URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 7 users
Total Hari Ini: 60 users
Total Pengunjung: 6224161 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
JUJUR NIAT BAYAR UTANG 
Penulis: Pejuang Islam [ 26/6/2023 ]
 
JUJUR NIAT BAYAR UTANG

Luthfi Bashori


Salah satu kewajiban seorang muslim yang hidup bermasyarakat dengan sesamanya, adalah saling menjaga hubungan baik di antara sesame muslim. Sedangkan di antara sesame muslim itu tentu banyak sekali terjadi adanya perbedaan nasib dalam hal situasi kemakmuran ekonomi keluarga.

Ada keluarga muslim yang kaya raya, ada yang berkecukupan, namun tentu ada pula yang sangat kekurangan. Bagi yang kaya raya dengan berlebih-lebihan rezeki yang dimiliki, maka sudah selayaknya memperhatikan saudaranya yang miskin.

Sedangkan bagi keluarga muslim yang berkecukupan, maka di saat ada kelebihan harta yang ia dapatkan, hendak pula tidak melupakan saudaranya yang sedang kekurangan.

Walaupun seringkali terjadi pada keluarga yang tampak berkecukupan, dengan penampilan rumah yang layaknya seperti dari keluarga yang cukup, namun pada saat tertentu, ia pun merasa tidak mampu untuk menghidupi keluarganya, apalagi membantu orang lain, semisal karena kondisi dagangannya masih sepi dan lama tidak laku-laku, terutama pasca serangan isu covid.19, maka keluarga muslim yang seperti ini juga perlu diperhatikan oleh keluarga muslim yang rezeki hartanya sedang melimpah ruah.

Bagaimana dengan kondisi keluarga muslim yang tiap hari sangat kekurangan, yang hamoir musibah demi musibah kehidupan terus menimpanya. Kebutuhan sandang papan dan pangan masih belum dapat dikatakan layak, padahal usaha untuk keluar dari kemiskinan pun sudah sering dilaksanakan dengan secara jujur dan benar.

Maka, keluarga yang seperti ini lah yang paling patut untuk dipikirkan bersama di antara orang orang-orang yang kondisi rezekinya sedang di atas puncak, agar ikut membantu sesamanya yang sedang membutuhkan uluran tangannya.

Di antara cara memberikan perhatian itu adalah menghadiahkan sesuatu, atau mengirim sejumlah uang yang dapat membantu, atau memberi utangan sejumlah uang yang dibutuhkan.

Bagi keluarga yang kondidi ekonominya sedang di bawah rata-rata, lantas mendapat bantuan dari sauadara yang lain, hendaklah pandai-pandai menjaga kepercayaan dan marwah pribadi serta keluarganya, termasuk harus dapat menepati janji pembayaran utang atau pinjaman yang sudah diberikan saudaranya, agar setiap keluarga muslim yang telah memberikan utangan kepadanya itu tetap percaya atas kejujuran saudaranya yang sedang berutang.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang meminjam harta orang lain, namun disertai niat akan mengembalikan secepatnya, niscaya Allah akan memampukan dirinya untuk mengembalikan utang tersebut.  Barang siapa yang berutang, namun dengan niat (nakal) tidak akan mengembalikan utangnya itu, niscaya Allah akan membuat dirinya rusak (tidak akan mampu mengembalikannya).” (HR. Imam Bukhari melalui Sayyidina Abu Hurairah RA).


   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam