URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 60 users
Total Pengunjung: 6224161 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KREATIFITAS SANTRI
 
   
Bid’ah-bid’ah yang baik 
Penulis: Zen bin Abdullah Ba’abud [ 16/9/2016 ]
 

                                            Bid`ah-bid`ah yang baik

                                                           Oleh: Zen bin Abdullah Ba`abud



 Bid`ah adalah sesuatu yang tidak ada pada zaman rasulullah SAW. Banyak dari kalangan awam mengatakan, bahwa semua Bid`ah adalah perbuatan yang haram dan dilaknat oleh Allah. padahal sesungguhnya tidaklah demikian. Menurut Al Imam Syafii ra, Bid`ah  dibagi menjadi dua yaitu bid`ah mahmudah, atau bid`ah yang baik dan Bid`ah madzmumah,  bid`ah yang dilarang. Sedangkan bid`ah-bid`ah yang baik diantaranya adalah:

1.Peringatan Maulid Nabi SAW

 Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pertama kali pada masa Sayyidina Jakfar Asshadiq ra. Mereka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW  dan memperingati hari kelahiran keluarga Beliau SAW. Hal ini dianggap suatu Bid`ah yang sesat oleh kaum Wahhabi atau Salafi.

 Padahal isi dari perayaan maulid Nabi SAW sama sekali tidak bertentangan dengan Syariat Islam, yang mana didalamnya dibacakan riwayat hidup Rasulullah SAW dan banyak dilantunkan Shalawat kepada Beliau SAW, dan Allah sendiri telah berfirman: innallaha wa malaikatahu yushoolluna ala nabi ya ayyuhal ladzina amanu shallu alaihi sallimu taslima.yang artinya: sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bershalawat kepada Nabi SAW, wahai orang-orang yang beriman bershalawat dan salamlah kalian kepadanya.

 Sudah jelas  bahwa bershalawat sangatlah dianjurkan oleh Allah untuk orang-orang yang beriman. Sedangkan inti dari perayaan Maulid adalah mengenang riwayat hidup Beliau SAW dan pembacaan Shalawat  kepada Beliau SAW. Adapun orang yang mengatakan bahwa peringatan Maulid dilarang karena dilakukan bersama-sama, sedangkan Rasullallah SAW tidak pernah melakukanya. Apakah suatu amalan yang apabila Rasulullah tidak pernah melakukanya maka hal itu menjadi haram? Apabila kaidah ini benar, maka shalat dengan memakai celana panjang, serta melipat bagian bawahnya, atau shalat dengan menggunakan baju koko, atau mengundang walimah dengan suguhan nasi soto, rawon, nasi kuning, beserta lauk tempe, perkedel, dll, semuanya menjadi haram hukumnya, karena Rasulallah tidak pernah melakukanya,  sedang orang-orang yang mengatakan dirinya anti Bid`ah sendiri justru banyak yang melakukanya.


 Apalagi dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW fokus amalannya pada bacaan shalawat Nabi. Yang jelas, seandainya Beliau tahu ummatnya melakukan hal ini pasti akan sangat senang, karena  ummatnya selalu mengenangnya dan bersholawat kepadanya. Kaarena di saat Beliau hidup, Beliau pun mengangkat seorang penyair handal, Shahabat Hassan bin Tsabit yang sering melantunkan syair pujiannya untuk Beliau SAW. Sedangkan dalam pelaksanaan Maulid ini, pujian kepada Nabi dilantunkan secara bersama-sama agar terjalin Uhkuwah islamiyah yang kuat. Yaa Allah, kami berlindung deiri dari orang-orang yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi SAW diharamkan, bahkan menuduhkan dapat menyebabkan kemusyrikan.


2. Ziarah kubur dan mendoakan orang yang sudah mati

 Ziarah kubur adalah mendatangi makam seseorang untuk mendoakan si mayit, hal ini sebenarnya bukanlah suatu Bid`ah melainkan Rasulullah dan para sahabatnya yang mengamalkannya. Memang pada permulaan tersebar agama Islam, ziarah kubur ini sempat dilarang oleh Beliau SAW untuk sementara,  karena  pada saat itu iman para sahabat masih sangat lemah dan ditakutkan nantinya akan menyembah kuburan. Apalagi kebiasaan masyarakat Arab saat itu, banyak yang membuat patung yang menyerupai si mayit, dan diletakkan di atas kuburannya.

 Tetapi setelah iman  ummat Islam menjadi kuat, dan pemberantasan dan penghancuran patung-patung khususnya yang ada di kuburan, sudah merebak di kalangan keluarga ummat Islam, maka ziarah kubur  ini dihalalkan kembali, bahkan dianjurkan bagi umat Islam. Karena ziarah kubur itu dapat mengingatkan orang akan adanya kehidupan setelah mati, dan keselamatan akhirat lebih penting dari pada kehidupan dunia.

 Sedangkan orang-orang Wahhabi/Salafi mengatakan bahwa ziarah kubur hukumnya haram dan doa kita tidak akan sampai kepada mayit. Mereka berdalil ayat alqur`an wa an laisa lilinsani illa ma sa`a  yang artinya: dan tidak ada bagi seorang manusia itu kecuali amalanya sdendiri. Jadi menurut mereka  apabila seseorang sudah mati, tidak bisa menerima kiriman pahala dari orang lain.

 Padahal ayat ini menunjukkan bahwa orang yang sudah mati itu tidak dapat melanjutkan amal ibadahnya, sehingga tidak dapat menambah pundi-pundi pahala dengan upaya dari dirinya sendiri. Karena seluruh aktifitasnya seperti tatkala dia hidup, menjadi sudah selesai dengan kematiannya.

 Namun, pahala itu dapat diperoleh dari shadaqah jariyah, seperti ikut membangun masjid, maka selagi masjid itu masih dimanfaatkan oleh umat Islam, maka si mayit mendapatkan kiriman pahalanya. Atau pahala anaknya yang berdoa untuk si mayit, demikian juga ilmu agama yang pernah diajarkannya kepada umat Islam, dan diamalkan pula oleh umat Islam, maka si mayit akan terus mendapatkan setoran pahalanya.

Sebagaimana hal itu telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW yang artinya: Apabila mati anak Adam atau manusia maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara, yang pertama yaitu shadaqah jariyah (shadaqah yang manfaatnya untuk ummat Islam), yang kedua yaitu ilmu yang bermanfaat, dan yang ketiga yaitu anak shaleh yang mendo`akannya. Dengan adanya hadits ini menjadi jelas, bahwa seseorang yang mati, masih bisa mendapatkan kiriman pahala dari amalan orang yang masih hidup.

Kaum Wahhabi/Salafi ini, biasanya mengaku-ngaku sebagai pengikut Imam Ahmad bin Hambal, yang mana menurut mereka Imam Ahmad bin Hambal juga melarang seseorang membaca Alquran di atas kuburan mayit. Padahal sebenarnya tidaklah demikian. Memang pada awalnya Imam Ahmad bin  Hambal melarangnya  namun pada ahkirnya karena suatu pristiwa tatkala Imam Ahmad  bin Hambal bersama dengan Muhammad bin Qudamah Aljauhari,  ikut memakamkan seorang jenazah di sebuah  pekuburan,  sedangkan saat itu, di pekuburan tersebut terdapat seorang buta yang sedang membaca Al-Quran di atas makam kerabatnya, melihat hal ini Imam Ahmad bin Hambal langsung melarangnya. Mendengar larangan dari Imam Ahmad tersebut, orang buta itu menghentikan bacaan Al-qurannya. Namun Muhamad bin Qudamah mengatakan kepada Imam Ahmad.

Muhammad  : Ya Ahmad, apa pendapatmu tentang   Mubassyir Alhalabi

Ahmad           : Dia dalah orang yang tsiqoh (sangat jujur)Muhammad : Ya Ahmad, Mubassyir telah mengabarkan kepadaku  dari Abdurahman bin Al alaa dari ayahnya, bahwa ayahnya telah berwasiat: Apabila aku dikuburkan, maka bacakan di dekat kepalaku dengan pembukaan surat Albaqarah dan penutupan surat Albaqarah karena aku mendengar Abdullah Bin Umar berwasiat seperti itu.. !

Ahmad      : Ayo kita kembali ke pekuburan dan megatakan ke orang buta itu agar meneeruskan bacaan Alqurannya.

Dengan peristiwa inilah Imam Ahmad bin Hambal kemudian memperbolehkan bagi orang yang  berziarah kubur untuk membaca Alquran serta doa-doa lainnya. Karena  itu sangat mustahil sekali apabila kaum Wahhabi/Salafi yang mengharamkankan ziarah kubur dan bacaan Alquran di atas kuburan ini, mengaku-ngaku  sebagai pengikut Imam Ahmad bin Hambal. Karena Imam Ahmad sendiri ternyata membolehkanya. Apabila pembaca menginginkan reverensi tentang masalah ini, dapat dibaca pada kitab Tahqiqul amal karangan Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki.

3.Tawassul dan tabarruk

 Tawassul adalah berdoa dengan menyebutkan nama orang sebagai perantara yang dianngap  dekat dengan Allah SWT, semisal membaca doa Yarabbibil Mustafa balligh maqasidana  waghfirlana mamadha ya wasial karami artinya: Ya allah, demi (tingginya kedudukan) Mustafa (Rasullullah SAW disisi-Mu), sampaikanlah hajat-hajat kami dan ampunilah kesalahan-kesalahan kami, Wahai Yang Maha Luas kemuliaan-Nya. Doa semacam ini sering dilakukan oleh kalangan umat Islam Ahlussunah wal Jamaah

Tawassul seperti di atas oleh kaum Wahhab/Salafi yang mengaku-ngaku anti Bid`ah dilarang keras melakukannya, karena umat Islam oleh dituduh telah berbuat syirik kepada Allah, dan Rasullullah tidak pernah melakukannya. Padahal jika dicermati, tawassul ini bukanlah perbuatan syirik, karena bertawassul bukannya kita meminta kepada orang yang kita tawassuli, melainkan tetap meminta kepada Allah, sedang orang yang ditawassuli hanyalah sebagai wasilah atau  perantara doa tersebut agar cepat terkabul.

Hal ini jelas sangat masuk akal, sebagai contoh apabila kita ingin melamar pekerjaan di sebuah perusahaan yang mana kita tidak mengenal pemilik perusahaan tersebut, mungkin saja lamaran kita diterima tapi mungkin juga tidak diterima. Tetapi apabila kita memiliki seorang teman yang mana teman itu sangat akrab dengan pemilik perusahaan,  kemudian kita meminta  tolong agar kita diterima di perusahaan itu, maka kemungkinan diterima akan jauh lebih besar dari pada kita melamar sendiri.

Demikian pula dengan tawassul, Jika kita berdo`a kepada Allah secara langsung, maka mungkin doa kita diterima tapi juga mungkin tidak diterima, karena faktor kepribadian kita. Tetapi jika kita mencantumkan atau meminta tolong kepada orang yang sangat dekat dengan Allah, maka kemungkinan besar do`a kita akan diterima oleh Allah.

Adapun Rasullulah tidak pernah melakukanya, karena tidak ada orang yang lebih dekat dengan Allah melebihi kedekatan Beliau. Nabi SAW adalah orang yang paling dekat kepada Allah dan Beliau adalah orang yang paling dicintai oleh Allah. Bahkan  di dalam hadits qudsi, Allah berfirman yang artinya: Apabila bukan karena engkau ya Muhammad, Aku tidak menciptakan dunia seisinya. Karena itulah, tidak mungkin Rasullullah bertawassul, sebab doa Beliau pasti diterima oleh Allah. Sedangkan doa kita belum tentu diterima oleh Allah,  karena faktor banyaknya dosa yang kita lakukan. Dari sini kita tahu, bahwa bertawassul adalah salah satu cara yang telah terbukti ampuh dalam terkabulnya doa kita.

Kita perlu waspada terhadap tuduhan kaum Wahhabi/Salafi yang selalu memusyrikkan orang yang bertawassul dengan ketinggian kedudukan Rasululllah SAW. Apalagi jika mereka mengkafirkan umat Islam yang mengamalkan tawassul ini. Nabi SAW bersabda yang artinya: Barangsiapa yang menuduh seseorang dengan kekafiran atau dengan kefasikan, sedangkan tuduhannya itu meleset, maka kekafiran dan kefasikan itu kembali pada dirinya sendiri . Na`udubillahi min dzalik.


medio 20 April 09,Ribath


 


 


 


 


 


 

 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Kreatifitas Santri
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam