URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 15 users
Total Hari Ini: 337 users
Total Pengunjung: 6224464 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - MEDIA GLOBAL
 
 
Inilah 3 Kartun yang Haram ditonton, Menurut KPAI 
Penulis: http://detikislam.com [14/10/2014]
 
Inilah 3 Kartun yang Haram ditonton, Menurut KPAI


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis beberapa tayangan televisi untuk anak yang dinilai memiliki dampak negatif bagi sikap, pola pikir dan kepribadian anak-anak Indonesia dengan tiga tayangan di antaranya masuk kategori berbahaya.

“Tiga serial kartun yang termasuk dalam kategori berbahaya atau lampu merah itu antara lain ‘Bima Sakti’ yang tayang di ANTV, ‘Little Krisna’ (ANTV) dan ‘Tom & Jerry ‘ (ANTV, RCTI dan Global TV),” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, terdapat dua tayangan anak yang termasuk ke dalam kategori hati-hati (lampu kuning), yaitu ‘Crayon Sinchan’ (RCTI) dan ‘Spongebob Squarepants’ (Global TV).

Komisioner KPAI itu mengatakan kesimpulan tersebut merupakan hasil pemantauan dan telaah KPAI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan para pemangku kepentingan.

Menurut Susanto, tayangan tersebut bermuatan negatif karena mengandung adegan kekerasan fisik, seperti mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul. Kemudian ada adegan penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai orang lain, termasuk penggunaan kata-kata kasar serta adegan-adegan berbahaya yang tidak layak untuk ditiru.

Terdapat juga adegan dengan sikap dan sifat negatif yang dipertontonkan seperti emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, jahil, pornografi, pornoaksi, unsur-unsur mistis serta pemberitaan yang tidak memberikan perlindungan terhadap anak baik sebagai korban, pelaku maupun saksi.

Susanto mengatakan KPAI memiliki tugas menjalankan pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Maka dari itu, lembaga perlindungan anak tersebut sangat peduli terhadap upaya melindungi anak dari berbagai bentuk tayangan, pemberitaan dan kartun yang tidak ramah anak.

“Seiring dengan pesatnya perkembangan bisnis teknologi dan informasi, saat ini masih banyak tayangan dan kartun yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak,”


http://detikislam.com
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
Kembali Ke Index Berita
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam