|
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori |
|
 |
Ribath Almurtadla
Al-islami |
|
|
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ) |
|
|
|
|
|
Book Collection
(Klik: Karya Tulis Pejuang) |
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki |
|
• |
Musuh Besar Umat Islam |
• |
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat |
• |
Dialog Tokoh-tokoh Islam |
• |
Carut Marut Wajah Kota Santri |
• |
Tanggapan Ilmiah Liberalisme |
• |
Islam vs Syiah |
• |
Paham-paham Yang Harus Diluruskan |
• |
Doa Bersama, Bahayakah? |
|
|
|
WEB STATISTIK |
|
Hari ini: Senin, 22 September 2025 |
Pukul: |
Online Sekarang: 6 users |
Total Hari Ini: 197 users |
Total Pengunjung: 6224309 users |
|
|
|
|
|
|
|
Untitled Document
PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI |
|
|
DIALOG SEPUTAR PENERAPAN LEGAL FORMAL SYARIAT ISLAM |
Penulis: Pejuang Islam [ 14/1/2012 ] |
|
|
DIALOG SEPUTAR PENERAPAN LEGAL FORMAL SYARIAT ISLAM
Luthfi Bashori
Konon, para Walisongo sudah memperjuangkan penyalehan masyarakat Indonesia sejak lima abad silam. Ormas NU dan Muhammadiyah juga sudah memperjuangkan pembentukan masyarakat yang saleh sejak Indonesia belum merdeka, ini terbukti telah berdirinya jutaan pondok pesantren dan tempat pendidikan Islam di Indonesia yang ada sejak jaman Walisongo dan dilanjutkan pelestariannya oleh tokoh-tokoh NU maupun Muhammadiyah serta ormas-ormas Islam lainnya.
Tidak ada keraguan sedikitpun atas keberhasilan dakwah Walisongo dan para ulama pendahulu kita dalam menciptakan tokoh-tokoh nasional yang taat syariat.
Nah, saat ini telah banyak stok tokoh-tokoh Islam taat syariat yang telah lahir dari tempat-tempat pendidikan milik ormas NU maupun Muhammadiyah serta ormas-ormas Islam lainnya, termasuk juga para aktifis MUI, yang keshalehanya cukup kredibel, jika dibanding tokoh-tokoh nasiaonalis yang tidak pernah mendalami pendidikan agama Islam.
Sayangnya sebagian umat Islam masih ada yang ragu bahkan mengingkari pentingnya mengangkat presiden taat syariat beserta para perangkatnya, yang berani melegal formalkan syariat Islam dalam tataran hukum positif, padahal keberadaan stok pemimpin kita sudah lebih dari cukup. Hanya saja belum pernah mendapat kesempatan memimpin Indonesia. Hal ini terjadi tidak lepas dari `kecurangan` sistem undang-undang pemilihan presiden yang dibangun oleh kaum nasionalis sekuler, yang sengaja mengebiri kepentingan umat Islam untuk mengangkat Presiden taat syariat.
Coba, jika semua pelaksana negara ini jujur menyampaikan hak dan kewajiban masyarakat Indonesia, termasuk juga menyampaikan jaminan hukum bagi setiap pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya masing-masing sesuai undang-undang yang berlaku, dengan tidak mengebiri dengan berbagai macam jargon yang berkonotasi Islamophoby, tentu umat Islam penduduk negeri ini yang jumlahnya mayoritas, akan dapat mengatur kehidupan mereka sendiri sesuai dengan syariat fiqih yang diajarkan di tempat-tempat pendidikan Islam yang dirintis oleh para Walisongo, dan dilanjutkan oleh para tokoh NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam lainnya.
Tentunya termasuk menentukan siapa pemimpin yang pantas dipilih sebagai kepala negara bagi umat Islam untuk kepentingan umat Islam. Perlu diingat, jumlah mayoritas penduduk negeri ini adalah umat Islam. Jika sistem demokrasi benar-benar diterapkan seperti di negara asal kelahirannya secara jujur, maka dapat dipastikan bahwa umat Islam akan memegang tampuk pimpinan di negeri ini dari tahun ke tahun.
Contoh riil, para ulama mengajarkan fiqih kepada umat, bahwa hukum pencurian menurut syariat itu adalah potong tangan, jika para ulama ditanya :
Penanya : Bukannya hukuman pencuri itu di penjara seperti pelaksanaan di Indonesia ini ?
Ulama : Bukan, tetapi hukuman pencuri menurut hukum fiqih adalah potong tangan.
Penanya : Siapa pelaksana pemotongan tangan itu, apakah setiap orang boleh memotong tangan pencuri ?
Ulama : Yang berhak memotong tangan pencuri adalah pihak pemerintah.
Penanya : Maksudnya, apakah hansip itu juga boleh, begitu ada pencuri ditangkap langsung dipotong tangannya oleh hansip ?
Ulama : Bukan demikian, tetapi semua hukum pidana menurut fiqih itu wajib diatur oleh pemerintah pusat, lantas pelaksanaannya adalah dinas terkait yang juga diatur oleh pemerintah pusat.
Penanya : Jadi, jika pemerintah pusat termasuk di Indonesia, dalam hal ini presiden dan para pelaksana negara, menolak pelaksanaan hukum potong tangan bagi pencuri ini, karena dinilai tidak ada payung hukumnya secara legal formal, lantas apa boleh para ulama itu berfatwa, untuk merobah status hukuman pencurian, tidak lagi potong tangan, tetapi cukup di penjara saja, karena hukum fiqih potong tangan tidak ada payung hukumnya di Indonesia ?
Ulama : Tentunya kewajiban para ulama dan sekaligus mencari dukungan umat Islam yang masih peduli syariat, untuk mencari pemimpin atau presiden dan para pelaksana negara ini yang taat syariat atau taat hukum fiqih, dan berani merombak sistem pemerintahan Indonesia ini menjadi sistem yang syar`i, tentunya harus dilakukan secara bijaksana dan legal formal atau konstitusional, agar biaya cos-nya tidak terlalu mahal bagi masyarakat.
Penanya : Jadi, melaksanakan syariat Islam atau hukum fiqih pada poin-poin tertentu itu, juga tetap wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam, sekalipun harus dilaksanakan melalui mekanisme sistem pemerintahan ?
Ulama : Benar, memang demikianlah aturan main yang ada dalam kitab-kitab fiqih yang diajarkan oleh para Kiai NU di pesantren-pesantren, maupun majelis-majelis ta`lim, serta kajian kitab-kitab yang dilakukan oleh tokoh-tokoh ormas Islam lainnya. Bahkan jika ada orang Islam yang berani merobah hukum Islam, dengan sengaja diganti dengan hukum yang bukan bersumber dari ajaran Islam, karena meragukan kebenaran hukum islam itu sendiri, atau mengingkari eksistesi hukum Islam di tengah umat Islam, maka orang tersebut perlu diragukan keislamannya.
Mudah-mudahan ilustrasi itu dapat membuka ketidak-mengertian umat Islam atas kewajiban melaksanakan hukum fiqih di tengah-tengah kehidupan umat, termasuk dalam tingkat kenegaraan sekalipun.
Sebenarnya masih banyak contoh wajibnya mendirikan pemerintah yang syar`i bagi umat Islam, sebagaimana yang tertera dalam kitab-kitab fiqih seperti Kitab Fathul Mu\`in, Kifayatul akhyar dan lainnya yang setiap hari diajarkan oleh para Kiai NU kepada murid-murid pesantrennya dan para jamaahnya.
Yang tertinggal hanya : Kapan para kiai dan tokoh-tokoh Islam itu berani beraction menngamalkannya secara riil, bukan sekedar dijadikan bahan pengajaran, bahtsul masail, diskusi serta wacana belaka.
Mudah-mudahan semua elemen masyarakat muslim Indonesia, mulai mempelajari secara seksama ajaran kitab-kitab para ulama salaf dengan baik dan benar, lantas berani mengamalkannya secara sempurna dan kasat mata, bukan sekedar pengamalan secara parsial semata.
|
1. |
Pengirim: Bagus - Kota: Gresik
Tanggal: 14/1/2012 |
|
Saya sih mendukung saja ustadz.
Tapi ya begitu ustadz... Prinsip "Keuangan Yang Maha Esa" jaman pak harto masih membuta-tulikan, malah tmbh parah. Masalah utama yg kita pny saat ini, SDM yg mudah tegiur uang |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Paling tidak, kita berdoa mudah-mudahan akan lahir generasi-generasi syar'i di masa mendatang yang dapat membenahi kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. |
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Pengirim: isnu - Kota: Bogor
Tanggal: 30/1/2012 |
|
Assalamu'alaikum wr wb
Maaf Pak Ustadz...semoga penilaian saya salah...yang saya lihat dan saya dengar sekarang ini ormas NU kan dipenuhi oleh penganut paham Islam liberal karena banyaknya tokoh liberal juga pengurus NU yang anti syariat Islam....padahal kita tahu bahwa sebulum dibubarkan tahun 60-an dan dileburkan ke PPP, Partai NU adalah salah satu pejuang penegakan syariat...yang jadi pertanyaan saya apakah hanya Ustadz saja yang berdiri dibarisan pejuang syariat ataukah Ustadz dan Kyai lain kalah suara di bandingkan para pengusung paham Liberal, Terima Kasih Wasalamualaikum wr wb |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Sejak Gusdur mendapat tempat di hati warga NU karena kharisma Sang kakek, KH. Hasyim Asy'ari (dalam setiap pemberitaan media selalu disebutkan : Gus Dur cucu pendiri NU, untuk mengatrol namanya kepermukaan). Maka di situlah mulai terjadi malapetaka dalam tubuh NU. Yang mana mulailah satu persatu muncul distorsi pemahaman Syariat yang dilakukan Gus Dur secara pelan, halus, tapi pasti, hingga banyak kalangan tokoh dan warga NU yang saat itu termakan secara tidak sadar oleh pemikiran Gus Dur, kecuali segelintir orang yang mendapat hidayah dari Allah.
Contoh kongkrit adalah upaya Gus Dur mensekulerkan warga NU dengan hal-hal yang ringan, tapi membawah dampak negatif yang parah, yaitu upaya mengganti Assalamu 'alaikum dengan ucapan Selamat pagi.
Warga NU banyak yang tidak sadar, termakan ajaran sesat Gus Dur ini, hingga dapat menerimanya, bahkan siap membela mati-matian, sampai-sampai ada yang mengkultuskan pribadinya'
Sedangkan hanya segelintir warga NU yang mendapatkan hidayah dari Allah, dan langsung bereaksi menolak pemikiran Gus Dur itu, hingga sampai mufaraqah (memisahkan diri dari NU pimpinan Gus Dur) saat itu. Antara lain adalah KH. As'ad Syamsul A'rifin, Pengasuh Pesantren Asembagus Situbondo Jawa Timur, padahal beliau sebagai salah satu Rais Syurya PBNU di masa itu.
Demikianlah pada akhirnya, orang-orang yang beraqidah lurus dan berani melawan arus kemungkaran Gus Dur secara terang-terangan, sengaja termaginalkan, sedangkan yang mengikuti langkah Gus Dur akan mendapat tempat.
Tapi, janganlah khawatir, karena masih banyak juga tokoh NU Garis Lurus yang sengaja masuk dalam struktur NU, walaupun harus pasang strategi dakwah 'bawah tanah' yang sekira dapat diterima oleh warga NU, dan tentunya tidak sebebas yang dilakukan oleh tokoh-tokoh NU Garis Lurus non Struktural.
Demikian juga masih banyak toko-tokoh NU non struktural yang seirama dengan kami, yaitu selalu berjuang dalam koridor NU GARIS LURUS. |
|
|
|
|
|
|
|
3. |
Pengirim: Husnus sidqi abd hamid - Kota: Bondowoso
Tanggal: 3/2/2012 |
|
dalam kesempatan ini sy mo tanya ustadz lutfi,apakah ada kewajiban bahwa nagara itu harus berdasar negara islam?,menurut pengetahuan saya negara tidak harus negara islam yang penting bagaimana syariat berjalan sesuai dengan kesadaran individu.salah pendiri dan perumus UUD 45 adalah KH Wahid hasyim yang jelas keilmuannya khususnya ilmu agama sudah tidak diragukan, bahwa cara pandang beliau terhadap negara indonesia adalah kemajemukan warga negara dan persatuan yang diutamakan sehingg negara tidak berdasar pada negara islam tapi berdasar pada pancasila. |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Beda pendapat seperti itu, boleh saja. Tapi yang perlu diperjuangkan adalah penerapan Piagam Jakarta yang tertera di dalamnya 7 kata dalam penerapan syariat Islam bagi pemeluknya. Buku sejarah Islam Indonesia mengatakan, bahwa pemberlakuan Piagam Jakarta itu dikhianati oleh non muslim, hingga 'dibuang' dari menset pikiran masyarakat Indonesia.
Kami pernah membaca sajian dari FPI tentang sejarah Piagam Jakarta, coba di klik google dengan kata kunci Sejarah Piagam Jakarta Menurut FPI. Mudah-mudahan dapat muncul, untuk pembendaraan wacana akhi. |
|
|
|
|
|
|
|
4. |
Pengirim: Alfian Tanjung - Kota: Tangerang, Banten
Tanggal: 5/2/2012 |
|
Untuk sampai pada kerja-kerja yang bisa bahkan harus bisa mengantarkan pada penegakan syariat islam secara formal konstitusional menurut pemikiran saya seluruh komponen umat harus mau berpikir secara positif dan kontributif. untuk itu jalur edukasi menjadi sesuatu yang signifikan.
|
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Mudah-mudahan dapat terwujud. Semua hal positif yang dapat mendorong terlaksananya penerapan syariat secara legal formal, harus diperjuangkan. |
|
|
|
|
|
|
|
5. |
Pengirim: Jazim Hamidi - Kota: Purworejo
Tanggal: 20/2/2014 |
|
dulu kitka NU bilang pancasila sudah final, saya bingung final yang kayak giman ? lalu mencoba mencari-cari siapa kiai NU yang masih pro syariat, ternyata panjenengan diantaranya pak kiai.
bagi saya Pancasila itu final sih oke, bahkan aku kira Pancasila itu perlu di jaga exsistensinya cuman perjuangan penerapan syariat itu mesti terus di kibarkan dengan cara yang tidak asing.
kalau mendadak bilang Pancasia thogut, lalu menodai perjuangan dengan bom, atau dengan segala sesuatu yang menakutkan masyarakat awam akan jauh dari simpati.
baca sejarah bahwa penegakan syariat di Indonesia ini justru lebih dikenal dengan aroma pembrontakan, sekarang isu terorisme, NII.
kita mulai lagi dengan semagat ulama -ulama pendahulu dan saya yakin para Ulama sepuh jawa ini tidak mengingkarinya,...ketika saya ngaji sorogan dengan kiai saya, saya pernah di bilangi gini " akeh cah nom kie kepengen maju, tapi do kemajon nafsiri ayat potong tangan untuk syariq bisa di sepadankan dengan hukuman penjara, karena maksud ayat itu untuk penjera saja, sedang potong tangan sudah ndak relevan '...dari sisi ini saya bisa melihat mayoritas ulama ndak cocok sama sekali dengan liberalisme, dari kiai-kii di langgar2, mapun kiai pesantren meski para kiai itu tak nampak bersuara ketika bicara tentang formalisasinya sebagai hukum positif negara.
nek coro mbah Sahal Mahfudz...kurang lebihya : itu semua butuh keselarasan semuanya dari TNI, POLRI, dll.
ada yang keder dengan kemungkinan-kemungkinan masyaraat abangan yang memilih keluar dari Islam dll.
ada yang menganggap penerapan syariat itu Planing Wahabi Poenya
ada yang mengaggap bahwa terapannya akan membuat disintegrasi bangsa karena Indonesia Timur tentu akan keberatan dan lari dari negeri ini (pertimbangan : justru Islam nantinya akan bernasib buruk ketika dia berada di wilayah minoritas yang telah lepas dari NKRI-spt kasus timour leste jumlah tempat ibadah kita sekarang jadi minim disana krn tlah lepas dari NKRI)
bagaimanpun banyaknya pertimbanan-pertimbangan itu tentu justru bisa jadi strategi dakwah dan yang pasti kita harus tetap sadar akan kewajiban tersebut. |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Mohon maaf, menurut pandangan kami, Kiyai Sahal Mahfudz terlalu phoby dan berlebihan jika mengkhawatirkan kaum abangan akan keluar dari Islam, jika Syariat Islam khususnya hukum pidana fiqih Syafi'i dilegalformalkan di Indonesia.
Buktinya di Aceh tidak ada orang abangan yg keluar dari Islam, setelah diterapkan hukum syariat secara legal formal. |
|
|
|
|
|
|
|
6. |
Pengirim: Jazim Hamidi - Kota: Purworejo
Tanggal: 21/2/2014 |
|
affan, pak kiai..utuk point bahwa ketakutan sebagian orang lebih memilih keluar dari Islam, itu bukan dari pak kiai Sahal...setahuku dulu beliau di media NU berpendapat bahwa perlu kesiapan semuanya spt TNI, Polri dll.
mungkin tulisan saya point-point nya yang kurang titik koma. kalau ndak salah media nya WARTA. |
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Yang penting, siapapun adanya dan berapapun jumlah orangnyanya yang menyatakan seperti itu, hanyalah asumsi yang tidak berdasar dan tidak ilmiah sama sekali.
Allah itu telah mengatur kehidupan manusia itu dengan syariat-Nya. Maka siapapun yang phobi terhadap syariat Allah, sungguh dia telah phobi terhadap Allah. Ya sebatas itulah standar keimanannya. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|