URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 65 users
Total Pengunjung: 6224167 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
MAN TAFAQQAH WA LAM YATASHAWWAF 
Penulis: Pejuang Islam [ 1/7/2012 ]
 
MAN TAFAQQAH WA LAM YATASHAWWAF

Luthfi Bashori

Judul di atas berasal dari mutiara kata : Man tafaqqah wa lam yatashawwaf faqad tafassaq, waman tashawwaf walam yatafaqqah faqad tazandaq, waman tafaqqah wa tashawwaf faqad tahaqqaq (Barang siapa yang mendalami ilmu fiqih (hukum-hukum syariat) tanpa belajar tashawwuf (adab sopan santun beragama) maka ia akan terjerumus dalam kefasikan.

Barang siapa yang belajar tashawwuf tanpa mendalami ilmu hukum-hukum syariat, maka ia akan terjerumus dalam kezindiqan (kekufuran). Barang siapa belajar ilmu hukum-hukum syariat dan sekaligus belajar ilmu tashawwuf, maka sungguh ia akan mendapatkan ilmu hakikat (yaitu mengenal Allah dan mengamalkan seluruh syariat-Nya secara sempurna). Hal ini wajib dimiliki oleh setiap pribadi muslim.

Kaedah di atas, sangat layak dimengerti oleh umat Islam dewasa ini. Karena di akhir jaman yang sudah semakin dekat Qiyamat, banyak terjadi lahirnya figur-figur manusia yang hanya getol berbicara syariat tapi menolak ilmu tashawwuf (adab sopan santun dalam beragama).

Kepentingan mereka ini pada umumnya hanyalah berusaha mencari-cari sebuah amalan umat Islam untuk diukur dengan tekstual dalil, bilamana dianggap tidak ada dalil secara sharih (tekstual) yang cocok dengan amalan umat Islam ini, tentunya dalam kaca mata mereka, maka sudah dapat dipastikan akan dijadikan sasaran kritik dan bahan cemooh serta tuduhan sesat dengan berbagai argumen yang mereka paparkan, yang tampaknya dalam pandangan awwam cukup logis, karena antara penghujat itu sendiri dan kalangan awwamnya sama-sama kurang dapat mengembangkan pemahaman keilmuan agama secara baik dan benar.

Mencari-cari keasalahan orang adalah perbuatan tercela, sekalipun dibungkus atas nama agama, hal ini jika kesalahan yang dimaksudkan itu adalah dalam masalah furu` (cabang agama). Yang mana perbedaan pemahaman dalam jalur ijtihad itu diperkenankan di dalam Islam, sebagaimana diriwayatkan dalam sabda Nabi SAW: ikhtilaafu ummati rahmah (perbedaan pendapat furu`iyyah di kalangan ummatku adalah rahmat),

Yang haram hukumnya dalam perbedaan pendapat masalah furu`iyyah ijtihadiyyah itu adalah merasa benar sendiri dan menghukumi sesat kepada pihak yang berpendapat lain. Karena dengan adanya hukum diperbolehkannya berbeda pendapat dalam furu`iyyah inilah, justru adanya madzhab empat yang diakui keabsahannya oleh umat Islam yang terwadahi dalam Ahlus sunnah wal jamaah. Empat madzhab yang dimaksud adalah Hanafi, Maliki, Syafi`i dan Hanbali.

Merasa paling benar sendiri dan suka menghujat serta senang menvonis sesat terhadap pihak lain yang bebeda pendapat dengan dalih atas nama syariat, adalah perbuatan fasik yang timbulnya karena si pelaku hanya berpegangan pada dalil syariat tanpa diserta ilmu tashawwuf (adab sopan santun dalam beragama). Man tafaqqah wa lam yatashawwaf faqad tafassaq (Barang siapa yang mendalami ilmu fiqih/hukum-hukum syariat tanpa belajar tashawwuf/adab sopan santun beragama, maka ia rawan terjerumus dalam kefasikan)

Sebaliknya ada lagi kelompok yang hanya mengandalkan amalan tashawwuf, dalam pengertian sempit, yaitu merasa dirinya sudah menyatu dengan Allah sehingga merasa dirinya tidak lagi perlu memahami ilmu hukum syariat, padahal terhadap ilmu fiqih yang paling dasar sebagai alat untuk mengamalkan syariat ibadah itu sendiri, sama sekali tidak dikuasainya.

Kelompok ini merasa tidak perlu mempelajari ilmu syariat/hukum-hukum fiqih dengan asumsi bahwa hukum-hukum itu hanyalah untuk kehidupan duniawi semata. Lantas mereka mencukupkan diri untuk berkonsentrasi mengamalkan ibadah saja, seperti shalat, sujud berkepanjangan, berpuasa tanpa henti, berdzikr tanpa putus, namun tanpa dasar ilmu syariat yang benar, bahkan beranggapan bahwa beribadah yang mereka amalkan semacam itu adalah jalan pintas menuju sorga.

Kelompok seperti ini, justru sering kali terjebak pada kebodohan dalam memahami agama, tentunya dengan implikasi ibadah yang mereka amalkan itu kebanyakan tidak sah karena tidak memenuhi rukun dan syaratnya secara syariat.

Sebagai ilustrasi, bagaimana shalatnya akan diterima oleh Allah jika saat mengamalkannya itu tanpa memiliki wudlu, dan bagaimana wudlunya akan menjadi sah menurut syariat jika mereka berwudlu dengan menggunakan air mutanajjis (kecampuran najis), padahal pelakunya sama sekali tidak mengetahui batasan ilmu syariat yang sebenarnya.

Jika saja semua amalan kelompok ini ternyata tidak ada satu pun yang dianggap sah menurut standar syariat, maka apa bedanya mereka dengan orang-orang yang tidak beribadah, bahkan dengan orang kafir sekalipun. Man tashawwaf walam yatafaqqah faqad tazandaq (Barang siapa yang belajar tashawwuf tanpa mendalami ilmu hukum-hukum syariat, maka ia rawan terjerumus dalam kezindiqan /kekufuran).

Solusi bagi umat Islam dalam menghadapi fenomena tersebut di atas, adalah hendaklah senantiasa belajar ilmu fiqih alias hukum-hukum syariat dalam satu waktu, dan di waktu yang lain harus juga mendalami ilmu tashawwuf sebagai penyeimbang dalam mengamalkan ilmu syariat agama Islam. Nabi SAW bersabda : Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.

Jika seseorang itu dapat memahami ilmu hukum syariat dengan mendalam, dan dapat istiqamah mengamalkan ilmunya itu dengan adab sopan santun mengikuti petunjuk Nabi SAW serta para ulama salaf secara ikhlas, dengan niat agar dirirnya semakin dekat dengan Allah lewat ibadah yang diamalkannya, maka sungguh ia telah melangkah dengan cara benar dalam melaksanakan ajaran agama Islam.

Bertashawwuf dalam batasan ajaran Islam adalah prakter melaksanakan ajaran agama yang sesuai dengan adab sopan satun, baik yang bersifat ibadah kemasyarakatan, seperti tata cara bersilaturrahim, tata cara jual beli, tata cara bertetangga dan sebagainya, terlebih lagi beradab sopan santun dalam beribadah kepada Allah, seperti menjaga kekhusyu-an dalam melaksanakan shalat, berusaha ikhlas saat berdzikir, selalu memupuk cinta dan rindu kepada Allah dan Rasulullah SAW, demikian dan sebagainya.

Barang siapa belajar ilmu hukum-hukum syariat dan sekaligus belajar ilmu tashawwuf, maka sungguh ia akan mendapatkan ilmu hakikat (yaitu mengenal Allah serta mengamalkan seluruh syariat-Nya secara sempurna)

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
1.
Pengirim: rifat  - Kota: jkt
Tanggal: 22/6/2012
 
Assalaamu'alaikum,
Bagus banget ammy artikel nya, seuai dengan kondisi sekarang yg terjadi di masyarakat, nyuwun izin mengcopy nya.
maturnuwuun, Wassalaamu,alaikum  
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Kami persilahkan, mudah-mudahan bermanfaat.

2.
Pengirim: Abu Raihan  - Kota: Palangkaraya
Tanggal: 1/7/2012
 
Bismillah,
saya kutip artikel di atas :
"Yang mana perbedaan pemahaman dalam jalur ijtihad itu diperkenankan di dalam Islam, sebagaimana diriwayatkan dalam sabda Nabi SAW: ikhtilaafu ummati rahmah (perbedaan pendapat furu`iyyah di kalangan ummatku adalah rahmat)",
mohon maaf kyai, kiranya berkenan memeriksa kembali yang menurut kyai sabda Rosul tersebut di atas, apakah benar itu sabda Rosul? Apabila bukan, kemudian disandarkan sebagai sabda Rosul saya khawatir terkena hadist "Barang siapa menyandarkan sesuatu dariku (Rosul) padahal bukan dariku, maka bersiaplah tempat duduknya di neraka. sekali lagi afwan. 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Afwan, kami tidak mengikuti pendapat Albani dalam menghukumi sebuah hadits sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Wahhabi, yang selalu bertaqlid kepada Albani, termasuk dalam menilai hadits tersebut di atas sebagai hadits maudhu'. Karena Albani bukan imam kami, maka kami mengikuti Imam Baihaqi yang meriwayatkan hadits ini dari Sy. Ibnu Abbas sebagai hadits mursal, minimal kami mengikuti para ulama Salaf yang memperbolehkan berhujjah dengan hadits Dhaif dalam urusan fadhailul a'mal, apalagi terhadap marasilus shahaabah, padahal hukum hadits dhaif sendiri itu bukanlah hadits maudhu'.

Bacalah sesegera mungkin artikel kami berjudul Hadits Dhaif, untuk menambah wawasan akhi tentang ilmu hadits, agar sedikit dapat pencerahan tambahan.

3.
Pengirim: Mirza  - Kota: Singosari
Tanggal: 2/7/2012
 
Assalamu'alaikum, Ammy.
Artikelnya bagus sekali, Ammy. Memang dalam segala hal itu diperlukan keseimbangan, kalau terlalu itu bisa bahaya.

Nuwun sewu, Ammy. Saya juga pernah mendengar bahwa tashawwuf itu terbagi 3, ada tashawwuf Akhlaqi, tashawwuf Falsafi, dan tashawwuf 'Irfani. Tetapi apakah mereka yang menjalani tashawwuf Akhlaqi tidak bisa mencapai ma'rifat kepada Allah? Apakah hanya mereka yang menjalani tashawwuf 'Irfani saja yang bisa?
Matur nuwun, Ammy. Jazakumullah, dan semoga mudik Ammy lancar dan selamat sampai tujuan dan sampai kembali pulang. Aamiin... 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Jika dikehendaki oleh Allah, maka setiap jiwa muslim pasti dapat sampai kepada maqam ma'rifat billah. Jadi tidak perlu khawati bagi yang ingin maqam tersebut, Allah membukanya lebar-lebar, hanya saja apakah kita mau untuk memasukinya? Seperti sabda Nabi sAW : Semua ummatku pasti masuk sorga, kecuali yang enggan. Saat Nabi SAW ditanya : Siapa yang enggan masuk sorga itu ?Beliau SAW menjawab : Barang siapa taat kepadaku masuk sorga dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku maka ia termasuk yang enggan masuk sorga.

 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam