MEMBERI MANFAAT KEPADA ORANG LAIN
Luthfi Bashori
Maksud memberi manfaat kepada orang lain itu tidak harus bersedekah memberikan uangnya, atau memberi utangan uang kepada kawan, atau menghadiahi barang teman sejawat, walaupun amalan yang tersebut ini juga termasuk kategori memberi manfaat kepada orang lain, bahkan seperti itulah kebanyakan masyarakat memahaminya.
Memberi manfaat kepada orang lain itu banyak ragamnya, seperti memberikan jasa kepada pihak lain secara cuma-cuma dalam berbagai macam kepentingan. Mendoakan keberhasilan kawan yang sedang mempunyai hajat, memberi pendampingan atas dasar pengalaman kepada sahabat yang sedang mempunyai urusan dengan instansi tertentu.
Memberi tumpangan mobil di saat ada orang lain yang membutuhkan bantuannya, bahkan memberikan seteguk air bagi orang-orang yang sedang kehausan dan bantuan-bantuan ringan yang semisalnya, adalah termasuk amalan-amalan yang dapat digolongkan memberi manfaat kepada orang lain.
Dalam masalah ini Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa di antara kalian mampu untuk berbuat hal yang bermanfaat bagi saudaranya, maka hendaknya ia mengerjakannya.” (HR. Imam Muslim).
Jadi, sebaik-sebaik orang itu adalah orang yang paling bermanfaat bagi pihak lain. Riwayat ini juga mempunyai makna anjuran kepada umat Islam agar selalu saling berbuat hal yang bermanfaat untuk saudara-saudara zsesama muslim.
Hikmahnya, tidak semua jasa itu harus dihargai dengan segepok uang, tapi bisa juga jasa itu dijadikan modal bersedekah kepada orang-orang yang sedang membutuhkan, bahkan sedekah jasa itu seringkali jauh lebih mahal harganya nilainya daripada nominal sedekah seseorang yang berupa uang/barang.