Persyaratan Pemimpin Dalam Islam
Imam Bukhari
Yahya (2004:55) mengutarakan persyaratan mengenai pemimpin dalam islam :
1. Adil
Adil yang merupakan lawan dari dzalim
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا (النساء:58
” Sesungguhnya Allah SWT menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah SWT memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah SWT adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Qs An Nisa: 58)
Adil dalam hal ini masih bersisfat umum. Karena bisa saja orang yang non muslim tetapi memiliki sifat adil, makna tersebut dapat ditangkap melalui ungkapan Umar Bin Khatab: kita lebih berhak berlaku adil daripada sang kaisar” dan juga dalam ungkapan rasul mensinyalir an-najasyi (raja habasah)” sesungguhnya di negeri itu terdapat raja yang adil”
Adil yang merupakan lawan dari fasiq
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ذَلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (الطلاق:2
” Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah SWT. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhirat. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah SWT niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (Qs At Thalaq : 2)
Adil dalam pengertian ini bersifat lebih khusus.artinya, hanya dimiliki oleh orang beriman. Konklusinya, “setiap orang adil (lawan fasiq) pasti adil (lawan dzalim). Namun, tidak setiap adil pasti adil”. dari sifat adil tersebutjelas, bahwa adil yang dimaksud adalah (adil) yang merupakan lawan dari fasiq. Yang pada gilirannya akan muncul sifat-sifat mulia lainnya, seperti: persahabatan, mudah bergaul, gemar silaturrahmi, kerja sama yang baik dalam mengambil keputusan , lemah-lembut, ibadah, meninggalkan kebencian, anti kejahatan, dan kekerasaan, anti permusuhan, jauh dari pembicaraan yang tidak manfaat, giat dan bekerja keras mencari nafkah halal dan sebagainya.
Dengan demikian kita dapat paham bahwa betapa berat persyaratan yang harus terpenuhi dalam diri seorang pemimpin. Adalah logis dan sangat wajar apabila seseorang memenuhi criteria itu (atau sebagian dari sifat itu) kita pilih dan kita angkat menjadi imam kita. Pemimpin seperti itulah yang akan menjadi mediator dan pasilitator kebahagian kita dunia dan akhirat.
2. Laki-laki :
Rasulullah SAW bersabda “tidak akan bahagia suatu kaum yang dipimpin oleh wanita”. Hadits ini banyak memunculkan banyak kontroversi, terlebih di kalangan kaum feminis, mestinya hadits ini difahami dengan pendekatan iman, jika tidak yang muncul adalah
suudzon kepada Rasulullah SAW. Bagi orang yang beriman hadits ini sangat jelas dan gamblang karena mereka yakin bahwa Rasulullah SAW tidak mengucapkan segala sesuatu berdasarkan hawa nafsu melainkan dengan wahyu.
3. Merdeka (tidak berstatus budak).
Merdeka dari segala belenggu lahir dan batin. Sehingga tidak ada gangguan dan tekanan dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya.
4. Baligh / dewasa
5. Berakal sehat / tidak cacat mental.
Pada era globalisasi dan serba canggih ini pendidikan tinggi dan kecerdasaan merupakan sebuah keharusan. Seorang tokoh islam pernah berkata: “pemimpin yang korup akan menyengsarakan rakyat, pemimpin yang bodoh akan menghancurkan rakyat”
6. Bisa menjadi hakim.
Baik dalam penguasaan terhadap ilmu hukum maupun dalam mengambil keputusan lewat sebuah ijtihad.
7. Punya keahlian militer, persenjataan dan urusan perang.
Salah satu tugas pemimpin adalah menjaga keamaaanan dan melindungi rakyat, karena itu pemimpin harus mahir dalam bidang militer.
8. tidak cacat fisik.
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (البقرة:247
” Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah SWT telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang banyak?” (Nabi mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah SWT telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah SWT memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah SWT Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (Qs Albaqarah: 247)
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَاأَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ (القصص:26
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”. (Qs Al Qashash :26.)