DIAJAK MAKSIAT, JANGAN TURUTI ... !
Luthfi Bashori
Kalau engkau diajak bermaksiat kepada Allah oleh orang lain, siapapun adanya orang tersebut dan apapun status kedudukannya, maka jangan sekali-kali engkau ikuti ajakannya itu.
Sekalipun orang yang mengajak itu misalnya orang tuamu sendiri, atau pimpinanmu, apalagi hanya sekedar teman sepermainan. Karena perintah atau anjuran untuk ta’at terhadap ajakan pihak lain itu, hanya sebatas dalam urusan kebaikan atau segala hal yang bersifat ibadah dan menambah pahala.
Rasulullah SAW bersabda: “Ta’at hanyalah dalam hal ma’ruf”. (HR. Imam Muslim, Abu Daud dan Nasai).
Sabda Rasulullah SAW itu sangat jelas menerangkan, bahwa ketaatan itu hanya di lakukan dalam masalah kebajikan saja, jika disuruh berbuat durhaka terhadap Allah, maka tidak ada ketaatan lagi, sekalipun yang memerintahkan orang tua sendiri.
Allah SWT berfirman dalam surat Luqman, 15 sehubungan dengan hadits di atas ini yang artinya:
“Dan jika keduanya (orang tua) memaksamu untuk mempersekutukan-Ku sesuatu yang engkau tidak punya pengetahuan tentang hal itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya.”
Sedangkan dalam urusan kebaikan, maka ketaatan kepada orang tua itu sangat tinggi kedudukannya, bahkan urutan setelah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya itu, maka setiap orang wajib taat kepada kedua orang tuanya.
Yang dimaksud maksiat itu antara lain, seperti diajak meninggalkan ibadah shalat 5 waktu, atau diajak nimbrung merumpi negatif, termasuk bersepakat dalam permusuhan dengan sesama muslim tanpa dasar urusan agama, memilih pemimpin yang tidak berlandsaskan aturan syariat, dan lain sebagainya.