APRESIASI UNTUK PARA AHLI ADZAN
Luthfi Bashori
Adzan merupakan panggilan ibadah bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah shalat. Azan merupakan panggilan pertama yang diperdengarkan secara keras dari masjid setiap akan dilaksanakan shalat lima waktu.
Dulu orang yang melantunkan adzan itu mencari tempat yang tinggi di dekat masjid, lantas berkembang beradzan dari menara masjid, tentunya sebelum diperkenalkannya pengeras suara.
Sedangkan panggilan kedua setelah adzan itu dinamakan iqamah dipergunakan untuk memberitahu makmum bahwa waktu ibadah shalat sudah sangat dekat dan akan segera dimulai.
Waktu adzan juga telah diatur oleh syariat, jadi sekalipun adzan itu termasuk salah satu bentuk berdzikir kepada Allah, namun bukan sembarang waktu diperintahkan untuk mengumandangkannya.
Termasuk yang dianjurkan bagi kalangan yang ingin melazimkan diri untuk beribadah adzan, adalah memiliki keahlian dalam mengolah suara yang merdu dan indah. Sehingga kaum muslimin yang mendengarkan suara adzan tersebut sangat tertarik untuk meresponnya secara positif dan mendatangi masjid terkait.
Sedangkan bagi kalangan yang suaranya pas-pasan atau kurang mendukung jika didengarkan oleh khalayak ramai, hendaklah dengan sadar diri untuk mencari bentuk dzikir selain menjalankan perintah beradzan menjelang shalat lima waktu.
Karena itu, hendaklah bersyukur bagi orang-orang tertentu yang telah dianugerahi oleh Allah memiliki suara yang indah dan merdu, hingga enak dan nyaman untuk diperdengarkan di depan khalayak kaum muslimin saat beradzan.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang beradzan selama tujuh tahun dengan mengharapkan pahala dari Allah, niscaya dicatat oleh Allah sebagai seorang yang bebas dari siksa neraka.” (HR. Imam Turmudzi melalui Imam Ibnu Abbas RA)
Sekalipun derajatnya tidak sama, namun masih ada jenis ibadah lain selain beradzan, yang hampir menyerupai kemuliaan beradzan, yaitu mengajak masyarakat yang dekat dengan tempat shalat untuk bergabung ikut shalat berjamaah, semisal dengan pengumuman atau ajakan-ajakan lainnya, bila perlu door to door mengajak pemnghuni rumah-rumah di sekitar masjid untuk bergabung, termasuk juga mengajak pelurusan shaf shalat untuk berjamaah, atau ajakan mengisi tempat di depan yang masih kosong, dan lain sebagainya dalam pelaksanaan shalat berjamaah.