DAKWAAN MASYARAKAT YANG DITUDUHKAN KEPADA TAJUL MULUK MA’MUN
TOKOH SYIAH DESA KARANG GAYAM OMBEN SAMPANG
Warga Omben Madura
Di antara Dakwa kesesatan yang di tuduhkan kepada TAJUL MULUK MA’MUN dan pengikutnya adalah sebagai berikut :
1. Mereka menganggap bahwa Allah masih butuh kepada tha’at dan ibadah dari hambaNya dengan berdalil QS.Al-Dzariyat:56 (وماخلقت الجن والإنس إلا ليعبدون).
(Penuturan dari: K. Zainul Akbar Abd. Adhim).
2. Mereka menganggap bahwa Allah hanya dapat menyembuhkan orang sakit, tidak begitu dengan sebaliknya. Dengan berdalil QS. As-Syu’aro’: 80 (وإذا مرضت فهو يشفين)
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
3. Mereka menganggap bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib dari selain Allah, dan para Imam itu adalah Ma’shum (terjaga dari perbuatan dosa).
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
4. Mereka menganggap bahwa Kitab Suci Al-Qur’an yang ada pada tangan Muslimin se-alam dunia tidak murni diturunkan Allah, akan tetapi sudah terdapat penambahan, pengurangan dan perubahan dalam susunan Ayat-ayatnya.
(Penuturan dari: Hadiri/Bpk. Husain).
5. Mereka menganggap bahwa semua ummat Islam – selain kaum Syi’ah - mulai dari para Shahabat Nabi hingga hari qiamat – termasuk didalamnya tiga Khalifah Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman) dan imam empat Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’ie, Ahmad) termasuk pula Bujuk Batu Ampar – adalah orang-orang pendusta, dan beraqidah dengan aqidah bodoh lagi murtad karena membenarkan tiga Khalifah tersebut didalam merebut kekhalifaan Ali bin Abi Thalib.
(Penuturan dari: Ach. Bahri Hadiri & Moh. Nur Asymawi).
6. Mereka menganggap bahwa Imam Ghazali bukan Ulama’ akan tetapi adalah dukun.
(Penuturan dari: K. Zainul Akbar Abd. Adhim).
7. Dari Bab Wudlu’, mereka menganggap: Cukup mengusap kaki dalam wudlu’ yang berhukum wajib dibasuh. Karena mereka menganggap bahwa kelakuan dalam wudlu’ ada dua macam: مسحتان (dua usapan) dan غسلتان (dua basuhan) dengan berdalil ayat (وامسحوا برؤسكم وأرجلكم)
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
8. Dari Bab Shalat, mereka menambah dan mengurangi rukun-rukun Shalat seperti mengangkat tangan disetiap naik dan turunnya anggota badan, dan mengurangi bacaan Fatihah dalam Shalat Ruba’iyah dengan menganggap cukup membaca fatihah dalam dua raka’at saja.
(Penuturan dari: Ust. Moh. Hasan).
9. Di dalam Shalat ketika sujud mereka bersujud diatas kertas yang bertuliskan: Ali, Fathimah, Hasan, Husien.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
10. Menjadikan waktu sholat maktubah yang 5 waktu menjadi 3 waktu dengan berdalil Ayat أقم الصلاة \"لدلوك الشمـس\" waktu untuk dzuhur dan ashar,إلى غسق الليل waktu untuk maghrib dan isya’, وقرآن الفجر waktu untuk shubuh.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
11. Menganggap Sholat Jum’at berhukum sunnah sebelum keluarnya Imam Al Muntadhor.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
12. Menganggap bahwa shalat tarawih itu tidak ada di zaman Nabi SAW, melainkan diadakan oleh Umar Ibn Khattab untuk mengumpulkan Muslimin.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
13. Mengharamkan jeroan ayam dan kelinci.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
14. Mengharamkan puasa Asyura’ dengan dalih bahwa Ahlussunnah menuduh Rasul belajar tatakrama kepada orang Yahudi.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
15. Membenci ajaran Ahlussunnah dan hanya menganggap benar ajaran Syi’ah.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
16. Menganggap Ahlu Sunnah wal-Jama’ah khususnya para Shahabat lancang terhadap Nabi SAW. Karena mereka meriwayatkan Hadits-hadits yang menyangkut rahasia Nabi SAW. Seperti Hadits yang menjelaskan bahwa Nabi SAW berkencing sambil berdiri dengan dikelilingi para Shahabat.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
17. Menganggap curang terhadap Ahlu Sunnah. Karena mereka (Ahlu Sunnah) membuang banyak riwayat dari Ali bin Abi Thalib ra. dan memasang banyak riwayat Abi Hurairah ra. dengan menganggap Ali ra. sebagai shahibul bait dan Abu Hurairah sebagai tamu, maka pasti shahibul bait lebih mengetahui daripada tamu.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
18. Menganggap bahwa kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tidak shahih.
(Penuturan dari: Ust. Bahri Hadliri).
19. Menganggap Abu Thalib termasuk dari Ahli Syurga, dan ingkar terhadap Hadits yang menjelaskan adanya Abu Thalib didalam siksaan ringan dalam neraka.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
20. Mengungkit-ungkit tentang pembunuhan terhadap Husien ra. dan sangat mencaci maki pelakunya dengan diatasnamakan orang Sunni.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
21. Mereka menganggap “Sesudah masuk aliran tersebut lebih merasakan khusyu’ dalam Shalat daripada Shalat-shalat sebelumnya”.
(Penuturan dari: Para Jama’ah Syi’ah).
22. Mereka menjamin masuk Syurga dan di jauhkan dari api nereka bagi pengikutnya.
(Penuturan dari: Tajul di ceramahnya).
23. Mereka mengkader anak-anak mereka agar menjadi syiah dengan dimondokan ke ponpes Syiah di Bangil (YAPI), yang sekarang sudah mencapai 15 orang.
(Penuturan dari: H. Abd. Malik).
24. Malaekat Jibril bisa mengenal Allah melalui Imam Ali, dan seandainya tanpa Imam Ali Malaekat Jibril tidak mengenal Allah.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
25. Mereka menganggap bahwa Abu Bakar mempunyai titel “As-Shiddiq” dengan mencuri dari Imam Ali, dan juga Umar mempunyai “Al Faruq” dengan mencuri dari titelnya Imam Ali.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
26. Menganggap Bahwa Rukun Islam ada 8: 1. Sholat. 2. Zakat. 3. Khumus. 4. Shaum. 5. Haji. 6. Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. 7. Jihad. 8. Al-Wilayah.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
27. Menganggap bahwa batas maksimal nifas hanyalah 10 hari, maka sesudah itu wajib Sholat dan berpuasa, dan bisa digauli oleh suami.
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
28. Menambah lafal Adzan dan Iqomah sebagai berikut:
"وأشهد أن عليا ولي الله, وأشهد أن عليا حجة الله.
حي على الصلاة 2×
حي على الفلاح 2×
حي على خير العمل 2×"
(Penuturan dari: Moh. Nur Asymawi).
29. KH. Ach. Nawawi Karang Gayam (kakeknya Tajul) berkata kepada tujuh orang yang diantaranya Bpk. Husain: “saya jika mau mendapatkan uang dengan mengorbankan aqidah saya tentu saya dapatkan sejak dahulu, karena ada Habib yang menjamin dengan memberikan uang kepada pengikut syi’ah sebanyak Rp. 300.000 /bulan/orang”.
(Penuturan dari: Bpk. Husain).