Sekilas Ajaran Menyimpang ( Sesat ) di Kabupaten Malang Bagian 3
MUI Kab Malang
Ajaran Syafaatus Sholawat (Kec.Jabung)Bermula dari keresahan masyarakat yang menumpuk, kemudian tersiar kabar keberadaaan jamaah yang vis a vis dengan masyarakat nahdliyin. Pada kesimpulannya masyarakat menganggap ajaran Syafaatus Sholawat sesat. Karena itulah kemudian atas inisiatif dari Yahya Ubaid, Ketua MUI Kecamatan Jabung diadakanlah pertemuan di Kantor Kecamatan Jabung untuk mengklarifikasi apakah benar Syafaatus Sholawat menyimpang dari ajaran yang semestinya. Pertemuan tanggal 22 Nopember 2007 ini, dihadiri oleh seluruh jajaran Muspika Jabung, Ketua MUI Kab. Malang ( KH. Mahmud Zubaidi), Ketua MUI Jabung (Yahya Ubaid) dan sejumlah tokoh masayarakat. Dari pihak Syafaatus Sholawat diwakili oleh Nur Hambali (Singosari) dan M. Fatoni (Jombang).
Dalam pertemuan tersebut timbul perdebatan antara Pengurus Batsul Masail PC NU Kab. Malang (Munadi) dan Syafaatus Sholawat (M. Fatoni) mengenai pemaknaan shalat. Haji Ali Masyhar mengindikasikan pemaknaan Syafaatus Sholawat mengenai shalat seperti yang termaktub dalam kitab yang berjudul Beribadah Dengan Benar Berdasarkan Tuntunan Al Quran Dan Hadist adalah menyimpang. “Masak Syafaatus Sholawat memaknai shalat subuh yang dua rokaat, sebagai hubungan antara hamba denga Allah, tiga rokaat dalam shalat Maghrib diartikan sebagai perjumpaan antara manusia, Muhammad SAW, dan Allah. Sedangkan empat rokaat dalam shalat Dzuhur, Asar, dan Isya’ dimaknai sebagai hubungan antara hamba, Allah, Rasul dan Malaikat. Namun ketika mereka ditanya dasarnya dari mana, semuanya tak bisa menjawab”, ungkapnya.
Pertemuan yang difasilitasi oleh MUI Jabung tersebut menghasilkan kesepakatan tentang dihentikannya aktivitas Syafaatus Sholawat di Jabung sampai ada kejelasan dari pihak terkait. Kesepakan ini ditandatangani di oleh Miftahul Huda, Nur Hambali dan Zainal Arifin atas meterai Rp 6000,00. Namun lagi-lagi kesepakatan itu dilanggar Syafaatus Sholawat, Huda cs tetap membandel dan aktivitas Jamaah Syafaatus Sholawat masih saja berjalan.
Atas usul masyarakat Dusun Bendo, Desa Sukolilo maka pada tanggal 27 Desember 2007 Yahya Ubaid memfasilitasi pertemuan kedua di Kantor Kecamatan Jabung. Turut hadir dalam pertemuan tersebut AKP Agus Guntoro (Kapolsek Jabung), Suharno (Camat jabung), KH Mahmud Zubaidi, H.Ali Mashar (Kepala Desa Sukolilo), Samsul Hadi (Ketua NU MWC) dan Ainul Yaqin, tokoh masyarakat setempat yang kebetulan menjadi anggota DPRD dari PKB dapil Jabung, serta beberapa tokoh masyarakat lainnya. Daalm acara ini juga dihadiri ratusan warga yang ingin mengikuti jalannya musyawarah.
Namun sebelum pertemuan kali kedua yang difasilitasi MUI Jabung tersebut membuahkan hasil, massa yang semula berencana mengikuti musyawarah di Kantor Kecamatan Jabung tersebut, berbalik lagi menuju Dusun Bendo dan menghancurkan Pesantren Syafaatus Sholawat.
Aksi spontanitas warga ini merupakan puncak akumulasi kemarahan warga terhadap Syafaatus Sholawat. Karena sebelum kejadian perusakan itu, tepatnya tanggal 24 Deesember 2007, seperti dalam pengakuannya di depan polisi, Huda mengungkapkan bahwa warga Dusun Bendo memperingatkan dia untuk menghentikan aktivitas Syafaatus Sholawat. Namun peringatan itu tak diindahkan oleh pihak Huda cs. Bahkan Zainal, salah satu jamaah sempat berseloroh dengan nada menantang, “Hayo siapa yang berani mengusik padepokan itu?” Statemen inilah yang membuat warga semakin gregetan.
Mengetahui ada aksi massa di Dusun Bendo-Sukolilo, Kepala Desa Sukolilo dan Kapolsek beserta anak buahnya meluncur ke lokasi kejadian. Namun kondisi pesantren sudah tak terselamatkan lagi. Kaca dan pintu hancur, serta beberapa pearabot rumah telah terbakar. Polisi langsung mengamankan pengikut Syafaatus Sholawat, baik yang ada dilokasi kejadian maupun yang ikut dalam pertemuan.
Dengan menggunakan empat kendaraan kepolisian yang terdiri atas satu mobil polsek Jabung, satu mobil polsek Pakis, dua mobil mobil Satreskrim, 18 pengikut Syafaatus Sholawat diamankan dan langsung diungsikan ke polres Kepanjen. Kedelapan belas orang itu adalah; Nur Hambali, Jl. Kebonagung, Kelurahan Losari, Singosari; Miftahul Huda, Sukolilo, Jabung; Mundir Ali, Sidorenggo Jabung; Moh. Tholib, Sukolilo, Jabung; Yahya Fahrudin, Tamanharjo, Singosari; Ahmad Fathoni, Sukolilo Jabung; Elok Musarifah, Kepung, Kediri; M Fathoni, Ceruk, Jogorogo Jombang; Imron Rosyadi, Jl. Suropati, Losari, Singosari; Asnapun, Blitar; Agus Awaluddin, Singosari; Nursarifah, Sukolilo, Jabung; Zainal Arifin, Singosari; Luthfi Zakaria, Singosari; Nurkholis, Singosari; Tono Wiguno, Tri Siraja, Kecamatan Trisik, Majalengka; Lasmi, Porong, Sidoarjo; Mulyono, Singosari.
Kepala Dusun Bendo, yang biasa di panggilPak Wo mengungkapkan, ratusan warga yang tak sabar menunggu hasil keputusan MUI secara sporadis melempari Pesantren Syafaatus Sholawat. Karena terbatasnya pengamanan desa, bangunan tersebut tak bisa diselamatkan lagi. Namun, “alhamdulliah adalah kejadian ini tak ada korban, karena sebelum perusakan dilakukan penghuni pesantren yang berjumlah sekitar 14-an orang oleh massa disuruh keluar dulu”, tuturnya.