URL: www.pejuangislam.com
Email: editor@pejuangislam.com
 
Halaman Depan >>
 
 
Pengasuh Ribath Almurtadla Al-islami
Ustadz H. Luthfi Bashori
 Lihat Biografi
 Profil Pejuang Kaya Ide
 Imam Abad 21
 Info Asshofwah
Karya Tulis Pejuang


 
Ribath Almurtadla
Al-islami
 Pengasuh Ribath
 Amunisi Dari Tumapel
 Aktifitas Pengasuh
 Perjuangan Pengasuh
 Kalender Ribath
Pesantren Ilmu al-Quran (PIQ)
 Sekilas Profil
 Program Pendidikan
 Pelayanan Masyarakat
 Struktur Organisasi
 Pengasuh PIQ
 
Navigasi Web
Karya Tulis Santri
MP3 Ceramah
Bingkai Aktifitas
Galeri Sastra
Curhat Pengunjung
Media Global
Link Website
TV ONLINE
Kontak Kami
 
 
 Arsip Teriakan Pejuang
 
SETAN BISU & SETAN BICARA 
  Penulis: Pejuang Islam  [7/8/2025]
   
AYOO SHALAT MALAM ! 
  Penulis: Pejuang Islam  [4/8/2025]
   
KOMUNIKASI DI MEJA MAKAN 
  Penulis: Pejuang Islam  [28/7/2025]
   
SUJUD SYUKUR 
  Penulis: Pejuang Islam  [27/7/2025]
   
MENGALAHKAN HAWA NAFSU 
  Penulis: Pejuang Islam  [20/7/2025]
   
 
 Book Collection
 (Klik: Karya Tulis Pejuang)
Pengarang: H. Luthfi B dan Sy. Almaliki
Musuh Besar Umat Islam
Konsep NU dan Krisis Penegakan Syariat
Dialog Tokoh-tokoh Islam
Carut Marut Wajah Kota Santri
Tanggapan Ilmiah Liberalisme
Islam vs Syiah
Paham-paham Yang Harus Diluruskan
Doa Bersama, Bahayakah?
 
 WEB STATISTIK
 
Hari ini: Senin, 22 September 2025
Pukul:  
Online Sekarang: 6 users
Total Hari Ini: 197 users
Total Pengunjung: 6224309 users
 
 
Untitled Document
 PEJUANG ISLAM - KARYA ILMIAH USTADZ LUTHFI BASHORI
 
 
PEMBUNUHAN BERENCANA 
Penulis: Pejuang Islam [ 24/9/2022 ]
 
PEMBUNUHAN BERENCANA

Luthfi Bashori


Tertera dalam KUHP pasal 340, pasal Pembunuhan Berencana, “Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merempas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Dalam hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap dosa ada harapan mendapat ampunan Allah kecuali (dosa) orang yang mati dalam keadaan musyrik, dan (dosa) orang yang membunuh orang mukmin secara sengaja.” (HR. Imam hakim melalui Sahabat Muawiyah).

Semua dosa ada harapan akan diampuni oleh Allah SWT kecuali dosa mempersekutukan Allah SWT dengan sesuatu, seperti yang telah dijelaskan dalam firman-Nya yang artinya: “Sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosa selain dosa syirik, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisa: 16).

Dosa lain yang tidak diampuni oleh Allah SWT, ialah dosa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, karena Allah SWT telah berfirman dalam Alquran yang artinya: “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya” (QS. An-Nisa: 93).

Menurut para ulama mufassirun ada dua tafsiran pada ayat ini, maksudnya yang terkait apakah hukuman pembunuh berencana terhadap sesama muslim itu akan selama-lamanya di neraka?

1. Jika sang pembunuh itu merasa tidak bersalah atas perbuatannya, hingga meyakini bahwa perbuatannya itu terhitung halal, maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya dan tidak akan diangkat ke surga, jadi dihukumi seperti hukumnya orang kafir/musyrik.

2. Jika ia bertobat dan menyesal atas perbuatannya, maka sekalipun akan dimasukkan ke dalam neraka, namun suatu saat ia akan diampuni dan diangkat dari neraka untuk dimasukkan surga.   

   
 Isikan Komentar Anda
   
Nama 
Email 
Kota 
Pesan/Komentar 
 
 
 
 
 
Kembali Ke atas | Kembali Ke Index Karya Ilmiah
 
 
 
  Situs © 2009-2025 Oleh Pejuang Islam