BEKERJA SEDERHANA,TIDAK MENGEMIS
& HUTANG DI BANK
Luthfi Bashori
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya (bila) seseorang di antara kalian mengambil tali kemudian berangkat ke bukit, dan dari bukit ia membawa seikat kayu bakar, lalu menjualnya, karena itu Allah memelihara kehormatannya. Hal tersebut lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, apakah mereka memberinya atau menolaknya. (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Sebagian orang ada yang karena kemalasannya, maka ia lebih senang menjadi pengemis dan peminta daripada harus bekerja mencari ma’isyah.
Bekerja yang sangat sederhana, sebut saja seperti jualan pisang goreng dengan hasil Rp 50.000,- perhari, itu jauh lebih baik daripada menjadi peminta-minta di jalanan yang menghasilkan uang Rp 100.000,- perhari.
Jadi, sebaik-baik penghasilan seseorang itu adalah hasil yang diupayakan oleh dirinya sendiri melalui perasaan keringatnya sendiri pula.
Namun, terkadang ada juga orang yang tinggi keinginannya terhadap kepemilikan duniawi, hingga berani menerjang larangan syariat. Sebagai contoh, karena ingin bekerja yang menghasilkan kekayaan yang berlebih, maka ia berani meminjam modal besar dari bank yang menerapkan sistem ribawi (bunga bank).
Allah berfirman yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir." (QS. Ali Imran, 130).
Jadi, daripada bekerja yang menghasilkan kekayaan yang melimpah ruah, namun berasal dari modal haram, lebih baik bekerja yang sederhana dengan modal yang sederhana, namun kehalalan rejekinya terjamin.
Tetapi umat Islam tidak dilarang mencari kekayaan melimpah, asalkan dengan cara yang halal dan tidak melanggar syariat.