URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 4 users
Total Hari Ini: 205 users
Total Pengunjung: 6224317 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - MEDIA GLOBAL
 
 
Ketua Aliran Sesat LDII Doakan Tersangka Korupsi Andi Mallarangeng 
Penulis: Ahmed Widad [9/12/2012]
 
Ketua Aliran Sesat LDII Doakan Tersangka Korupsi Andi Mallarangeng

Ahmed Widad

Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Abdullah Syam mendatangi mantan Menpora Andi Mallarangeng dan keluarga di rumahnya, Jalan Suralaya, Nomor 3, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (9/12/2012).

Bersimpati atas status Andi yang telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pentolan LDII itu pun mendoakannya, seperti dikutip tribun.

"Kita doa bersama, kita doakan supaya beliau tabah. Pak Andi dan keluarga sehat," ujar Abdullah yang mengaku datang ke kediaman Andi sendiri. Ia juga mengaku melaksanakan doa bersama keluarga besar Andi.

Dalam pertemuan singkat itu, Abdullah mengakui tak membicarakan soal kasus yang menerpa Andi. Ia datang tak lebih memberi dorongan, dukungan, doa lewat pendekatan religi dengan memberi empat pesan.

"Ada empat hal yaitu kalau kita dapat nikmat harus disyukuri, musibah kita bermunajat, kalau bersalah harus mengaku bersalah dan bertobat, kemudian manakala dapat cobaan bersabar," ungkapnya.

Abdullah dan jamaah LDII berharap doa untuk Andi dapat menguatkannya menghadapi masalah-masalah. Ia mengaku mengenal Andi sejak menjabat Juru Bicara Kepresidenan.

Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pernah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.

Meski sudah menyatakan telah berubah menjadi paradigma baru, ternyata aliran Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) alias Islam Jama’ah masih mengamalkan doktrin lama yang mengkafirkan umat Islam yang tidak berbai’at kepada Islam Jama’ah.

Oleh sebab itu MUI Pusat dalam Munas VII tahun 2005 pernah mendesak pemerintah bertindak tegas.

“mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah)
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
Kembali Ke Index Berita
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam