URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 7 users
Total Hari Ini: 317 users
Total Pengunjung: 6224438 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - MEDIA GLOBAL
 
 
WASIAT UNTUK GUBERNUR MESIR, MALIK BIN HARITS ALI ASYTAR (17)  
Penulis: Sy. Ali bin Abi Thalib  [15/12/2011]
 
WASIAT UNTUK GUBERNUR MESIR, MALIK BIN HARITS ALI ASYTAR (17) 

Sy. Ali bin Abi Thalib 


Jangan menolak perjanjian damai yang di usulkan musuh-musuhmu dalam perkara yang diridhai Allah. Sebab, perjanjian damai dapat memberikan ketenangan pada pasukanmu, menenangkan pikiranmu dan memberikan keamanan bagi negaramu. Namun, tetaplah waspada terhadap musuh-musuhmu setelah terjadi perdamaian itu, karena sewaktu-waktu musuh akan mencari-cari kelengahanmu. 

Buatlah perjanjian perdamaian atas dasar niat baik dan persangka baik. Jika engkau telah membuat perjanjian dengan musuhmu, atau menerima musuh-musuh itu menjadi ahluldzimmah, maka berjanjilah untuk selalu mematuhi klausul-klausul dalam perjanjian itu. Perlakukanlah ahlu dzimmah dengan penuh amanah! Jadikan dirimu sebagai pelindung janji-janji yang telah meraka ikrarkan. 

Hal semacam ini pun berlaku di kalangan mereka non-muslim, karena mereka telah merasakan akibat buruk melanggar perjanjian. Karena itu, jangan menghkianati ahlu dzimmah yang menjadi tanggunganmu! Jangan melakukan kecurangan dan tipu daya pada perjanjian itu. Hanya orang-orang bodoh dan keras kepala yang berani kepada Allah. Dengan rahmatnya, Allah menjadikan janji dan perlindungan-Nya sebagai benteng pertahanan keamanan bagi hamba-Nya. Dan tidak ada dusta atau tipuan dalam janji-janji itu. 

Jangan membuat perjanjian yang mengandung cela, dan jangan membatalkan perjanjian itu setelah engkau menyepakatinya. Jangan hanya karena perkara yang berat, lalu engkau membatalkan perjanjian tersebut, padahal seharusnya engkau menepatinya. Kesabaranmu dalam menghadapi perkara berat lebih baik dari pada melanggar perjanjian yang engkau khawatirkan akibatnya. Melanggar perjanjian akan membuat dunia dan akhiratmu tidak tenang. 

Jangan menumpahkan darah tanpa alasan yang di bolehkan dalam agama! Tak ada sesuatu yang lebih cepat mendatangkan azab, yang lebih bisa menghancurkan negara dari pada menumpahkan darah tanpa alasan yang jelas. Hukuman atas orang-orang yang menumpahkan darah merupakan hukuman yang pertama kali akan di putuskan Allah di hari kiamat. 

Maka, jangan perkuat kekuasaanmu dengan menumpahkan darah secara zalim! Kezaliman itu akan melemahkan kekuasaanmu, bahkan dapat merubuhkannya. Di sisi Allah dan di hadapanku, tak ada alasan untuk menumpahkan darah dengan sengaja. 

Pembunuhan adalah sebuah kejahatan, dan ada hukum qishash sebagai ganjaran atas perbuatan itu. Jika engkau tidak sengaja melakukannya, atau cemeti dan tanganmu terlanjur mengeksekusi sebuah hukuman, maka jangan sampai besarnya kekuasaan menyababkan engkau tidak memenuhi hak-hak keluarga korban.
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
Kembali Ke Index Berita
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam