URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 67 users
Total Pengunjung: 6224169 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
HADIR NATAL MENURUT ALQURAN 
Penulis: Pejuang Islam [ 29/8/2011 ]
 
HADIR NATAL MENURUT ALQURAN

Luthfi Bashori

Natal adalah salah satu bentuk kegiatan keagamaan kaum Nasrani yang dilakukan pada setiap tanggal 25 Desember. Mereka mengadakan kegiatan Natal di gereja-gereja dengan ritual tertentu. Dengan demikian umat Islam haram hukumnya menghadiri acara Natal tersebut. Karena dalam urusan keagamaan, Allah berfirman : Lakum diinukum waliyadiin (Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku)

Allah berfirman dalam surat Annisa ayat 140 yang artinya :

`Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran, bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok, maka janganlah kalian duduk bersama mereka, hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain, karena jika demikian, tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam`.

Tafsiran ayat ini adalah :

`Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kalian di dalam Alquran`. Artinya bahwa Allah telah memerintahkan kepada umat Islam.

`Bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok` oleh orang-orang kafir, seperti pada saat ritual natal, nyepi, waisak, ritual barongsai atau pada saat memanggil tuhan-tuhan selain Allah dalam acara doa yang digelar bersama muslim-non muslim.

Contoh dalam acara natalan, tentunya kaum Nasrani berdoa memohon kepada tuhan mereka, Allah - Yesus Kristus - Rah Qudus, maka saat itu pula pada hakikatnya mereka sedang memperolok-olok Allah dengan menyekutukan-Nya dan mengingkari ayat Qulhuwallahu ahad.

`Maka janganlah kalian duduk bersama mereka`, jangan kalian hadir dalam acara-acara keagamaan non muslim, seperti dalam acara natal di gereja, nyepi di pure, tarian barongsai di klenteng, atau semua acara keagamaan non muslim, yang berupa apa saja, termasuk dilakukan di luar tempat ibadah mereka.

`Hingga mereka memasuki pembicaraan yang lain`, yaitu setelah selesai kegiatan ritual mereka, lantas beraktifitas lain seperti jual-beli di pasar, kerja bakti kampung, dan aktifitas umum lainnya, maka saat yang demikian itu bolehlah-kalian berinteraksi lagi dengan non muslim sesuai kebutuhan.

`Karena jika demikian`, yaitu jika kalian tetap hadir dalam ritual natal, perayaan galunggung, kegiatan waisak, menikmati tarian barongsai di tempat atraksinya, `Tentulah kalian serupa dan sama saja dengan mereka` kaum non muslim itu, di dalam kekufuran dan penyekutuan kepada Allah.

`Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik`, yang ikut hadir ritual keagamaan non muslim `dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam`.

Siapapun orangnya, dan apapun kedudukannya, jika merasa dirinya sebagai umat Islam, maka hukumnya tetap haram menghadiri perayaan natal di manapun diadakan.

Padahal jaman sekarang ini, marak orang Islam diundang oleh koleganya untuk menghadiri perayaan natal, maka karena ketidakmengertian terhadap syariat Islam, dengan suka hati mereka bergabung dan menghadiri peringatan natal itu. Adapun alasannya demi rasa kemanusiaan semata, dan melupakan bahwa semua aktifitas seorang muslim itu harus diamalkan hanyalan karena Allah.
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
1.
Pengirim: sigit  - Kota: Blora
Tanggal: 30/12/2011
 
lalu bagaimana hukumnya menjaga gereja saat perayaan natalnya spt yg dilakukan beberapa ormas islam akhir2 ini??  
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Menurut kami termasuk perbuatan bid'ah dhlalah, dan perilaku itu didasari pemahaman liberalisme dan pluralisme yang sudah diharamkan oleh MUI Pusat beberapa tahun yang lalu.

2.
Pengirim: Rizky  - Kota: Surabaya
Tanggal: 24/12/2013
 
Llu bgaimna klo seandaix kita diberi mkanan dr prayaan natal,,?? Bolehkah kita memakannya,,?? 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Hukumnya haram memakan suguhan/hadiah natal, dan wajib dibuang seperti makanan basi dan beracun maka wajib dibuang.

3.
Pengirim: Muhammad Abdul Azis  - Kota: Malang
Tanggal: 24/12/2014
 
Mi, kalau seandainya yg diberikan itu berupa uang, lalu apakah itu sama halnya dibuang seperti makanan basi/beracun ? 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Hadiah natalan berupa apa saja wajib ditolak.

 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam