KORUPTOR ITU PENGEJAR DUNIA HARAM
Luthfi Bashori
Rasanya musim korupsi dan pengemplangan dana terus berkembang di negara kita, terutama pada sektor-sektor ‘basah’ yang selalu menghasilkan berjibun dana yang dikumpulkan dari tangan masyarakat.
Telah banyak berita terkait maraknya terjadi kasus korupsi di Indonesia, sebagaimana diakses oleh media umum, seperti TV, radio maupun dunia medsos, dan kerap kali rakyat disuguhi berita kerugian dengan jumlah yang cukup fantastik.
Sektor ‘basah’ itu bisa saja terjadi pada dunia perbankan, dana abadi umat (ONH), perpajakan, perekonomian, perkantoran, politik, jabatan publik, BLT dan tentunya masih banyak terjadi pada sektor yang lainnya.
Padahal Rasulullah SAW bersabda: “Aku heran terhadap orang yang mengejar duniawi padahal kematian sedang mengejarnya; dan aku heran terhadap orang yang lalai padahal ia tidak terlupakan; dan aku heran terhadap orang yang tertawa dengan sepenuh mulutnya, padahal ia tidak mengetahui apakah perbuatannya itu mendapat ridha Tuhan atau mendapat murka-Nya.” (HR. Ibnu ‘Adi melalui Imam Ibnu Mas’ud RA).
Hadits ini menganjurkan agar umat Islam, lebih banyak ber-zuhud terhadap kehidupan duniawi dan selalu mengingat kematian yang sudah di ambang pintu.
Memakan duit hasil korupsi, serta memberi sandang dan pangan bagi keluarga dengan uang haram, sangat beresiko bagi kehidupan akhiratnya.
Di antara siksa yang bakal diterima bagi penikmat dana hasil korupsi, kelak di akhirat ia akan membawa dan memanggul barang-barang pembelian dari hasil uang korupsi itu di lehernya.
Hal ini senada pula dengan ancaman hadits Arraasyi wal murtasyi fin naar (tukang suap dan penerima suap itu, bakal masuk neraka).