KESIMPULAN DAN PERNYATAAN PERS MUSYAWARAH ULAMA DAN UMMAT ISLAM INDONESIA KE-2
(KESEPAKATAN LINTAS ORMAS ISLAM DI BANDUNG)
Latar Belakang Musyawarah.Semakin maraknya kasus penyesatan dan penghinaan terhadap islam, khususnya yang dilakukan oleh para penganut
Syiah Itsnaasyariyah Imamiyah Ja`fariyah baik yang terbuka maupun ber-taqiyah, tampak terjadi dalam suatu grand-scenario untuk menghancurkan Aqidah, Syariah, dan Akhlaq ummat islam Indonesia secara terbuka dan sistematis, naudzubillah.
Menimbang banyaknya ummat islam yang meminta kejelasan hukum, serta aspirasi para pimpinan Ormas Islam dan para ulama yang disampaikan kepada Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), maka para penasihat FUUI telah merekomendasikan kepada Pengurus Harian FUUI untuk mengeluarkan fatwa tentang Syi`ah menyelenggarakan musyawarah strategis yang melibatkan sebanyak mungkin ulama dan tokoh muslim. Maka melalui rapat hari Selasa 28 Februari 2012, disepakati oleh dikeluarkannya,
Fatwa Tentang Syi`ah dan untuk menyelenggarakan kembali
Musyawarah Ulama dan Ummat Islam Indonesia dengan agenda tunggal
Merumuskan Langkah Strategis untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syi`ah.
Pada hari Sabtu 17 Maret 2012 di FUUI berkumpul tim ahli yang terdiri dari Ustadz Amin Jamaluddin, Ustadz Luthfi Bashori, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz dan Ustadz Daud Rasyid. Adapun Ustadz Adian Husaini berhalangan hadir tetapi telah menyampaikan masukan-masukannya secara tertulis, selain itu hadir pula Sekretaris PP Persis Ustadz Ihsan Setiadi Latief. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menghimpun usul dan saran berkenaan dengan rencana FUUI mengeluarkan fatwa serta mematangkan perencanaan musyawarah nasional.
Pada hari Kamis 22 Maret 2012 Fatwa Tentang Syi`ah ditandatangani oleh ketua FUUI dan salah seorang Penasihat FUUI, KH. Abdul Qodir Shodiq. Kendati demikian memperhatikan saran para Penasihat FUUI agar tetap menjaga kebersamaan, maka dikeluarkannya fatwa FUUI mengambil moment pada tanggal 22 April 2012, dengan sebelumnya diedarkan kepada para ulama dan para pimpinan Ormas Islam di seluruh Indonesia. Hari ini telah terhimpun banyak sekali dukungan terhadap fatwa tersebut baik secara pribadi para ulama dan cendekiawan muslim maupun secara kelembagaan ( yang terdiri dari Ormas/ Mahad/ Pesantren/ LSM/ Yayasan dan OKP Islam.
Pada hari Ahad 30 Jumadal Awwal 1433/ 22 April 2012, mulai pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB, bertempat di Masjid dan RSG Al-Fajr, Jl. Situsari VI No.2 Cijagra, Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, telah dilaksanakan
Musyawarah Ulama dan Ummat Islam Indonesia Ke-2 dengan agenda:
Merumuskan Langkah Strategis untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syi`ah. Musyawarah berjalan lancar dan dibuka oleh sambutan dari Walikota Bandung Dada Rosada dan Gubernur Jawa Barat DR. Ahmad Heryawan, Lc. Hadir sedikitnya 200 Ulama dan tokoh Muslim dari seluruh Indonesia, di antaranya seluruh Jawa, Madura, Bali, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Aceh dan lain-lain.
Target Musyawarah.Agenda musyawarah tersebut dilatar belakangi oleh fakta mengenai banyaknya keputusan dan fatwa mengenai Syi`ah yang semuanya dapat menjadi tidak efektif tanpa rumusan tindak lanjut yang jelas. Oleh karena itu, pada prinsipnya, musyawarah yang telah dilaksanakan bukanlah untuk membuat pernyataan sikap atau fatwa mengenai Syi`ah, melainkan untuk merumuskan tindak lanjut atas semua keputusan dan fatwa mengenai sesatnya Syi`ah.
Pandangan Umum.Pandangan umum disampaikan oleh Pemimpin pusat Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad, Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) dari Aceh. Disusul pandangan umum dari K.H Hamid Baidhowi sebagai Kyai dari NU yang menyatakan bahwa Syiah mengkafirkan seluruh sahabat, artinya mereka menghancurkan Islam dan menghancurkan Al-Quran, karena Al-Quran yang mengumpulkan adalah sahabat. Selanjutnya, pandangan umum disampaikan oleh Habib Thohir Alkaff mewakili kalangan habaib, beliau datang atas nama Albayyinat, kemudian pandangan dari Forum Umat Islam (FUI) dan terakhir K.H Abdul Qadir Shadiq selaku penasihat FUUI.
Hasil Musyawarah.Musyawarah Ulama dan Ummat Islam Indonesia Ke-2 dibagi dalam 3 komisi, yakni
Komisi Strategis dengan ketua
KH. Drs. M. Nuruddin A. Rahman, SH., Komisi Taktis dengan ketua
KH. Luthfi Bashori, dan
Komisi Sosialisasi dengan ketua
KH. DR. Muhammad Rizal Ismail. Hasil musyawarah setiap komisi telah dibawa ke dalam Sidang Pleno yang akhirnya secara bulat menyepakati hal-hal sebagai berikut:
Ketua Komisi Strategis:
KH. Drs. M. Nuruddin A. Rahman, SH. (Unsur NU Jawa Timur)1. Merekomendasikan kepada MUI Pusat agar mengeluarkan Fatwa tentang kesesatan faham Syi`ah dan menghentikan seluruh kegiatan Syi`ah dari pusat sampai daerah.
2. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kesesatan Syi`ah melalui berbagai lembaga atau forum halaqoh yang bersifat ilmiah, bekerjasama dengan berbagai lembaga sosial keagamaan di seluruh Indonesia.
3. Meminta kepada Menkumham, Menteri Agama, dan Kejaksaan Agung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, atau lembaga yang berada di bawah naungan Syi`ah dan yang berfaham syi`ah.
4. Merekomendasikan kepada pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar menutup kegiatan Iranian Corner di seluruh perguruan tinggi Indonesia.
5. Memperkokoh Ukhuwah Islamiyyah melalui pertemuan tahunan seluruh tokoh, ormas, para ulama dan cendekiawan islam seluruh Indonesia.
6. Mengajak bertaubat kepada seluruh tokoh dan penganut Syi`ah agar kembali kepada ajaran islam yang benar (Ahlusunnah Wal Jamaah) dan apabila tidak, maka akan memproses secara hukum mereka sebagai bentuk penistaan agama seperti pada kasus Jalaluddin Rakhmat di Makassar dan kasus Tajul Muluk di Sampang, Madura.
7. Forum ini bersama-sama seluruh masyarakat muslim Indonesia siap mengawal seluruh hasil rekomendasi sampai ada tindakan kongkrit dari pihak terkait (MUI Pusat, Kejaksaan Agung, Menteri Agama, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Mabes POLRI).
8. Menguslkan kepada UIN Alauddin Makassar agar meninjau kembali rencana pemberian gelar doktor by riset kepada Jalaluddin Rakhmat, yang ditengarai sebagai tokoh penggiat Syi`ah di Indonesia.
Ketua Komisi Taktis:
KH. Luthfi Bashori(Ketua bidang Dakwah Haiah Asshofwah himpunan alumni Sayyid Muhammad Alwi Almaliki)1. Memperkuat masyarakat dengan cara memberikan pemahaman kebenaran Ahlu Sunnah Wal Jamaah dan bahaya kesesatan Syiah, melalui penerbitan buku, penyampaian para DaI, Khotib, DKM, dan Ormas yang ada:
a. Membentengi ummat islam Internal dan Eksternal
b. Tembusan kepada seluruh DKM
c. Pembuatan ensiklopedi dan buku ringkas
Bahaya Syi`ahd. Menugaskan Para DaI untuk memberi pencerahan kepada Masyarakat tentang bahaya Syi`ah
e. Memasukkan ke dalam kurikulum/ ekstrakurikuler tentang bahaya Syi`ah
f. Membekali para Khotib Jum`at untuk menerangkan tentang kesesatan Syi`ah
2. Gerakan Praktis Anti Syi`ah:
a. Membuat Posko atau Garda gerakan Anti Syi`ah
b. Melibatkan MUI dan semua Ormas di semua tingkat
c. Mengadakan pelatihan metode penyampaian analisa sosial bahaya Syi`ah
d. Menerbitkan dan membuat Stiker, Poster, Banner, Situs dan Sms Center berisi bahaya Syi`ah
e. Membuat aksi damai: Indonesia Tanpa Syi`ah
f. Memperingatkan masyarakat terhadap bahaya penerbit-penerbit yang terindikasi terlibat gerakan Syi`ah: seperti Mizan, al-Huda Jakarta, al-Bayan dll
g. Memperingatkan masyarakat terhadap media cetak dan elektronik yang terindikasi mensponsori gerakan Syi`ah di Indonesia: antara lain TV al-Hadi, Radio Rasil, Majalah Syi`ar dll
3. Pembekalan para Dai tentang sesatnya Syi`ah berdasarkan dari kitab-kitab rujukan utama Syi`ah
a. Mengadakan penerbitan khusus 4 Buku Rujukan Utama Syi`ah
(al-Kafi, al-Istibshar, at-Tahdzib, dan Man Laa Yahduruhul Faqih)b. Memberikan catatan dalam penerbitan buku di atas tentang kesesatannya untuk disampaikan kepada para DaI dan Tokoh Masyarakat
Ketua Komisi Sosialisasi.
KH. DR. Muhammad Rizal Ismail(Institute of Management, Jakarta)1. Mendata media-media AHLU SUNNAH yang siap bekerja sama dengan sosialisasi bahaya dan kesesatan Syi`ah
2. Menerbitkan dan mempublikasikan mengenai bahaya dan kesesatan Syi`ah
3. Menyelenggarakan Seminar, Panel Diskusi, Dauroh, Tabligh Akbar dan kegiatan-kegiatan lain yang membahas mengenai kesesatan dan bahaya Syi`ah
4. Mengiformasikan seluas mungkin mengenai keberadaan para aktifis, lembaga, penerbit, buku, dan media lainnya tentang organisasi dan gerakan Syi`ah maupun para pendukungnya
5. Mensosialisasikan hasil Musyawarah Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2 seluas mungkin
6. Mengadakan kerja sama dalam mensosialisasikan kesesatan dan bahaya Syi`ah dengan nara sumber dalam dan luar negeri yang menguasai tentang kesesatan Syi`ah
7. Mengumpulkan dan Mendistribusikan berbagai bahaya bahan kontra Syi`ah dan referensi yang bersifat soft copy dan hard copy, cetak dan elektronik dari berbagai sumber dan referensi yang dimiliki sebagai bahan kajian dan membangun pusat data base
8. Membuat Website, Mailling Group, Blog mengenai kesesatan dan bahaya Syi`ah dalam kegiatan khuthbah Jum`at, tabligh, media cetak, elektronik dll
Pernyataan Terimakasih.Demikian Press Release yang kami sampaikan, kiranya akan tersosialisasikan melalui kerjasama yang baik dengan para
Praktisi Media Masa, maka untuk itu kami sampaikan pernyataan terimakasih yang sedalam-dalamnya.
Bandung-Jawa Barat,
30 Jumadil Awwal 1433/ 22 April 2012