SUMPAH JABATAN BISA JADI PENYEBAB MASUK NERAKA
Allah SWT telah berfirman (dalam hadis Qudsi): “Ada tiga macam orang yang menjadi musuh-Ku kelak di hari Qiamat, yaitu: seseorang yang telah berjanji akan memberi-Ku lalu ia khianat (terhadap janjinya); seorang lelaki yang telah menjual orang merdeka (menjadi budak) lalu ia memakan hasil jualannya; dan seorang lelaki yang memperkerjakan seorang pekerja, lalu setelah pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya ia tidak memberinya upah”. (HR. Imam Bukhari melalui Sayyidina Ahmad Abu Hurairah RA).
Maksud seorang lelaki yang berjanji akan memberi kepada orang lain seraya bersumpah dengan menyebut asma Allah, namun ia mengkhianati janjinya.
Termasuk para calon kandidat dalam pemilu yang berjanji terhadap rakyat dengan iming-iming fasilitas yang sangat menggiurkan, lantas saat terpilih dan disumpah jabatan dengan menggunakan Alquran, namun mereka tidak pernah menepati janji-janjinya.
Adapun maksud seorang lelaki yang menjual orang lain yang merdeka untuk menjadi budak, kemudian ia mengambil uang hasil penjualannya, barangkali di era sekarang ini sudah tidak jamannya lagi praktek perbudakan.
Yang dimaksud seorang lelaki yang menyewa orang upahan, entah itu tukang batu, tukang kebun, tukang pijat dan sebagainya, lalu setelah orang upahan tersebut telah menyelesaikan pekerjaannnya, namun ia tidak mau membayarnya.
Jika Allah menyatakan bahwa ke tiga jenis orang tersebut di atas adalah sebagai musuh-Nya, tentu Allah akan memasukkan mereka ke dalam neraka.