAH TURUN ?
Luthfi Bashori
Perlu kiranya umat Islam dewasa ini mengetahui, bahwa ada beberapa perkara yang dapat menyebabkan murka Allah turun disertai laknat kepada sekelompok orang yang melakukan perbuatan nista dalam pandangan agama, sekalipun masyarakat umum menganggapnya sebagai perbuatan yang wajar.
Contoh perilaku menyimpang yang menjadi trendy di kalangan sebagian masyarakat, adalah gaya penampilan seorang pria menyerupai penampilan wanita, yang sering disebut banci/waria, atau sebaliknya seorang wanita yang berperilaku layaknya pria, atau yang dikenal dengan sebutan tomboy.
Perilaku semacam ini sangat mudah didapati dan disaksikan oleh umat Islam negeri ini, baik yang berada di desa terpencil, perkotaan, bahkan kota metropolitan, dan tak kalah gencarnya beberapa media televisi nasianal ikut andil mempromosikan penyimpangan perilaku ini, dengan mengusung presenter-presenter serta sejumlah pemain film yang sengaja menampilkan kreteria tersebut di atas.
Tentunya, tujuan utama mereka adalah mengeksploitasi kesalahan sikap masyarakat yang sering berasumsi bahwa : Suatu kesalahan yang tiap hari diperdengarkan dan dipertontonkan di depan umum, maka lambat laun akan berobah menjadi sebuah kebenaran dan keniscayaan, tentunya dalam pandangan umum di luar koridor syariat.
Asumsi semacam ini berlaku pula pada sebuah keadaan, semisal bau busuk sampah yang menyengat bagi hidung pekerja kantor, lambat laun akan berobah menjadi parfum bagi hidung kalangan pemulung, karena sampah itu justru menjadi sumber rejeki. Tentunya, semua itu terjadi karena adanya proses bisa karena terbiasa.
Dalam riwayat Sayyidina Ibnu Abbas RA beliau mengatakan, bahwa Rasulullah SAW melaknat perilaku banci dari kalangan pria dan perilaku tomboy dari kalangan wanita. Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW melaknat kaum pria yang menyerupai penampilan wanita dan kaum wanita yang menyerupai penampilan pria. (HR. Bukhari).
Salah satu dari penampilan yang dimaksudkan, adalah tersirat dalam pesan Nabi SAW yang tampak ringan, namun mempunyai bobot hukum yang kuat, yaitu sesuai hadits dari Hudzaifah bin Alyaman, beliau mengatakan : Nabi SAW melarang kita (kaum pria) menggunakan kain sutra, dan minum dengan menggunakan gelas emas dan perak, beliau SAW mengatakan : perilaku semacam itu (minum dengan menggunakan gelas emas dan perak) adalah kebiasaan kaum kafir di dunia, dan kelak di akhirat akan menjadi jatah kita. (HR. Bukhari - Muslim).
Kain sutra, umumnya dipergunakan oleh kalangan wanita. Jadi, jika ada pria yang menggunakan busana dari kain sutra, maka dihukumi adalah haram karena menyerupai perilaku wanita.
Lantas bagaimana sebaiknya umat Islam menyikapi problematika yang dewasa ini banyak melanda negeri ini, dengan bermunculannya penyimpangan perilaku penyebab turunnya laknat dan kemurkaan Allah itu? Padahal hampir setiap hari bermunculan satu per satu dalam acara pertelivisian nasional, yaitu figur bintang-bintang televisi yang jelas-jelas berperilaku menyimpang tersebut.
Belum lagi, gaya penampilan anak muda jaman sekarang yang terkadang nyaris sulit dibedakan, antara penampilan kalangan pria dan penampilan kalangan wanita. Seakan-akan mereka bersyirkah, atau kolaborasi dalam memilih aksesoris berpakaian. Padahal ada jenis pakaian yang khusus untuk pria atau yang khusus untuk wanita, namun saat ini, banyak pakaian khusus itu dipergunakan secara serampangan dan campur baur antara pemuda dan pemudi.
Semacam inilah salah satu bentuk perilaku yang hakikatnya mengundang kemurkaan dan laknat Allah sering turun, berupa silih bergantinya bencana demi bencana yang melanda negeri ini.