Pelestarian Lingkungan dalam
Perspektif Islam
Moch Arif Budiman *
Planet bumi tempat umat manusia sedunia melangsungkan
kehidupannya saat ini sedang mengalami kerusakan pada tingkat yang sangat
mengkhawatirkan. Suhu rata-rata planet bumi semakin panas, gunung es di daerah
kutub meleleh sehingga menaikkan permukaan air laut, pola-pola cuaca semakin
tidak teratur, perusakan hutan semakin tidak terkendali, bencana alam kian sering
terjadi, krisis pangan global mulai mengancam, epidemi-epidemi baru yang sulit
untuk disembuhkan terus bermunculan, ketersediaan air bersih di masa depan
terancam, dan masih banyak tanda-tanda kerusakan alam yang sedang terjadi di
sekitar kita.
Penyebab
kerusakan alam
Permasalahan lingkungan yang kini dihadapi umat manusia
umumnya disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena kejadian alam sebagai
peristiwa yang harus terjadi sebagai sebuah proses dinamika alam itu sendiri.
Kedua, sebagai akibat dari perbuatan manusia. Dari dua penyebab ini, ternyata
manusia merupakan aktor dan kontributor utama dari semua kerusakan alam yang
terjadi. Sungguh ironis, perusakan yang dahsyat terhadap lingkungan justru
dilakukan oleh makhluk yang seharusnya bertindak sebagai pelindung dan
pemelihara planet ini.
Keserakahan dan egoisme seringkali mendorong manusia
melakukan hal-hal yang pada akhirnya merusak alam seperti penggundulan hutan,
aktivitas penambangan yang melampaui batas, konsumsi energi yang berlebihan dan
sebagainya. Banyak dari kita yang hanya memikirkan kenyamanan pribadi tanpa
memikirkan dampak yang akan terjadi pada lingkungan di sekitar kita maupun
lingkungan global secara keseluruhan.
Padahal, kita semua bertanggung jawab sepenuhnya pada apa
yang sedang terjadi pada planet ini. Setiap tindakan kita sebagai individu pada
akhirnya akan menjadi satu kekuatan dahsyat yang berdampak positif ataupun
negatif bagi keutuhan rumah kita satu-satunya ini.
Ajaran Islam
tentang pelestarian lingkungan
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan keseimbangan
dan kelestarian lingkungan. Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan as-Sunnah yang
membahas tentang lingkungan. Pesan-pesan al-Qur’an mengenai lingkungan sangat
jelas dan prospektif. Dalam pandangan Islam, manusia adalah makhluk terbaik di
antara semua ciptaan Tuhan (QS. 95:4; 17:70) yang diangkat menjadi khalifah
(QS. 2:30) dan memegang tanggung jawab mengelola bumi dan memakmurkannya (QS.
33:72).
Sebagai khalifah di muka bumi, manusia diperintahkan
beribadah kepada-Nya dan diperintah berbuat kebajikan dan dilarang berbuat
kerusakan, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS. 28:77).
Bumi dan semua isi yang berada di dalamnya pada
hakikatnya diciptakan Allah untuk manusia (QS. 2: 29). Segala yang manusia
inginkan yang ada di langit dan bumi, daratan dan lautan, sungai-sungai,
matahari dan bulan, malam dan siang, tanaman dan buah-buahan, binatang melata
dan binatang ternak semuanya diciptakan untuk (QS. 6:141).
Selain konsep berbuat kabajikan terhadap lingkungan yang
disajikan al-Quran, Rasulullah SAW memberikan teladan untuk mempraktikkannya
dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat diperhatikan dari hadist-hadist
Nabi, seperti hadist tentang pujian dan ampunan Allah kepada orang yang
menyingkirkan duri dari jalan; menyingkirkan gangguan dari jalan adalah
sedekah, menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sebagian dari iman, dan
menyingkirkan gangguan dari jalan adalah perbuatan baik.
Di samping itu, Rasulullah melarang merusak lingkungan,
mulai dari perbuatan yang sangat kecil dan remeh seperti melarang membuang
kotoran (manusia) di tempat yang dapat mengganggu manusia. Abu Hurairah
meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Hati-hatilah terhadap dua macam kutukan”.
Sahabat bertanya, “apakah dua hal itu ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “yaitu
orang yang membuang hajat di tengah jalan atau di tempat orang yang berteduh”.
Di dalam hadits lainnya ditambah dengan membuang hajat di tempat sumber air.
Rasulullah juga sangat peduli terhadap kelestarian satwa,
sebagaimana diceritakan dalam hadits riwayat Abu Daud. Rasulullah menegur
seorang sahabat yang pada saat perjalanan mengambil anak burung dari sarangnya.
Karena anaknya diambil, maka sang induk burung mengikuti terus kemana rombogan
itu berjalan. Melihat yang demikian, Rasulullah mengatakan “siapakah yang telah
menyusahkan induk burung ini dan mengambil anaknya? Kembalikanlah anak-anak
burung tersebut kepada induknya!”
Dari keterangan di atas, jelaslah aturan-aturan agama
Islam yang menganjurkan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Semua aturan
tersebut dimaksudkan untuk mencegah agar manusia terhindar dari musibah yang
menimpanya. Islam memberikan panduan yang jelas bahwa sumber daya alam
merupakan daya dukung bagi kehidupan manusia yang harus dipelihara dengan
sebaik-baiknya. Sebab jika tidak, maka rentetan bencana alam seperti banjir,
longsor, kebakaran, kekeringan dan berbagai bencana alam lainnya akan menjadi
konsekuensinya.
“Telah tampak kerusakan di darat dan di
laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka
merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke
jalan yang benar)” (QS. 30:41).
Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits
Rasulullah di atas, maka dalam berinteraksi dan mengelola alam serta lingkungan
hidup itu, manusia mengemban tiga amanat dari Allah.
Pertama, al-intifa’ yaitu Allah mempersilahkan kepada
umat manusia untuk mengambil manfaat dan mendayagunakan hasil alam dengan
sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kemaslahatan. Kedua, al-i’tibar yaitu
manusia dituntut untuk senantiasa memikirkan dan menggali rahasia di balik
ciptaan Allah seraya dapat mengambil pelajaran dari berbagai kejadian dan
peristiwa alam. Ketiga, al-islah yaitu manusia diwajibkan untuk terus menjaga
dan memelihara kelestarian lingkungan itu.
Allah SWT telah memberikan fasilitas daya dukung lingkungan
bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, dalam perspektif hukum Islam dapat
dinyatakan bahwa status hukum pelestarian lingkungan adalah wajib bagi setiap
individu. Dengan demikian, manusia dituntut untuk selalu membiasakan dirinya
agar bersikap ramah terhadap lingkungan.
(*Melanjutkan studi di International Islamic University Malaysia (IIUM)
Kuala Lumpur. http://marifbudiman.wordpress.com)