URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 9 users
Total Hari Ini: 100 users
Total Pengunjung: 6224207 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
MINUMAN KERAS, KOK DITEGUK 
Penulis: Pejuang Islam [ 10/4/2012 ]
 
MINUMAN KERAS, KOK DITEGUK

Luthfi Bashori

Dalam bahasa Arab, minuman keras itu disebut khamer, yaitu semua jenis minuman yang memabukkan dimanakan khamer, seperti arak, bir dan minuman beralkohol lainnya. Minuman keras ini selain hukumnya haram secara mutlak, juga membahayakan kesehatan.

Allah berfirman :
 
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Q.S. 5:90)
 
Artinya: Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (Q.S. 5:91).

Nabi SAW bersabda:

Allah melaknat khamer dan peminumnya, penyuguhnya, pembelinya, penjualnya, pembuatnya, pencari produknya, distributornya dan pelanggannya. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Hakim)

Nabi SAW bersabda :

Setiap yang memabukkan itu adalah khamer, dan setiap yang memabukkan itu haram. Barang siapa yang minum khamer di dunia dan mati di saat kecanduan, maka ia tidak akan mendapatkan minuman khamer yang disediakan di akhirat (HR. Bukhari, Muslim, Abu dawud, Attirmidzi, Ahmad, Annasai, Ibnu Majah dan Albaihaqi).

Nabi SAW bersabda :

Jauhilah khamer, karena minum khemer itu adalah pintu segala kerusakan (HR. Alhakim).
Minum khamer itu dapat menghilangkan akal sehat dan terjerumus kepada kemaksiatan-kemaksiatan yang lainnya, serta menyebabkan berbagai penyakit.

Dalam riwayat Imam Addailami diceritakan, bahwa tatkala setan lelaki dan setan wanita sedang kawin, maka duduklah di antar keduanya itu Iblis yang terlaknat, dan ia berkata : Aku berwasiat kepada kalian berdua untuk selalu minum khamer, dan bernyanyi-nyanyi serta bermabuk-mabukan, karena aku tidak menghimpun segala kerusakan kecuali melewatinya.

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam