MINUM KERINGAT PENGHUNI NERAKA
Luthfi Bashori
Thinatul khabal ialah istilah untuk jenis keringat atau nanah yang keluar dari tubuh ahli neraka. Sedangkan neraka itu tempat api yang menyala-nyala, dan api itu dalam bahasa Arab adalah
Naar. Naar sendiri adalah nama neraka itu sendiri.
Banyak dalam kitab literatur ajaran syariat yang menyebutkan istilah ‘min ahlin naar’ (artinya: ‘termasuk penduduk neraka’). Karena itulah naar memiliki dua arti, neraka dan api. Maka para penduduk neraka itu akan merasa kepanasan, dan akan mengeluarkan keringat baik berupa air yang berbau busuk, atau keluar darah bahkan keluar nanah.
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap yang memabukkan itu adalah arak, dan setiap yang memabukkan itu hukumnya haram. Sesungguhnya Allah telah berjanji terhadap orang-orang yang meminum minuman yang memabukkan, bahwa Dia akan memberinya minuman perasaan keringat penduduk neraka.” (HR. Imam Muslim melalui Jabir RA).
Barang siapa yang meminum khamar, kelak di hari kemudian Allah SWT akan mengazabnya dengan menyuruh dia meminum perasaan keringat atau nanah ahli neraka.
Meminum keringat sendiri dalam keadaan dingin saat hidup di dunia saja sudah menjijikkan, bagaimana dengan meminum keringat orang lain ?
Belum lagi membayangkan bagaimana jijiknya atau pedihnya meminum keringat orang lain dalam keadaan super panas di neraka, tentu sangat menjijikkan dan menakutkan. Hukuman seperti ini, kelak di neraka akan dijatuhkan kepada para pemabuk saat mereka hidup di dunia.