URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 5 users
Total Hari Ini: 209 users
Total Pengunjung: 6224321 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - MEDIA GLOBAL
 
 
Sekilas Ajaran Menyimpang ( Sesat ) di Kabupaten Malang Bagian 3 
Penulis: MUI Kab Malang [23/2/2013]
 
Sekilas Ajaran Menyimpang ( Sesat ) di Kabupaten Malang Bagian 3

MUI Kab Malang


Ajaran Syafaatus Sholawat (Kec.Jabung)

Bermula dari keresahan masyarakat yang menumpuk, kemudian tersiar kabar keberadaaan jamaah yang vis a vis dengan masyarakat nahdliyin. Pada kesimpulannya masyarakat menganggap ajaran Syafaatus Sholawat sesat. Karena itulah kemudian atas inisiatif dari Yahya Ubaid, Ketua MUI Kecamatan Jabung diadakanlah pertemuan di Kantor Kecamatan Jabung untuk mengklarifikasi apakah benar Syafaatus Sholawat menyimpang dari ajaran yang semestinya. Pertemuan tanggal 22 Nopember 2007 ini, dihadiri oleh seluruh jajaran Muspika Jabung, Ketua MUI Kab. Malang ( KH. Mahmud Zubaidi), Ketua MUI Jabung (Yahya Ubaid) dan sejumlah tokoh masayarakat. Dari pihak Syafaatus Sholawat diwakili oleh Nur Hambali (Singosari) dan M. Fatoni (Jombang).

Dalam pertemuan tersebut timbul perdebatan antara Pengurus Batsul Masail PC NU Kab. Malang (Munadi) dan Syafaatus Sholawat (M. Fatoni) mengenai pemaknaan shalat. Haji Ali Masyhar mengindikasikan pemaknaan Syafaatus Sholawat mengenai shalat seperti yang termaktub dalam kitab yang berjudul Beribadah Dengan Benar Berdasarkan Tuntunan  Al Quran Dan Hadist adalah menyimpang. “Masak Syafaatus Sholawat memaknai shalat subuh yang dua rokaat, sebagai hubungan antara hamba denga Allah, tiga rokaat dalam shalat Maghrib diartikan sebagai perjumpaan antara manusia, Muhammad SAW, dan Allah. Sedangkan empat rokaat dalam shalat Dzuhur, Asar, dan Isya’ dimaknai sebagai hubungan antara hamba, Allah, Rasul dan Malaikat. Namun ketika mereka ditanya dasarnya dari mana, semuanya tak bisa menjawab”, ungkapnya.

Pertemuan yang difasilitasi oleh MUI Jabung tersebut menghasilkan kesepakatan tentang dihentikannya aktivitas Syafaatus Sholawat di Jabung sampai ada kejelasan dari pihak terkait. Kesepakan ini ditandatangani di oleh Miftahul Huda, Nur Hambali dan Zainal Arifin atas meterai Rp 6000,00. Namun lagi-lagi kesepakatan itu dilanggar Syafaatus Sholawat, Huda cs tetap membandel dan aktivitas Jamaah Syafaatus Sholawat masih saja berjalan.

Atas usul masyarakat Dusun Bendo, Desa Sukolilo maka pada tanggal 27 Desember 2007 Yahya Ubaid memfasilitasi  pertemuan kedua di Kantor Kecamatan Jabung. Turut hadir dalam pertemuan tersebut AKP Agus Guntoro (Kapolsek Jabung), Suharno (Camat jabung), KH Mahmud Zubaidi, H.Ali Mashar (Kepala Desa Sukolilo),  Samsul Hadi (Ketua NU MWC) dan Ainul Yaqin, tokoh masyarakat setempat yang kebetulan menjadi anggota DPRD dari PKB dapil Jabung, serta beberapa tokoh masyarakat lainnya. Daalm acara ini juga dihadiri ratusan warga yang ingin mengikuti jalannya musyawarah.

Namun sebelum pertemuan kali kedua yang difasilitasi MUI Jabung tersebut membuahkan hasil, massa yang semula berencana mengikuti musyawarah di Kantor Kecamatan Jabung tersebut, berbalik lagi menuju Dusun Bendo dan menghancurkan Pesantren Syafaatus Sholawat.

Aksi spontanitas warga ini merupakan puncak akumulasi kemarahan warga terhadap Syafaatus Sholawat. Karena sebelum kejadian perusakan itu, tepatnya tanggal 24 Deesember 2007, seperti dalam pengakuannya di depan polisi, Huda mengungkapkan bahwa warga Dusun Bendo memperingatkan dia untuk menghentikan aktivitas Syafaatus Sholawat. Namun peringatan itu tak diindahkan oleh pihak Huda cs. Bahkan Zainal, salah satu jamaah sempat berseloroh dengan nada menantang, “Hayo siapa yang berani mengusik padepokan itu?” Statemen inilah yang membuat warga semakin gregetan.

Mengetahui ada aksi massa di Dusun Bendo-Sukolilo, Kepala Desa Sukolilo dan Kapolsek beserta anak buahnya meluncur ke lokasi kejadian. Namun kondisi pesantren sudah tak terselamatkan lagi. Kaca dan pintu hancur, serta beberapa pearabot rumah telah terbakar. Polisi langsung mengamankan pengikut Syafaatus Sholawat, baik yang ada dilokasi kejadian maupun yang ikut dalam pertemuan.

Dengan menggunakan empat kendaraan kepolisian yang terdiri atas satu mobil polsek Jabung, satu mobil polsek Pakis, dua mobil mobil Satreskrim, 18 pengikut Syafaatus Sholawat diamankan dan langsung diungsikan ke polres Kepanjen. Kedelapan belas orang itu adalah; Nur Hambali, Jl. Kebonagung, Kelurahan Losari, Singosari; Miftahul Huda, Sukolilo, Jabung; Mundir Ali, Sidorenggo Jabung; Moh. Tholib, Sukolilo, Jabung; Yahya Fahrudin, Tamanharjo, Singosari; Ahmad Fathoni, Sukolilo Jabung; Elok Musarifah, Kepung, Kediri; M Fathoni, Ceruk, Jogorogo Jombang; Imron Rosyadi, Jl. Suropati, Losari, Singosari; Asnapun, Blitar; Agus Awaluddin, Singosari; Nursarifah, Sukolilo, Jabung; Zainal Arifin, Singosari; Luthfi Zakaria, Singosari; Nurkholis, Singosari; Tono Wiguno, Tri Siraja, Kecamatan Trisik, Majalengka; Lasmi, Porong, Sidoarjo; Mulyono, Singosari.

Kepala Dusun Bendo, yang biasa di panggilPak Wo mengungkapkan, ratusan warga yang tak sabar menunggu hasil keputusan MUI secara sporadis melempari Pesantren Syafaatus Sholawat. Karena terbatasnya pengamanan desa, bangunan tersebut tak bisa diselamatkan lagi. Namun, “alhamdulliah adalah kejadian ini tak ada korban, karena sebelum perusakan dilakukan penghuni pesantren yang berjumlah sekitar 14-an orang oleh massa disuruh keluar dulu”, tuturnya.

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
Kembali Ke Index Berita
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam