ADIL DALAM DIRI SETIAP ORANG
Luthfi Bashori
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar dan tidak sewenang-wenang. Secara terminologis, adil mengandung makna suatu sikap yang bebas dari ketidakjujuran dan diskriminasi.
Adil itu diperintahkan dalam Islam, bahkan nilai keadilan itu sangat tinggi dan terhormat di mata Allah SWT. Orang yang dapat berbuat adil, maka akan diberi pahala yang besar dan mendapat naungan dari Allah kelak di padang Mahsyar.
Menurut Rasulullah SAW bahwa, “Adil itu baik, lebih baik lagi bila dilakukan oleh para umara (penguasa). Dermawan itu baik, lebih baik lagi bila yang melakukannya adalah orang-orang yang berkecukupan. Sifat wara’ (menjauhi maksiat dan hal yang makruh) adalah baik, lebih baik lagi bila dilakukan oleh para ulama. Sabar itu baik, lebih baik lagi bila dilakukan oleh orang-orang fakir. Taubat itu baik, lebih baik lagi bila dilakukan oleh para pemuda. Malu itu baik, lebih baik lagi bila dilakukan oleh kaum wanita.” (HR. Imam ad-Dailami melalui Sayyidina umar RA).
Maksudnya, bahwa perbuatan yang baik itu apabila dilakukan oleh orang-orang yang lebih tepat, hasilnya akan lebih baik.
Khalifah Umar bin Khatthab sengaja berkirim surat kepada salah satu gubernur yang diangkatnya, yaitu Sayyidina Abu Musa Al-Asy’ari agar selalu berbuat adil terhadap rakyatnya.
Orang kaya dapat pula berbuat adil, seperti jika dirinya senang dan aktif membayar zakat untuk orang miskin. Jika sedang berkonflik dengan orang miskin lebih banyak mengalah.
Orang miskin pun dapat berbuat adil, yaitu dengan cara mampu mengendalikan hawa nafsunya, hingga hatinya tidak tergiur untuk menyaingi kehidupan glamornya orang-orang kaya, hingga memaksakan diri untuk menyaingi mereka walaupun dengan cara yang diharamkan oleh agama.
Keadilan para ulama, dapat dicetuskan dalam kejujuran dalam menyampaikan ilmu agama, yang halal dikatakan halal dan yang haram dihukumi haram, bahkan jika hukum itu akan menimpa dirinya sendiri.
Cara pemuda berbuat adil adalah dengan kepandaian menempatkan dirinya sebagai anak muda, terutama saat berada di depan orang tua, yaitu memberlakukan adab sopan santun yang sebaik-baiknya.
Kaum wanita pun dapat berbuat adil, yaitu tatkala dirinya mampu mengedepankan rasa malu, terutama untuk tampil di depan kaum lelaki. Termasuk juga tatkala wanita itu dapat melaksanakan kewajibannya sebagai wanita seutuhnya sesuai fitrahnya.