Imam Ali
Karramallahu Wajhah pernah berkata bahwa ada empat amal yang berat untuk dilakukan seorang muslim. Pertama, memberi maaf dalam kondisi marah. Kedua, Dermawan dalam kefakiran, Ketiga, menghindari kemaksiatan ketika sendirian. Dan keempat, berkata benar di depan orang yang ditakuti atau orang yang diharapkan.
Imam Ali
Karramallahu Wajhah pernah berkata bahwa ada empat amal yang berat untuk dilakukan. Pertama adalah
al’afwu ‘indal ghadhab, memberi maaf ketika dalam keadaan emosi. Memberikan maaf bukanlah hal yang mudah, apalagi ketika dalam keadaan emosi. Untuk itulah Rasulullah SAW pernah mengajari para Shahabat supaya mengambil air wudhu untuk meredamkan marah. Karena marah merupakan bentuk lain dari api syaitan yang menyala-nyala, dan api itu hanya bisa dikalahkan oleh air.
Demikianlah kondisi manusia ketika marah yang sulit sekali mengendalikan diri, oleh karena itu jika seseorang dalam keadaan marah masih bisa memberikan maaf kepada orang lain, maka sungguh itulah amal yang berat.
Oleh karena itu, Allah SWT menjamin siapapun yang dapat mengendalikan emosi dan amarahnya selamat dari siksaan api neraka. Demikian keterangan sebuah hadits yang berbunyi:
من كف غضبه كف الله عنه عذابه
Barang siapa yang mampu mengendalikan amarahnya, maka Allah akan mengendalikan (menjauhkan ) siksa-Nya.
Amal berat kedua adalah
al juudi fil ‘usroh, menjadi pemurah dan dermawan ketika kondisi ‘saku’ (keuangan) kita sedang sempit atau tidak mapan. Menjadi dermawan bukanlah perkara gampang, apalagi berlaku dermawan ketika kondisi keuangan sangat menipis. Oleh karena itu Allah SWT memposisikan orang dermawan sangat dekat dengan-Nya. dalam sebuah hadits diterangkan:
السَّخِيُّ قَرِيبٌ مِنْ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنْ الْجَنَّةِ قَرِيبٌ مِنْ النَّاسِ بَعِيدٌ مِنْ النَّارِ
Bahwa orang yang dermawan dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan masyarakatnya dan jauh dari neraka.
Hadits ini bukanlah sekedar hadits motivasi, tetapi merupakan petunjuk dan rambu-rambu bagi siapapun yang ingin memposisikan diri dekat dengan Allah SWT, maka hendaklah ia menjadi orang yang dermawan. Baik dalam kondisi longgar, lebih-lebih dalam kondisi sesak.
Ketiga, adalah
al-iffah fil khulwah, yaitu menghindarkan diri dari tindakan haram dalam keadaan sepi tanpa ada siapapun yang melihatnya. Amal ketiga ini merupakan ujian akan keikhlasan seseorang dalam beramal. Bahwa untuk melakukan ataupun menghindari dosa seseorang tidak perlu memperhatikan orang di lingkungannya. Karena jika seseorang melakukan sesuatu (amal) karena orang lain akan disebut riya`, dan jika meninggalkan sesuatu karena orang lain menjadi syirik. Sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Iyadh:
قول ابن العياض; ترك العمل لأجل الناس رياء ، والعمل لأجلهم شرك
Bahwa tidak melakukan sesuatu karena manusia adalah riya`, dan melakukan sesuatu karena manusia adalah syirik
Keempat, adalah
qaulul haq liman yahofuhu au yajuruhu, yaitu berkata di depan orang yang ditakuti atau diharapkan. Jelas sekali materi terakhir ini berhubungan dengan kejujuran. Karena kebanyakan orang berbicara menyesuaikan atau melihat siapa yang diajak bicara.
Seringkali orang akan membicarakan hal-hal yang disukai lawan bicaranya, apalagi jika lawan bicara itu adalah orang yag ditakuti karena hubungan kerja atau hubungan keluarga. Dengan kata lain amal terberat keempat ini merupakan usaha meghindarkan diri dari kebiasaan menjilat. Baik menjilat kepada atasan atau kepada orang yang diharapkan
Dengan demikian materi keempat ini sesuai dengan peribahasa:
قل الحق ولو كان مرا
Katakanlah kebenaran waluapun pahit adanya.
www.nu.or.id