URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 5 users
Total Hari Ini: 209 users
Total Pengunjung: 6224321 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - MEDIA GLOBAL
 
 
WASIAT UNTUK GUBERNUR MESIR, MALIK BIN HARITS ALI ASYTAR (12)  
Penulis: Sy. Ali bin Abi Thalib  [8/12/2011]
 
WASIAT UNTUK GUBERNUR MESIR, MALIK BIN HARITS ALI ASYTAR (12)

Sy. Ali bin Abi Thalib 


Cegah mereka dari tindakan menimbun barang dagangan, karena Rasulullah Saw melarang perbuatan itu. Transaksi yang dilakukan hendaknya transaksi yang mudah dan tidak kaku, sesuai prinsip-prinsip keadilan, dengan harga yang tidak merugikan kedua belah pihak(pembeli maupun penjual). Barang siapa yang melakukan penimbunan barang setelah engkau melarangnya, maka hukumlah orang itu sesuai dengan tingkat kesalahanya. 

Perhatikan kalangan bawah dengan sungguh-sungguh! Yaitu orang-orang yang tidak punya kekuatan, orang-orang miskin dan sangat membutuhkan, orang-orang sengsara dan berpenyakit yang menahun. Karena, di kalangan bawah ada orang-orang yang rela dengan apa yang dimilikinya (tidak meminta-minta) dan ada pula orang-orang yang tidak malu meminta-minta. 

Demi Allah, jagalah baik-baik hak-hak mereka. Sudah menjadi tanggung jawab untuk melindungi mereka. Tetapkan bagian yang sudah menjadi jatah mereka dalam Baitul Mal, dimanapun mereka berada, baik dekat maupun jauh darimu. Hak dari dua orang yang berada haruslah tetap sama di depan matamu. Juga bagian dari hasil tanah-tanah negara dari setiap negeri. Sebab, orang jauh memiliki hak yang sama dengan orang yang dekat. Engkau telah diminta untuk menjaga hak-hak mereka. 

Kelimpahan nikmat, jangan sampai membuatmu lalai memedulikan mereka. Engkau tidak akan di maafkan jika menyia-nyiakan perkara remeh karena terlalu sibuk dengan perkara besar. Janganlah pernah menganggap kepentingan-kepentingan mereka lebih rendah dari kepentinganmu, jangan lepaskan mereka dari perhatianmu. Dan catatlah orang-orang yang membuatmu lupa terhadap nasib mereka. 

Pilihlah di antara pejabatmu, orang-orang yang lembut hatinya dan takut pada Allah, yang akan membuatmu senantiasa teringat pada mereka yang tak punya. Buatlah ketetapan adil,  khusus untuk orang-orang ini, sebelum kau sendiri diadili di akherat nanti, karena memang mereka adalah orang-orang yang sangat pantas mendapatkan bantuan kesejahteraan.
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
Kembali Ke Index Berita
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam