BERDIAM DIRI DI JAMAN FITNAH
Luthfi Bashori
Kelak di akhir jaman menjelang datang hari Qiamat, akan terjadi perang saudara di antara umat Islam, dengan sebab-sebab yang tidak diketahui oleh banyak orang. Di saat itu, akan terjadi saling bunuh membunuh, hingga menjadikan keadaan di dunia ini sangat mencekam.
Di jaman fitnah itu, banyak pula orang yang tidak dapat berpikir tentang keselamatan orang lain, bahkan keselamatan keluarganya, selain setiap orang ingin menyelamatkan diri sendiri.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Sy. Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku ini berada dalam genggaman-Nya, dunia ini tidak akan musnah sehingga orang-orang saling bunuh satu sama lain tanpa mengetahui apa penyebabnya. Demikian juga orang yang dibunuh, dia tidak tahu apa penyebabnya sehingga dia harus dibunuh.” Maka, ditanyakanlah kepada beliau, “Bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi?” Beliau menjawab, “Itulah al-harj, yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama di neraka.” (HR. Muslim, Al-Fitan, hadits no. 2908. Muslim bi Syarh An-Nawawi (9/230).
Pada masa itu digambarkan, bahwa orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang berlari.
Bilamana hal ini terjadi, maka yang terbaik bagi umat Islam yang mengerti, adalah mengajak keluarganya untuk lebih banyak berdiam diri di dalam rumahnya. Tidak banyak keluar dan bergaul dengan dunia luar (masyarakat) kecuali di saat darurat, seperti terpaksa keluar rumah untuk menyiapkan konsumsi bagi keluarganya.
Rasulullah SAW bersabda: “Keselamatan seseorang pada zaman fitnah ialah hendaknya ia mendiami rumahnya.” (HR. Imam Ad-Dailami melalui Imam Abu Musa).
Adapun maksud utama dalam sabda Rasulullah SAW ini adalah, janganlah ikut berangkat ke medan perang untuk memihak salah satu di antara golongan yang berperang, karena peperangan itu terjadi saat itu adalah perang di antara sesama muslim.
Namun bagi para ulama dan tokoh Islam di saat fitnah itu terjadi, adalah tetap beristiqamah menyampaikan kebenaran, sebagaimana fithrahnya mengapa mereka dipilih oleh Allah untuk menyampaikan perkara yang hak, dimana saja, kapan saja, dan apapun yang terjadi.