URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 310 users
Total Pengunjung: 6224431 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
ULAMA vs PENJAHAT  
Penulis: Pejuang Islam [ 27/8/2011 ]
 
ULAMA vs PENJAHAT

Luthfi Bashori

Konon ada orang yang bertanya kepada seorang tokoh humoris:

PENANYA : Apa hukumnya korupsi ?
HUMORIS : Hukumnya Enaaaaak ... !

Jawaban itu menjadi rasional karena yang melontarkan adalah seorang tokoh humoris. Namun sebuah fatwa yang benar dan dapat diamalkan oleh umat, adalah fatwa yang keluar dari para ulama. Sedangkan moral ulama yang dapat dijadikan panutan dan diterima fatwanya adalah yang disebut dalam Alquran yang artinya: `Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah itu adalah para ulama`. Jadi, jika ada orang pintar agama tetapi tidak takut kepada Allah, maka hakikatnya bukanlah seorang ulama, bahkan bisa jadi adalah penjahat.

Misalnya, jika ada seorang ulama yang bermain politik hingga naik tingkat di kelas elit negeri ini, tiba-tiba berani korupsi uang negara, atau sengaja melakukan pelanggaran syariat di depan publik, maka seketika itu juga ia telah keluar dari komunitas para ulama, dan secara otomatis masuk ke dalam gerombolan penjahat. Demikian ini karena ia tidak takut kepada Allah. Bahkan, mudah-mudahan ia segera ditangkap dan dipenjara oleh aparat yang berwajib.

Seorang ulama dituntut untuk selalu konsekwen dan konsisten keberperihakannya kepada hukum syariat. Terutama jika ia menjadi publik figur. Karena perilaku ulama publik figur akan menjadi sorotan umat, dan akan mempengaruhi mereka, bahkan akan bepengaruh dalam pencapaian derajat bagi yang bersangkutan kelak di akhirat.
Tidaklah dikatakan seseorang itu sebagai ulama jika perilakunya selalu bertentangan atau melawan syariat Islam.

Ini bukan berarti seorang ulama tidak mungkin (tidak boleh) bermaksiat sama sekali, dan bukan berarti jika ada ulama yang bermaksiat, secara otomatis akan menghilangkan jati dirinya sebagai ulama. Tentunya tidak demikian, asalkan kemaksiatannya itu masih dalam kategori yang termaafkan.

Jadi, jika ada seorang ulama bermaksiat kepada Allah yang dilakukannya secara tersembunyi dan tidak diketahui umat, kemudian ia menyesal dan segera bertaubat kepada Allah, maka ia masih dapat dikategorikan sebagai ulama, yang mana fatwanya juga perlu dipertimbangkan untuk diamalkan, sekalipun derajatnya menjadi jauh di bawah para ulama yang tidak pernah melakukan kemaksiatan.

Berbeda dengan kasus, jika ada seorang yang dijuluki ulama oleh masyarakat, lantas melakukan kemaksiatan di depan publik, padahal perilakunya itu ada kemungkinan dicontoh oleh umat, maka orang model semacam inilah yang dijuluki oleh Nabi SAW sebagai ulama suuk (ulama jahat). Jadi secara otomatis ia menjadi musuh bagai para ulama yang konsisten menjaga syariatnya.

Jika suatu saat si penjahat (ulama suuk) ini ingin bertaubat kepada Allah, tidaklah cukup hanya menyesal dan bertaubat membaca istighfar kepada Allah saja, tapi ia harus mengumumkan pertaubatannya itu kepada publik, dan menerangkan bahwa apa yang telah ia lakukan adalah maksiat dan tidak boleh diikuti oleh umat.

Jika tidak ia lakukan yang demikian itu, maka hukumnya tetap saja sebagai penjahat, karena nahnu nahkum biddhawahir wallahu ya`lamus saraair (kita menghukumi secara dhahir, sedangkan hanya Allah yang mengetahui segala rahasia)

Lantas bagaimana jika ada seseorang yang bergelar ulama di negeri ini, dengan terang-terangan menentang dan menghalang-halangi perjuangan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh bagi rakyat Indonesia, sekalipun dilakukan lewat sistem yang konstitusional dalam rana hukum positif negara, dengan alasan hanya karena ingin melindungi kaum yang kafir kepada Allah?

Padahal saat dulu mengaji, ia tahu dengan tepat, bahwa ada hukum fiqih yang mengharuskan pengamalannya hanya sah jika dilakukan oleh pihak pemerintah. Sebut saja pengitsbatan rukyah hilal, pengangkatan amil zakat, perwalian hakim dalam pernikahan, pelaksanaan qishas, pelaksanaan takzir pelanggar hukum, dan sebagainya.

Inilah fenomena keumatan yang kini marak terjadi di Indonesia.
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
1.
Pengirim: sunarya  - Kota: karawang
Tanggal: 8/9/2011
 
Assalamualaikum,semoga pa kiyai sehat selalu.mudah-mudahan masih banyak ulama yang tetap istiqomah dengan ilmunya dan memberikan tausiah serta wejangannya kepada kami semua. 
[Pejuang Islam Menanggapi]
BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM
Insyaallah stok ulama yang benar-benar masih ikhlas membimbing umat kepada kebenaran ajaran Islam secara baik masih banyak. Mudah-mudahan beliau-beliau tidak terkontaminasi oleh hiruk pikuk kepentingan duniawiyah yg penuh fatamorgana.

 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam