URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 8 users
Total Hari Ini: 61 users
Total Pengunjung: 6224162 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
BEBAN DARAH DUA ORANG SEKALIGUS 
Penulis: Pejuang Islam [ 10/9/2016 ]
 
BEBAN DARAH DUA ORANG SEKALIGUS


Luthfi Bashori

 Konon ada seorang lelaki bernama Ahmad yang pekerjaannya tukang jagal binatang ternak. Dia sering mendapat job dari masyarakat se tempat. Terkadang diminta menyembelih ayam.

Tapi tak jarang juga menyembelih kambing, sapi, onta dan berjenis hasil binatang buruan masyarakat yang memang termasuk daerah para pemburu.

Ahmad tergolong penjagal yang laris manis, karena garapannya terkenal rapi, bersih dan murah serta mengutamakan kesucian binatang hasil sembelihannya?

Karena profesinya sebagai tukang jagal binatang, maka hampir dalam menjalani seluruh hari-harinya, tangannya selalu memegang pisau penyembelih. Bahkan baju kerja pun tak lepas dari bercak percikan darah yang mengering.



Suatu hari, Ahmad mendapat tugas menyembelih seekor kambing jantan yang agak liar bahkan sedikit ganas. Ahmad membawa kambing itu ke tempat yang agak lapang dengan tujuan memudahkan penjinakkan sebelum proses penyembelihan.

Namun, karena kekarnya tubuh kambing, maka terlepaslah dari cengkraman tangan Ahmad. Kambingpun lari sejauh mungkin untuk menghindari kejaran Ahmad. Karena merasa bertanggungjawab penuh terhadap pemilik kambing, maka Ahmad mencari ke sana kemari. Hingga masuklah Ahmad ke sebuah lorong kampung yang sempit dan lengang nyaris tidak dilewati orang.

Di tengah lorong dengan tanpa sengaja, mata Ahmad tertuju pada sesosok orang yang tertelungkup.

Maka Ahmad mendekati orang tersebut, dan alangkah terkejunya Ahmad saat melihat dari dekat, ternyata orang itu telah mati terbunuh dengan tanah di sekelilingnya bersimbah darah, dan perutnya tertusuk pisau.

Secara spontan Ahmad mundur teratur dan berusaha keluar dari lorong itu. Namun nahas bagi Ahmad, secara kebetulan beberapa polisi sedang berdatangan ke tempat itu. Mereka pun langsung mengamankan Ahmad, dan menuduhnya sebagai penbunuh, karena terbukti tangangnya menghunus pisau serta adanya bercak percikan darah di bajunya yang mulai mengering.

 Pucatlah wajah Ahmad seketika itu, bahkan dia merasa kesulitan untuk menjelaskan kepada pihak aparat tentang jati diri yang sebenarnya. Karena aparat sudah mengelandangnya sebagai tersangka, dengan alasan bahwa argumentasi Ahmad dapat disampaikan di pengadilan saat sidang berlangsung.

Ringkas cerita, pihak kepolisian menuntut Ahmad untuk diqishas bunuh atas tuduhan pembunuhan, dengan barang bukti sebilah pisau dan baju yang bercak darah.

 Sidang digelar untuk umum. Tentu saja banyak masyarakat yang terheran-heran atas peristiwa itu. Karena selama ini, Ahmad dikenal sebagai seorang yang jujur dan baik. Bahkan tidak ada sedikitpun sifat dendam pada diri Ahmad, apalagi watak pembunuh terhadap sesama manusia.

 Dalam persidangan, Ahmad kalah oleh argumentasi jaksa penuntut umum, tentunya karena adanya bukti materi berupa pisau, baju bercak darah, dan keberadaan Ahmad di tempat pembunuhan. Maka pengadilanpun mengumumkan dakwaan terhadap Ahmad, bahwa dia dinyatakan sebagai pembunuh tunggal yang wajib diqishas bunuh.

Namun, sebelum hakim mengetok palu peresmian dakwaan, tiba-tiba terdengar seorang lelaki yang sejak awwal duduk di tempat pengunjung, menjerit dengan suara lantang :

Laa taqtuluu hadzar rajul, ana qataltuhu (Jangan qishas orang ini, karena akulah pembunuhnya).

 Inni karihtu an alqa rabbi bidami rajulaini (sungguh aku tidak ingin menghadap Tuhanku kelak dengan terbebani darah dua orang).

Dengan pengakuan jujur ini, maka terbebaslah Ahmad dari jeratan hukum. Ahmad pun bersujud syukur kepada Allah, lantas menjalani hidup seperti sedia kala. Sedangkan urusan kambing yang lepas, oleh pemiliknya pun dibebaskan tanpa harus menggantinya.
   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam