WASIAT UNTUK GUBERNUR MESIR, MALIK BIN HARITS ALI ASYTAR (7)
Sy. Ali bin Abi Thalib
Ketahuilah bahwa masyarakat itu bertingkat-tingkat. Kemajuan satu tingkatan tergantung dari kemajuan tingkatan yang lain dan tidak ada satupun tingkatan yang mampu berdiri sendiri lepas dari tingkatan yang lain.
Kita memiliki:
1. Angkatan bersenjata yang merupakan pasukan Allah,
2. Pegawai negara dengan departemen-departemennya,
3. Kehakiman dan aparatnya,
4. Penghasilan pajak dan penghasilan negara
5. Pegawai umum lainnya.
Secara umum rakyat terdiri dari Muslim dan Dzimmi (warga non muslim yang memenuhi syarat hidup di negara Islam), di antara mereka ada yang berprofesi sebagai:
1. Pedagang.
2. Pegawai
3. Tukang
4. Pengangguran
5. Kalangan fakir miskin.
Allah telah menentukan hak, tugas dan kewajiban masing- masing, sebagaimana termaktub dalam kitab-Nya dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Para tentara dangan izin Allah adalah benteng masyarakat dan penjaga martabat negara, menegakkan wibawa orang-orang mukmin dan penjaga keamanan negara.
Tanpa tentara atau angkatan bersenjata, negara tidak akan pernah tegak berdiri. Sebaliknya tanpa dukungan dari negara dalam bentuk biaya atau lainnya angkatan bersenjata tidak akan ada.
Para prajurit telah membuktikan kekuatannya dalam menghadapi musuh, dengan izin Allah yang telah memberi mereka kekuatan untuk berjihad atas nama-Nya. Namun mereka tidak akan menjadi kuat tanpa pemenuhan kebutuhan-kebutuhan materinya, yang hal itu di tentukan oleh seberapa besar penghasilan yang mereka dapatkan berdasarkan pemasukan yang diterima negara. sementara itu, rakyat dan tentara yang juga membayar pajak tidak akan menjalankan tugasnya dengan sempurna tanpa adanya kerjasama dengan mereka, yang mana mereka itu tergolong para penegak hukum,pegawai dan birokrasi yang mendukungnya.
Maka para hakimlah yang memutuskan sebagai perkara hukum sipil dan kriminal. Sementara para pejabat negara mengumpulkan penghasilan negara dengan bantuan administrasi sipil beserta birokrasinya. Lalu para pedagang dan pengusaha menambahkan pajak pada penghasilan itu.
Mereka menjalankan dan mengembangkan pasar,membuat mereka dalam posisi yang lebih baik antara yang lain dalam pelaksanaan kewajiban-kewajiban sosial mereka. Kemudian kalangan bawah dari kelompok orang-orang yang membutuhkan dan miskin, patut untuk ditolong oleh kelompok yang lain. Allah telah memberikan tanggungjawab pelayanan yang adil bagi semua kelompok.