JADILAH PENGAJAR ATAU PELAJAR
Luthfi Bashori
Belajar ilmu syariat agama Islam itu tiada batasan umur tertentu, bahkan saat pencari ilmu agama itu sudah mampu mengajarkan kepada orang lain apa-apa yang telah didapatkannya, masih diperlukan untuk belajar mendalaminya hingga sedalam-dalamnya.
Adapun metode setiap orang baik yang sedang belajar maupun yang sudah mampu mengajar, tentu akan berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi kapan dan dimana ia sedang melakukannya.
Rasulullah Saw bersabda: “Orang yang ‘alim (pengajar) dan orang yang belajar (ilmu agama) keduanya memperoleh kebaikan, sedangkan orang selain keduanya itu tiada kebaikan pada diri mereka”. (HR. Imam Thabrani melalui Sayyidina Abud Darda r.a).
Artinya, orang yang paling baik di antar umat manusia itu adalah orang-orang yang ‘alim (para ulama) dan orang-orang yang menuntut ilmu agama (murid/santri/jama’ah majelis ta’lim), kedua-keduanya sama-sama memperoleh kebaikan dari Allah.
Rasulullah SAW bersabda: “Orang ‘alim apabila menghendaki pahala Allah dengan mengajarkan ilmunya, maka segala sesuatu akan takut kepadanya. Namun apabila dia bermaksud menambah kekayaan harta bendanya dengan memperalat ilmu agamanya, keadaannya akan terbalik, ia menjadi takut terhadap segala sesuatu. (HR. Imam Ad-Dailami melalui Shahabat Anas r.a).
Maksudnya, barang siapa yang ikhlas karena Allah dalam mengamalkan ilmunya, niscaya segala sesuatu akan takut kepadanya. Sebaliknya apabila ia menghendaki untuk merebut jabatan atau memperkaya diri melalui ilmunya, maka ia akan ketakutan terhadap segala sesuatu.
Perlu diingat, orang ‘alim dan pelajar ilmu agama yang mengamalkan ilmunya, kelak akan berada di surga, namun jika mereka tidak mau mengamalkan ilmunya, diancam akan dimasukkan ke dalam neraka.