DOSA PENGEPUL HARTA
Luthfi Bashori
Nabi Muhammad SAW bersabda :
هَلْ مِنْ اَحَدٍ يَمْشِى عَلَى المَاءِ اِلَّا ابْتَلَّتْ قَدَمَاهُ ؟ كَذَالِكَ صَاحِبُ الدُّنْيَا لَا يَسْلَمُ مِنَ الذُّنُوْبِ
"Tiada seseorang pun yang berjalan di atas (jalan yang berair) melainkan kedua telapak kakinya basah? Seperti demikianlah halnya pemilik harta dunia, ia tidak akan selamat dari dosa-dosa” (HR. Imam Baihaqi RA)
Artinya, pengepul harta itu tidak akan selamat dari dosa-dosa. Makna yang dimaksud ialah bahwa pemilik harta tidak dapat menyelamatkan diri dari dosa-dosa yang diakibatkan oleh harta yang dimilikinya, karena sesungguhnya kesenangan duniawi itu merupakan kesenangan yang menipu dan memperdayakan.
Hadits di atas sebagai bentuk peringatan dari Nabi Muhammad SAW terhadap para pekerja yang tujuan utamanya untuk memperkaya diri, bukan murni mencari nafkah yang halal demi menghidupi keluarganya.
Para pengumpul dan pengepul itu harta itu rata-rata akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan, bahkan tanpa memperhatikan apakah cara mendapatkan hartanya itu halal atau haram, semua cara akan ditempuh yang terpenting ia dapat memperolah kekayaan yang diangan-angankan.
Dari sinilah mengapa Nabi Muhammad SAW mengingatkan umat Islam, agar memperhatikan jangan sampai orientasi seorang muslim itu hanya mengejar kekayaan, namun hendaklah mempertimbangkan tata cara mencari rezeki yang halal.
Bahkan banyak juga terjadi di kalangan orang-orang yang hidupnya cukup sederhana, namun terlibat perbuatan dosa demi dosa khusausnya yang terkait dengan kepemilikan harta. Jika orang-orang yang berekonomi sederhana saja rawan terlibat dosa-dosa, tentu orang-orang kaya akan lebih rawan lagi terkena fitnah akibat harta kekayaan.
Jangankan dari kalangan orang-orang orang yang tersebut di atas, bahkan Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan, “Seringkali kefakiran/kemiskinan seseorang itu menyebabkan kekafiran” (HR. Abu Nu’aim).