BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA
Luthfi Bashori
Mengapa umat Islam diperintahkan untuk membuang sampah pada tempatnya?
Karena dalam perilaku pembuangan sampah pada tempatnya itu ada nilai ibadahnya, jika pelakunya tahu tata cara yang sesuai dengan aturan syariat. Yaitu setiap kali ia membuang sampah, maka hendaklah ia berniat untuk mencari pahala dari Allah.
Sebagai contoh Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang laki-laki menemukan ranting yang berduri di tengah jalan (yang dilaluinya), lalu ia berkata (kepada dirinya sendiri), “Demi Allah, aku benar-benar akan menjauhkan (membuang) dari sini agar tidak mengganggu jalannya orang-orang muslim”, karena itulah ia dimasukkan surga.” (HR. Imam Muslim).
Karena ia berniat ibadah atas nama Allah, saat menyingkirkan benda yang berserakan di tengah jalan, agar tidak mengganggu jalannya umat Islam, maka Allah mencatatnya dan mengapresiasi dengan menjanjikna sang pelaku itu dengan balasan surga.
Karena itu, jika ada seseorang yang akan membuang sampah, hendaklah ia berniat untuk ibadah kepada Allah, dan berniat agar menjauhkan sampah-sampah tersebut dari komunitas umat Islam, hingga mereka tidak terganggu oleh sampah-sampah itu. Tentunya juga berniat untuk menjaga kebersihan lingkungannya, termasuk demi kasehatan anggota keluarga serta para tetangganya.
Rasulullah SAW bersabda: “Kebersihan itu termasuk sebagian dari iman.” (HR. Muslim).
Jika orang yang sedang membersihkan sampah itu berniat untuk mengamalkan hadits ini, tentunya ia juga akan mendapatkan pahala dari Allah, karena mengamalkan ilmu yang sudah dipelajarinya.