JANGAN MEMAKSAKAN DIRI
Luthfi Bashori
Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam memaksakan diri, terutama di saat menghormati tamu, sebagaimana hal itu tertera dalam hadits riwayat Imam Hakim melalui Sayyidina Salman RA.
Menghormati tamu itu hukumnya wajib. Termasuk menyuguhi makanan untuk tamu itu terhitung salah satu bentuk penghormatan terhadap tamu. Namun jika tuan rumah memaksakan diri dengan mengada-adakan suguhan tertentu, justru merupakan hal yang dilarang (makruh), jika hal itu mengakibatkan tuan rumah jadi kerepotan, apalagi jika sampai memaksa berutang kepada orang lain.
Yang dimaksud dengan mengada-adakan suguhan ialah melebihi kemampuan sang tuan rumah, hingga untuk itu terpaksa harus berutang kepada orang-orang yang ia kenal, sedangkan ia tidak mampu membayarnya.
Yang dianjurkan dalam tata cara menghormati tamu antara lain, menemui sang tamu dengan wajah yang seri-seri, lantas menyapa dan mempersilahkan tamu untuk duduk di tempat yang paling layak di salah satu bagian ruang tamu yang ada. Lantas menyuguhkan hidangan layak yang sekira tidak memberatkan tuan rumah.
Tentu terkait jenis hidangan yang dimaksud itu tergantung kondisi sosial tuan rumah, dan setiap orang itu kemampuannya berbeda-beda. Yang terpenting adalah memilihkan hidangan yang paling layak untuk disuguhkan namun tetap harus seusai dengan kadar kemampuan.