WASIAT UNTUK GUBERNUR MESIR, MALIK BIN HARITS ALI ASYTAR (16)
Sy. Ali bin Abi Thalib
Jangan menolak perjanjian damai yang di usulkan musuh-musuhmu dalam perkara yang diridhai Allah. Sebab, perjanjian damai dapat memberikan ketenangan pada pasukanmu, menenangkan pikiranmu dan memberikan keamanan bagi negaramu. Namun, tetaplah waspada terhadap musuh-musuhmu setelah terjadi perdamaian itu, karena sewaktu-waktu musuh akan mencari-cari kelengahanmu.
Buatlah perjanjian perdamaian atas dasar niat baik dan persangka baik. Jika engkau telah membuat perjanjian dengan musuhmu, atau menerima musuh-musuh itu menjadi ahluldzimmah, maka berjanjilah untuk selalu mematuhi klausul-klausul dalam perjanjian itu. Perlakukanlah ahlu dzimmah dengan penuh amanah! Jadikan dirimu sebagai pelindung janji-janji yang telah meraka ikrarkan.
Hal semacam ini pun berlaku di kalangan mereka non-muslim, karena mereka telah merasakan akibat buruk melanggar perjanjian. Karena itu, jangan menghkianati ahlu dzimmah yang menjadi tanggunganmu! Jangan melakukan kecurangan dan tipu daya pada perjanjian itu. Hanya orang-orang bodoh dan keras kepala yang berani kepada Allah. Dengan rahmatnya, Allah menjadikan janji dan perlindungan-Nya sebagai benteng pertahanan keamanan bagi hamba-Nya. Dan tidak ada dusta atau tipuan dalam janji-janji itu.
Jangan membuat perjanjian yang mengandung cela, dan jangan membatalkan perjanjian itu setelah engkau menyepakatinya. Jangan hanya karena perkara yang berat, lalu engkau membatalkan perjanjian tersebut, padahal seharusnya engkau menepatinya. Kesabaranmu dalam menghadapi perkara berat lebih baik dari pada melanggar perjanjian yang engkau khawatirkan akibatnya. Melanggar perjanjian akan membuat dunia dan akhiratmu tidak tenang.
Jangan menumpahkan darah tanpa alasan yang di bolehkan dalam agama! Tak ada sesuatu yang lebih cepat mendatangkan azab, yang lebih bisa menghancurkan negara dari pada menumpahkan darah tanpa alasan yang jelas. Hukuman atas orang-orang yang menumpahkan darah merupakan hukuman yang pertama kali akan di putuskan Allah di hari kiamat.
Maka, jangan perkuat kekuasaanmu dengan menumpahkan darah secara zalim! Kezaliman itu akan melemahkan kekuasaanmu, bahkan dapat merubuhkannya. Di sisi Allah dan di hadapanku, tak ada alasan untuk menumpahkan darah dengan sengaja.
Pembunuhan adalah sebuah kejahatan, dan ada hukum qishash sebagai ganjaran atas perbuatan itu. Jika engkau tidak sengaja melakukannya, atau cemeti dan tanganmu terlanjur mengeksekusi sebuah hukuman, maka jangan sampai besarnya kekuasaan menyababkan engkau tidak memenuhi hak-hak keluarga korban.