URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 5 users
Total Hari Ini: 208 users
Total Pengunjung: 6224320 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - MEDIA GLOBAL
 
 
Syari’ah Islam: Antara HAM dan Kebebasan Berbicara  
Penulis: Kholili Hasib [27/11/2012]
 
Syari’ah Islam: Antara HAM dan Kebebasan Berbicara

Kholili Hasib

Seperti diberitakan sejumlah media nasional, Irshad Manji pada Jum’at 04/05/2012 menggelar diskusi di komunitas Salihara Jakarta Selatan. Karena dinilai mengkampanyekan ide-ide liberal, warga sekitar bersama polsek setempat membubarkan. Ternyata, Manji tidak jera. Kampanye akan ia teruskan di tempat-tempat lain. Di Twitternya, dia mengatakan menyanggupi datang ke kota Solo dan Yogyakarta.

Rencana diskusi di Solo dan di Yogyakarta juga berantakan karena penolakan sejumlah massa dan organisasi.

Kenapa dia harus ditolak? Kedatangan Irshad Manji di Indonesia adalah dalam rangka mengkampanyekan ide dan pemikiran feminisme, dan lesbianisme, begitu alasan para penolaknya.

Irshad Manji adalah seorang pegiat femenisme dan lesbian. Tulisannya pernah menampilkan penistaan terhadap Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam bukunya berjudul “Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini” halaman 96-97 ia menulis:

“Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.”

Sehingga cukup masuk akal jika kedatangannya ditolak masyarakat Indonesia. Penolakan ini bukan mengekang kebebasan berpendapat dan berbicara seperti yang dinyatakan seorang politisi Indonesia.

Menariknya, umumnya pers dan media Indonesa lebih menghargai HAM dari pada syariat Islam yang dijalani mayoritas penduduk Muslim dunia. Selain itu, ketidak paham tentang syariat ini justru menjadikan mereka lebih membela HAM daripada hak warga yang menjadikan syariat sebagai pilihan mereka. Meskipun, hak mayoritas warga ini juga merupakan HAM.

Harusnya media lebih adil melihat posisi ini. Sebagai contoh, bagaimana jika posisi media Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada dan negara-negara asing, jika misalnya tokoh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) atau JAT berkeliling negara mereka mengkampanyekan penegakan syariah? Mungkinkah media-media Barat dan Eropa membiarkan dengan alasan “kami tidak berani melarangnya” karena ia memiliki hak freedom of the speach?” pasti tidak.

Fakta menunjukkan, meski jumlah Muslim di Prancis saat ini mencapai lima juta orang,  (bahkan disebut-sebut sebagai Muslim terbesar yang tinggal di Eropa), ulama seperti Syeikh Yusuf Qaradhawi , mantan mufti Al Quds (Yerusalem) Ikrima Al Sabri, dai asal Mesir Safwat Al Hijazi, dai asal Arab Saudi Aidh Al Qarni, serta penghafal dan pembaca Qur`an ternama Abdullah Basfar saja ditolak masuk Mesir.

Hingga hari ini, belum ada LSM pembela HAM atau media Eropa membela-bela keempat tokoh Islam itu dengan alasan kebebasan bicara atau HAM. Atau mungkin artis-artis mereka, seperti halnya Ahmad Dhani di Indonesia. Tapi hal ini berbeda dengan sikap LSM dan media massa ketika Irshad Manji ditolak warga dan massa di Indonesia.

Jika kita mengaku sebagai pemeluk Muslim yang baik, harusnya tahu, bahwa sari’ah bukanlah produk manusia, tapi dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bertujuan untuk kemaslahatan. Ia sengaja diciptakan Sang Khalik agar manusia tercegah dari kerusakan. Maka, umat Islam harus yakin bahwa tidak syari’ah yang mematikan kreatifitas manusia apalagi merusakkan.

Tujuan syari’at dalam menetapkan hukum itu ada lima; yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta (Imam al-Ghazali, Al Mustashfa, hal. 275). Pada intinya, seperti kata al-Khawarizmi, syari’at Islam menghindarkan manusia dari segala hal yang merusakkan. Merusak jiwa, harta, keturunan, akal dan agama.

Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi dalam sebuah wawancara mengatakan;syari’at Islam, agama dan negara itu menjaga akal (hifzul aql) dari kebodohan dan kesalahpahaman dalam segala hal. Maka, lanjut Dr.Hamid, akal sehat harus dijaga dari pengaruh pemikiran-pemikiran Irsyad Manji, dari kemaksiatan, dan dari bisikan syetan.

Maka, syari’at adalah petunjuk jalan kebenaran, bukan tali yang mengikat ruang gerak manusia. Syari’ah semuanya bersifat adil, semuanya rahmat, maslahat dan berhikmah. Ketika timbul benih-benih yang memantik kerusakan maka kesalahan itu bukan terletak pada teks syari’ah tapi pada pemahaman yang salah terhadap teks (nash).

Syari’at itu secara konstan dibangun di atas konsep tauhid, bukan humanisme. Tapi syari’ah dan tauhid itu tidak berarti tidak ‘humanis’. Justru tauhid yang benar – seperti kata Isma’i Raji al-Faruqi – mengimplikasikan kepada sikap beradab dan berakhlak dalam setiap aspek kehidupan. Seperti, adab kepada sains, seni, ekonomi, diri, dan masyarakat secara umum (ummah).

Maka, semestinya, seorang muslim bertauhid itu humanis. Dan seorang humanis harus bertauhid, tidak sekular. Sebab, menurut al-Faruqi, Islam tidak mengenal predikat ‘religius-sekular’, karena seorang religius pada saat yang sama menjadi sekular, baginya, tidak mungkin (Isma’i Raji al-Faruqi, Tauhid, 62).

Etika tidak dipisahkan dari agama, dan selamanya dibangun di atasnya. Makanya Rasulullah bersabda: “Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Maka, ‘humanis’ dalam Islam didasari oleh ketuhanan. Dan sebaliknya muslim bertauhid dan bersyariah mestinya menjadi pribadi yang ‘humanis’ beradab.

Menolak kemungkaran, atau hal-hal yang memantik penyebaran kemunkaran secara missal dapat disebut sikap yang ‘humanis’. Sebab, tujuannya menjaga jiwa manusia (human) dari kerusakan. Bukan pula menghentikan kebebasan.

Kebebasan dalam Islam bukan membiarkan sebebas-bebasnya manusia untuk berbuat apa saja. Kebebasan adalah bertindak sesuai dengan yang dituntut oleh hakikat sebenarnya dari dirinya. Apa itu hakikat diri? Al-Attas menjelaskan, yaitu kembali kepada kecenderungan alami, sebagai hamba yang khudu’ (patuh) kepada aturan Allah.

Al-Attas menyebut konsep kebebasan itu dengan terminologi ikhtiyar (yakni memilih yang baik). Memilih itu bukan yang buruk. Sebab, jika manusia itu memilih yang buruk itu bukan kebebasan tapi kecelakaan (Al-Attas, Peri Ilmu dan Pandangan Alam, hal. 63).

Maka, kebebasan itu sebenarnya bentuk penghambaan yang murni kepada Allah. Kaitannya dengan Syari’ah, sesungguhnya syari’ah itu membebaskan manusia. Yakni membebaskan dari belenggu nafsu yang merusakkan dan mengakui hak-hak kemanusiaan secara proporsional. Bukan membiarkan secara liberal.

Maka jika ada bentuk kebebasan itu yang justru merusak jiwa, akal dan agama, sesungguhnya bukan kebebasan yang sebenarnya. Tapi itu bentuk kecelakaan dan kerusakan. Yang harus dicegah. Yang mencegah adalah syari’ah. Ini fungsi penting patuh pada syari’ah. Membebaskan manusia dari kerusakan dan menyelamatkan dari kenistaan.*


   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
Kembali Ke Index Berita
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam